Gubernur: Tak Ada Ijin Baru Untuk Sawit
JAYAPURA – Gubernur Papua, Matius D Fakhiri menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan izin pembukaan perkebunan kelapa sawit baru di wilayah Papua. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan pembangunan sektor perkebunan berjalan berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat lokal.
Gubernur juga meluruskan isu yang berkembang terkait arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembukaan kebun sawit di Papua. Menurutnya, presiden tidak pernah memerintahkan untuk membuka lahan sawit baru.
āSaya hadir langsung saat pengarahan. Tidak ada perintah membuka kebun sawit, yang disampaikan adalah upaya mencari energi terbarukan dengan memberikan contoh berbagai komoditas pertanian,ā kata Fakhiri, saat rilis tahunan kinerja Pemprov Papua, Rabu (31/12).
Ia menjelaskan, contoh yang disampaikan presiden antara lain singkong, jagung, dan tanaman lainnya, termasuk sawit. Namun hanya sebagai ilustrasi, bukan kebijakan wajib. Oleh karena itu, Fakhiri menilai isu perintah pembukaan sawit di Papua merupakan informasi yang keliru dan perlu diluruskan kepada publik.
āPemerintah Provinsi Papua justru akan mencabut izin-izin perkebunan yang tidak memenuhi kewajiban serta tidak dapat diperpanjang. Saya juga telah menginstruksikan Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha perkebunan yang ada,ā ujarnya.
Gubernur: Tak Ada Ijin Baru Untuk Sawit
JAYAPURA – Gubernur Papua, Matius D Fakhiri menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan izin pembukaan perkebunan kelapa sawit baru di wilayah Papua. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan pembangunan sektor perkebunan berjalan berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat lokal.
Gubernur juga meluruskan isu yang berkembang terkait arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembukaan kebun sawit di Papua. Menurutnya, presiden tidak pernah memerintahkan untuk membuka lahan sawit baru.
āSaya hadir langsung saat pengarahan. Tidak ada perintah membuka kebun sawit, yang disampaikan adalah upaya mencari energi terbarukan dengan memberikan contoh berbagai komoditas pertanian,ā kata Fakhiri, saat rilis tahunan kinerja Pemprov Papua, Rabu (31/12).
Ia menjelaskan, contoh yang disampaikan presiden antara lain singkong, jagung, dan tanaman lainnya, termasuk sawit. Namun hanya sebagai ilustrasi, bukan kebijakan wajib. Oleh karena itu, Fakhiri menilai isu perintah pembukaan sawit di Papua merupakan informasi yang keliru dan perlu diluruskan kepada publik.
āPemerintah Provinsi Papua justru akan mencabut izin-izin perkebunan yang tidak memenuhi kewajiban serta tidak dapat diperpanjang. Saya juga telah menginstruksikan Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha perkebunan yang ada,ā ujarnya.