Wednesday, December 18, 2024
24.7 C
Jayapura

Menantu Tendang Kompor, 3 Petak Rumah Terbakar

PADAMKAN API: Sejumlah warga menggunakan selang air memadamkan sisa-sisa titik api yang membakar tiga petak rumah  di Kali Acai dekat Pos Pemadam Kebakaran Abepura, Kelurahan Wai Mhorock, Distrik Abepura, Selasa (2/7) malam. ( FOTO : Elfira/Cepos)

Korban Kebakaran di Gajah Putih Butuh Pakaian Layak Pakai

JAYAPURA-Setelah musibah kebakaran di Kompleks Gajah depan Pelabuhan Jayapura, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan, Senin (1/7), kebakaran kembali terjadi di Kali Acai dekat Pos Pemadam Kebakaran Abepura, Kelurahan Wai Mhorock, Distrik Abepura, Selasa (2/7) sekira pukul 20.15 WIT.

Informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos di lapangan, terungkap bahwa sebanyak tiga petak rumah ludes terbakar. 

Kebakaran ini diduga akibat kompor yang diduga ditendang oleh seorang pria berinisial Fi salah seorang penghuni rumah. Pelaku yang sudah diamankan di Mapolsek Abepura diduga tidak dapat mengontrol emosinya saat bertengkar dengan mertuanya.

Pertengkaran antara pelaku dengan mertuanya diduga akibat utang. Dimana, pelaku memiliki utang pada mertuanya. Saat utang tersebut ditagih, pelaku emosi lalu menendang kompor yang digunakan mertuanya untuk memasak ikan yang akan dijual di warung. 

Kompor yang sedang menyala saat ditendang pelaku langsung menimbulkan kebakaran dan membakar habis tiga petak rumah. 

Tiara istri pelaku kepada wartawan di lokasi kejadian mengatakan, sebelum terjadinya kebakaran, ibunya sempat terlibat pertengkaran dengan Fi suaminya.

Dikatakan, Fi sebelumnya meminjam uang kepada mertuanya yang merupakan ibu kandung Tiara. “Ibu saya menagih utang tersebut karena mau pulang kampung, namun Fi tidak terima sehingga terjadi pertengkaran,” bebernya.

DIAMANKAN: Pria berinisial Fi yang diduga penyebab terjadinya kebakaran saat diamankan polisi. ( FOTO : Takim/Cepos)

Dalam pertengkaran tersebut, Fi yang sudah tersulur emosi menendang kompor yang sedang menyala dan digunakan memasak ikan. Kompor tersebut kemudian terbakar dan membakar habis seluruh isi rumah dan bahkan merembet ke dua petak ruamh yang ada di sampingnya.

Baca Juga :  Pastikan Penindakan Terhadap KKB, Kapolda Akan ke Timika

 “Saya tidak sempat bawa apa-apa. Karena panik, saya hanya bawa baju di badan saja. Barang dan uang di rumah tidak sempat saya bawa. Ini rumah Mama saya,” ucap Tiara. 

Api yang membakar tiga petak rumah tersebut baru bisa dipadamkan sekira pukul 21.30 WIT oleh Pemadam Kebakaran Kota Jayapura yang menurunkan 6 unit mobil pemadam kebakaran dibantu 2 unit mobil water suplay. 

Saat api berhasil dipadamkan, Fi yang diduga penyebab terjadinya kebakaran berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan anggota Polsek Abepura yang berada di lokasi kebakaran, Fi berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolsek Abepura. 

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP. Clief Gerald Philipus Duwith, SE., S.IK., mengatakan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan dan olah TKP guna mengungkap penyebab kebakaran tersebut. 

Sementara itu, sebanyak 130 jiwa dari 33 kepala keluarga (KK) korban kebakaran di Kompleks Gajah Putih, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan membutuhkan pakaian layak pakai. Hingga kemarin, para korban masih berada di pos sementara yang tak jauh dari lokasi kebakaran.

Ketua RT 03 RW 01, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan Darwis mengharapkan  perlu adanya perhatian dari pemerintah setempat pasca kejadian kebakaran yang membakar 25 unit rumah warga.

Perhatian tersebut berupa bagaimana pemerintah bisa melihat anak-anak sekolah yang sebentar lagi masuk sekolah, sementara seragam sekolah mereka terbakar. Bantuan lainnya yang diharapkan yaitu pemerintah bisa membantu membangun rumah mereka kembali.

Baca Juga :  Pastikan Aksi Saling Serang Tak Terjadi Lagi

“Bantuan apapun sangat dibutuhkan, mengingat  korban tinggal di posko sementara hanya seminggu saja,” ucap Darwis kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/7).

Terkait dengan kejadian ini, ia mengingatkan warganya agar lebih hati-hati. Maksudnya, jangan menyalakan lilin lalu meninggalkannya begitu saja tanpa mematikan.

Ati, salah satu korban meminta adanya perhatian dari pemerintah termasuk dalam mengurus surat berharga yang ikut terbakar saat kejadian.

“Yang kami butuhkan saat ini adalah pakaian dan baju dalam wanita, karena tak satupun pakaian yang kami selamatkan saat kejadian selain pakaian di badan,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi  melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra mengatakan terkait dengan kasus kebakaran tersebut pihak korban telah membuat laporan polisi ke Polres Jayapura Kota.

Dari laporan polisi tersebut nantinya yang akan menentukan tersangka dalam kasus kebakaran ini, sebagaimana sebelumnya Polres Jayapura Kota telah mengamankan dua orang dengan inisial AFA (20) dan SS (49) untuk dimantai keterangannya.

“Dua orang yang diamankan kemarin masih sebatas dimintai keterangan. Namun tidak menutup kemungkinan bisa ditetapkan sebagai tersangka, nanti kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa,” kata Jahja.

Terkait dengan penyebab kebakaran, menurutnya masih mengacu pada dugaan berasal dari lilin. Pihaknya juga telah memintai keterangan sementara kepada 5 orang terkai kebakaran tersebut.

Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, korban kebakaran saat ini berada di posko sementara yang disediakan Dinas Sosial yang letaknya tak jauh dari TKP kebakaran. (dil/kim/fia/nat)

PADAMKAN API: Sejumlah warga menggunakan selang air memadamkan sisa-sisa titik api yang membakar tiga petak rumah  di Kali Acai dekat Pos Pemadam Kebakaran Abepura, Kelurahan Wai Mhorock, Distrik Abepura, Selasa (2/7) malam. ( FOTO : Elfira/Cepos)

Korban Kebakaran di Gajah Putih Butuh Pakaian Layak Pakai

JAYAPURA-Setelah musibah kebakaran di Kompleks Gajah depan Pelabuhan Jayapura, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan, Senin (1/7), kebakaran kembali terjadi di Kali Acai dekat Pos Pemadam Kebakaran Abepura, Kelurahan Wai Mhorock, Distrik Abepura, Selasa (2/7) sekira pukul 20.15 WIT.

Informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos di lapangan, terungkap bahwa sebanyak tiga petak rumah ludes terbakar. 

Kebakaran ini diduga akibat kompor yang diduga ditendang oleh seorang pria berinisial Fi salah seorang penghuni rumah. Pelaku yang sudah diamankan di Mapolsek Abepura diduga tidak dapat mengontrol emosinya saat bertengkar dengan mertuanya.

Pertengkaran antara pelaku dengan mertuanya diduga akibat utang. Dimana, pelaku memiliki utang pada mertuanya. Saat utang tersebut ditagih, pelaku emosi lalu menendang kompor yang digunakan mertuanya untuk memasak ikan yang akan dijual di warung. 

Kompor yang sedang menyala saat ditendang pelaku langsung menimbulkan kebakaran dan membakar habis tiga petak rumah. 

Tiara istri pelaku kepada wartawan di lokasi kejadian mengatakan, sebelum terjadinya kebakaran, ibunya sempat terlibat pertengkaran dengan Fi suaminya.

Dikatakan, Fi sebelumnya meminjam uang kepada mertuanya yang merupakan ibu kandung Tiara. “Ibu saya menagih utang tersebut karena mau pulang kampung, namun Fi tidak terima sehingga terjadi pertengkaran,” bebernya.

DIAMANKAN: Pria berinisial Fi yang diduga penyebab terjadinya kebakaran saat diamankan polisi. ( FOTO : Takim/Cepos)

Dalam pertengkaran tersebut, Fi yang sudah tersulur emosi menendang kompor yang sedang menyala dan digunakan memasak ikan. Kompor tersebut kemudian terbakar dan membakar habis seluruh isi rumah dan bahkan merembet ke dua petak ruamh yang ada di sampingnya.

Baca Juga :  Pastikan Aksi Saling Serang Tak Terjadi Lagi

 “Saya tidak sempat bawa apa-apa. Karena panik, saya hanya bawa baju di badan saja. Barang dan uang di rumah tidak sempat saya bawa. Ini rumah Mama saya,” ucap Tiara. 

Api yang membakar tiga petak rumah tersebut baru bisa dipadamkan sekira pukul 21.30 WIT oleh Pemadam Kebakaran Kota Jayapura yang menurunkan 6 unit mobil pemadam kebakaran dibantu 2 unit mobil water suplay. 

Saat api berhasil dipadamkan, Fi yang diduga penyebab terjadinya kebakaran berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan anggota Polsek Abepura yang berada di lokasi kebakaran, Fi berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolsek Abepura. 

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP. Clief Gerald Philipus Duwith, SE., S.IK., mengatakan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan dan olah TKP guna mengungkap penyebab kebakaran tersebut. 

Sementara itu, sebanyak 130 jiwa dari 33 kepala keluarga (KK) korban kebakaran di Kompleks Gajah Putih, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan membutuhkan pakaian layak pakai. Hingga kemarin, para korban masih berada di pos sementara yang tak jauh dari lokasi kebakaran.

Ketua RT 03 RW 01, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan Darwis mengharapkan  perlu adanya perhatian dari pemerintah setempat pasca kejadian kebakaran yang membakar 25 unit rumah warga.

Perhatian tersebut berupa bagaimana pemerintah bisa melihat anak-anak sekolah yang sebentar lagi masuk sekolah, sementara seragam sekolah mereka terbakar. Bantuan lainnya yang diharapkan yaitu pemerintah bisa membantu membangun rumah mereka kembali.

Baca Juga :  Pemekaran Papua Utara dan Papua Barat Daya Sudah Layak

“Bantuan apapun sangat dibutuhkan, mengingat  korban tinggal di posko sementara hanya seminggu saja,” ucap Darwis kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/7).

Terkait dengan kejadian ini, ia mengingatkan warganya agar lebih hati-hati. Maksudnya, jangan menyalakan lilin lalu meninggalkannya begitu saja tanpa mematikan.

Ati, salah satu korban meminta adanya perhatian dari pemerintah termasuk dalam mengurus surat berharga yang ikut terbakar saat kejadian.

“Yang kami butuhkan saat ini adalah pakaian dan baju dalam wanita, karena tak satupun pakaian yang kami selamatkan saat kejadian selain pakaian di badan,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi  melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra mengatakan terkait dengan kasus kebakaran tersebut pihak korban telah membuat laporan polisi ke Polres Jayapura Kota.

Dari laporan polisi tersebut nantinya yang akan menentukan tersangka dalam kasus kebakaran ini, sebagaimana sebelumnya Polres Jayapura Kota telah mengamankan dua orang dengan inisial AFA (20) dan SS (49) untuk dimantai keterangannya.

“Dua orang yang diamankan kemarin masih sebatas dimintai keterangan. Namun tidak menutup kemungkinan bisa ditetapkan sebagai tersangka, nanti kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa,” kata Jahja.

Terkait dengan penyebab kebakaran, menurutnya masih mengacu pada dugaan berasal dari lilin. Pihaknya juga telah memintai keterangan sementara kepada 5 orang terkai kebakaran tersebut.

Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, korban kebakaran saat ini berada di posko sementara yang disediakan Dinas Sosial yang letaknya tak jauh dari TKP kebakaran. (dil/kim/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya