Thursday, May 9, 2024
24.7 C
Jayapura

Dana Otsus untuk Pendidikan Harus Transparan

JAKARTA, Jawa Pos – Dana otonomi khusus (Otsus) Papua dinaikkan setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus disahkan. Dengan meningkatkannya dana tersebut, MPR berharap alokasinya bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, UU Otsus memberikan garansi pemerintah pusat untuk memberikan dana untuk Papua hingga 2041. Jumlahnya ditingkatkan dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari plafon dana alokasi umum nasional. Sehingga dana otsus Papua meningkat dari Rp 7,6 triliun pada 2021 menjadi Rp 8,5 triliun untuk 2022.

Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, salah satu fokus penggunaan dana otsus ditujukan untuk peningkatan sektor pendidikan masyarakat di tanah Papua. Sepanjang 2020, Provinsi Papua mendapat alokasi anggaran pendidikan Rp 1,62 triliun dari total dana otsus sebesar Rp 5,29 triliun. Sementara Provinsi Papua Barat menerima sekitar Rp 470 miliar dari total dana Otsus Papua Barat Rp 1,7 triliun. 

Baca Juga :  Soal Honorer Sudah Hampir Selesai

Di sisi lain, Kemendikbudristek melaporkan bahwa pihaknya tidak pernah mendapatkan informasi penggunaan dana otsus untuk sektor pendidikan. “Karena itu peningkatan dana otsus Papua yang sejalan dengan peningkatan dana untuk sektor pendidikan, harus dibarengi dengan transparansi penggunaan anggaran,” ujar Bamsoet dalam kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari secara virtual, kemarin (1/9). 

Mantan Ketua DPR RI itu menekankan, pendidikan merupakan landasan fundamental bagi kemajuan suatu bangsa. Dia juga mengapresiasi STIH Manokwari sebagai salah satu entitas pendidikan tinggi di Papua.

Namun harus diakui, kata Bamsoet, keterbatasan akses pendidikan masih menjadi persoalan. Hal itu dihadapi banyak pemuda di berbagai wilayah nusantara, termasuk di Papua. “Tapi kondisi itu hendaknya tidak menyurutkan semangat untuk terus belajar dan berjuang,” tegasnya. (lum/bay/JPG)

Baca Juga :  Berharap Agustus Sudah New Normal

JAKARTA, Jawa Pos – Dana otonomi khusus (Otsus) Papua dinaikkan setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus disahkan. Dengan meningkatkannya dana tersebut, MPR berharap alokasinya bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, UU Otsus memberikan garansi pemerintah pusat untuk memberikan dana untuk Papua hingga 2041. Jumlahnya ditingkatkan dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari plafon dana alokasi umum nasional. Sehingga dana otsus Papua meningkat dari Rp 7,6 triliun pada 2021 menjadi Rp 8,5 triliun untuk 2022.

Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, salah satu fokus penggunaan dana otsus ditujukan untuk peningkatan sektor pendidikan masyarakat di tanah Papua. Sepanjang 2020, Provinsi Papua mendapat alokasi anggaran pendidikan Rp 1,62 triliun dari total dana otsus sebesar Rp 5,29 triliun. Sementara Provinsi Papua Barat menerima sekitar Rp 470 miliar dari total dana Otsus Papua Barat Rp 1,7 triliun. 

Baca Juga :  Demo FRPHAMP Nabire Dibubarkan Aparat

Di sisi lain, Kemendikbudristek melaporkan bahwa pihaknya tidak pernah mendapatkan informasi penggunaan dana otsus untuk sektor pendidikan. “Karena itu peningkatan dana otsus Papua yang sejalan dengan peningkatan dana untuk sektor pendidikan, harus dibarengi dengan transparansi penggunaan anggaran,” ujar Bamsoet dalam kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari secara virtual, kemarin (1/9). 

Mantan Ketua DPR RI itu menekankan, pendidikan merupakan landasan fundamental bagi kemajuan suatu bangsa. Dia juga mengapresiasi STIH Manokwari sebagai salah satu entitas pendidikan tinggi di Papua.

Namun harus diakui, kata Bamsoet, keterbatasan akses pendidikan masih menjadi persoalan. Hal itu dihadapi banyak pemuda di berbagai wilayah nusantara, termasuk di Papua. “Tapi kondisi itu hendaknya tidak menyurutkan semangat untuk terus belajar dan berjuang,” tegasnya. (lum/bay/JPG)

Baca Juga :  Soal Honorer Sudah Hampir Selesai

Berita Terbaru

Artikel Lainnya