Wednesday, March 25, 2026
27.4 C
Jayapura

Dokumen Bakal Calon Mulai Diverifikasi MRP

“Majelis Rakyat Papua akan menindaklanjuti itu, dengan kerja-kerja kita. Kita turun langsung ke kampung halaman dari para calon untuk ferifikasi faktual, apakah orang tersebut adalah orang-orang asli Papua,” jelasnya. 

Sementara itu, terkait dengan surat rekomendasi dari KPU untuk pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Steve mengaku dua Bacakada telah melakukan pemeriksaan kesehatan. Lantas, apakah ganti pasangan jika kemudian ada yang tidak lulus kesehatan ? Steve menyampaikan ada tiga ketentuan yang bisa menyebabkan pasangan calon tidak lulus.

“Yang pertama terkena pidana, kedua tidak lulus kesehatan atau dia mengundurkan diri,” kata Steve.

Sementara itu, terkait dengan penetapan pasangan calon, akan dilakukan pada 22 September mendatang. “Saat ini status mereka masih bakal calon hingga nanti penetapan pada 22 September baru bisa disebut dia calon,” pungkasnya. (fia/kar/ade)

Baca Juga :  Hari ini, Jenazah Kru Pesawat Rimbun Air Dievakuasi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Majelis Rakyat Papua akan menindaklanjuti itu, dengan kerja-kerja kita. Kita turun langsung ke kampung halaman dari para calon untuk ferifikasi faktual, apakah orang tersebut adalah orang-orang asli Papua,” jelasnya. 

Sementara itu, terkait dengan surat rekomendasi dari KPU untuk pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Steve mengaku dua Bacakada telah melakukan pemeriksaan kesehatan. Lantas, apakah ganti pasangan jika kemudian ada yang tidak lulus kesehatan ? Steve menyampaikan ada tiga ketentuan yang bisa menyebabkan pasangan calon tidak lulus.

“Yang pertama terkena pidana, kedua tidak lulus kesehatan atau dia mengundurkan diri,” kata Steve.

Sementara itu, terkait dengan penetapan pasangan calon, akan dilakukan pada 22 September mendatang. “Saat ini status mereka masih bakal calon hingga nanti penetapan pada 22 September baru bisa disebut dia calon,” pungkasnya. (fia/kar/ade)

Baca Juga :  Langgar Keputusan KPU Nomor 54 Tahun 3034, PKN Dihentikan Tidak Kampanye

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya