JAYAPURA – Setelah mengikuti proses pendaftaran di KPU, calon kepala daerah (Cakada) yang mengikuti kontestasi Pilkada di Papua, Papua Tengah, serta Papua Pegunungan diwajibkan mengikuti tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura. Tahap pemeriksaan kesehatan ini dimulai sejak Jumat 30 Agustus hingga 2 September 2024 besok.
Pantauan Cendrawasih Pos, Jumat (30/8) sejumlah calon kepala daerah mulai calon gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota Jayapura satu persatu mulai mengikuti pemeriksaan kejiwaan. Adapun calon yang terpantau mengikuti tahap pemeriksaan kemarin adalah calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai kemudian pasangan Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen.
Lalu terlihat pasangan calon Gubernur Papua Tengah, Wempi Wetipo-Ausilius You, Calon Gubernur dan Wagub Papua Pegunungan Befa Yigibalom-Nathan Pahabol. Sementara untuk pasangan calon Walikota Jayapura dan Wakil Walikota, ada Jhony Banua Rouw-Darwis Massi, termasuk pasangan Boy Markus Dawir-Dipo Wibowo. Direktur RSJ Abepura, Ema Guy Yanna Come, menjelaskan standar pemeriksaan ada dua kategori, yakni psikotes dan wawancara.
Untuk psikotes, terdapat beberapa instumen pemeriksaan meliputi tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) MMPI adalah prosedur yang dibuat untuk menentukan atau mendeteksi gangguan mental pada seseorang.
Setelah itu tes intelegensi, tes ini bertujuan untuk mengetahui dengan tepat mengenai kelebihan atau kekurangan kemampuan kognitif seseorang. Kedua instumen ini, akan dikerjakan dengan menjawab soal yang telah disusun Tim Medis RSJ. Setelah psikotes balon akan mengikuti tes wawancara.
“Ada 500 soal yang harus dijawab bakal calon dan total waktu yang disediakan 3 jam. Setelah psikotes, bakal calon akan lanjut tes wawancara selama 2 jam sehingga total pemeriksaan 5 jam,” jelasnya Jumat (30/8). Sementara untuk tenaga kesehatan, pihaknya telah menyiapkan dokter, spesialis, psikolog, dibantu perawat dan tim medis lainnya. “Tim medis kami secara internal cukup kuat, ada 3 spesialis, kemudian psikolog, dan dibantu tenaga lainnya,” bebernya.
Lebih lanjut pemeriksaan kejiwaan tersebut memakan biaya sebesar Rp. 1,5 juta dan angka ini mengacu pada Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Retribusi. Namun secara keseluruhan, untuk satu surat kesehatan pembiayaannya sebesar Rp. 33.8 juta. Angka ini mencakup pemeriksaan kesehatan jantung yang diperiksa di Dok II Jayapura.
Kemudian pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan di RSJ serta pemeriksaan kesehatan lainnya sesuai persyaratan yang tertuang pada PKPU No.8 tahun 2024. “Kalau untuk nilai standar ranahnya tim spesialis,” ujarnya. Pihaknya berharap proses pemeriksaan kesehatan ini berlangsung cepat sesuai tahapan yang ditentukan oleh PKPU. “Tahapan pemeriksaan hanya dua hari, mulai 30-1 september 2024 soalnya,” tutup Ema. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos