MIMIKA – Polres Mimika mengagalkan aksi penyelundupan tiga unit sepeda motor yang sudah dibongkar dalam bentuk rangka yang hendak dikirim ke luar kota Timika.
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria mengatakan, tiga unit sepeda motor tersebut ternyata merupakan barang hasil curian. Tiga unit sepeda motor yang sudah dipreteli hingga dalam bentuk rangka-rangka itu dikemas di dalam kotak.
“Rangka sepeda motor tersebut disita di pelabuhan Poumako beberapa waktu lalu, saat adanya kapal penumpang yang berlabuh,” kata AKP Rian saat ditemui, Sabtu (31/5) kemarin.
AKP Rian menyebutkan, meski tiga unit rangka sepeda motor tersebut berhasil disita, namun Polisi belum berhasil menemukan pemilik ataupun orang yang hendak menyelundupkan barang bukti tersebut.