Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Sempat Hilang, Uang Rp 6 M dan Perhiasan Wagub Dikembalikan

PENGAMANAN: Dua orang anggota Satpol PP Provinsi Papua saat melakukan pengamanan di rumah dinas Wagub Papua di Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Selasa (1/6). ( FOTO: Elfira/Cepos)

Kapolda: Proses Tetap Berlanjut, Jangan Manfaatkan Duka Untuk Lakukan Tindak Pidana.

JAYAPURA-Sejumlah perhiasan, jam rolex dan uang senilai Rp 6 miliar yang sempat dinyatakan hilang di rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) Papua almarhum Klemen Tinal akhirnya dikembalikan kepada pihak Kepolisian.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyampaikan, barang berharga dan sejumlah uang dikembalikan beberapa waktu lalu melalui Dansat Brimob Polda Papua.

“Sebelumnya dari pembongkaran itu sudah kita sita CCTV dan akan melakukan pegembangan. Namun dengan luar biasa barang-barang yang hilang, seperti sejumlah uang Rp 6 miliar, jam rolex milik almarhum dan perhiasan ibu (isteri almarhum-red) sudah dikembalikan utuh dan lengkap kepada Polri,” ucap Kapolda Mathius Fakhiri kepada wartawan.

Lanjut Kapolda, kendati barang sudah dikembalikan, namun proses ini tetap ditindaklanjuti dengan akan membuka CCTV. Pihaknya akan tetap memprosesnya dan sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua.

Terkait alasan yang bersangkutan mengembalikan uang apakah dengan alasan ingin mengamankan barang tersebut atau lainnya, Kapolda menyebut dirinya meminta kepada  Wadirkrimum untuk mengundang yang bersangkutan.

“Kita akan mengundang yang bersangkutan untuk melakukan interogasi terkait dengan barang-barang yang dikembalikan dan akan disandingkan dengan CCTV yang sudah diamankan. Tetapi yang pasti, pihak yang mengembalikan barang tersebut masih satu marga dengan almarhum tapi bukan adik,” jelas Kapolda.

Baca Juga :  Pemda Yahukimo Pastikan Pelaku Penyegoyokan Anggota TNI Bukan KKB

Sementara itu, berkaitan dengan pengerusakan sedang diproses dan akan dihitung semua bersama Pemda, terkait kerugian material yang terjadi pada saat duka hari pertama dan hari kedua. 

Sebagaimana, pengerusakan pada hari pertama yang menyebabkan hilangnya sejumlah barang berharga dan pengerusakan hari kedua setelah jenazah datang. Untuk pelemparan dan lainnya akan dihitung bersama pemerintah daerah berapa kerugian materilnya.

“Pengerusakan akan diperbaiki oleh pemerintah daerah, tetapi kita harus memberikan  pembelajaran. Budaya boleh jalan tetapi tidak  boleh melanggar rambu-rambu  yang berkaitan dengan hukum,” tegasnya.

Menurut Kapolda, hal ini perlu disampaikan secara tegas kepada masyarakat. Supaya berbudaya tetapi perilaku itu diikuti dengan hukum sehingga tidak liar dan tidak bias. Tidak seperti orang yang tidak punya nurani.

“Apalagi ini dalam suasana duka, konteksnya berbeda. Kita harus mengedukasi masyarakat agar dia harus berprilaku yang baik. Kita akan berbicara khususnya kepada keluarga almarhum,  khususnya isteri almarhum. Kalau ada keberatan, kita tetap proses. Tapi kalau dia mencabutnya,  kita akan mengabaikan hukum yang ada,” jelasnya.

Menurut Kapolda, jika berbicara budaya, seharusnya keluarga kandung yang rebut. Seperti  keluarga kandung yang ada di Timika atau sepupu terdekat. Itu masih masuk dalam nalar. Namun untuk kejadian kemarin hanya masyarakat biasa yang sebenarnya dibilang keluarga tapi tidak keluarga. Cuman karena mungkin satu kampung, satu suku dan itu sudah tidak benar serta tidak pas  dilakukan.

Baca Juga :  Pulang Monitoring, Speedboad Rombongan KPU Mamberamo Raya Terbalik

“Kita semua orang yang punya adat istiadat. Kita harus memberikan pembelajaran yang baik kepada anak cucu kita tentang bagaimana melakukan hal hal yang berkaitan dengan adat istiadat,” tandasnya.

Kapolda berharap ke depannya tidak lagi terjadi hal serupa yang terjadi di rumah milik negara dengan memanfaatkan duka untuk melakukan hal-hal pidana, yang tidak patut dilakukan oleh oknum-oknum atau manusia di tanah Papua yang selalu menjaga budaya orang Papua.

“Barang berharga sudah dikembalikan oleh seseorang dan ini akan menjadi bagian penting untuk  kita membuat jelas. Apakah ada niat untuk mencuri sehingga memanfaatkan kesempatan pada saat duka di keluarga besar almarhum Wagub. Terima kasih sudah mengembalikan barang barang berharga, tetapi proses itu akan kita lanjutkan,” tutur Kapolda.

Sementara itu, dari pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, rumah dinas Wagub Papua tetap dijaga oleh aparat keamanan dan kerusakan masih terlihat jelas pada keca jendela serta bagian sisi rumah lainnya. (fia/nat)

PENGAMANAN: Dua orang anggota Satpol PP Provinsi Papua saat melakukan pengamanan di rumah dinas Wagub Papua di Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Selasa (1/6). ( FOTO: Elfira/Cepos)

Kapolda: Proses Tetap Berlanjut, Jangan Manfaatkan Duka Untuk Lakukan Tindak Pidana.

JAYAPURA-Sejumlah perhiasan, jam rolex dan uang senilai Rp 6 miliar yang sempat dinyatakan hilang di rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) Papua almarhum Klemen Tinal akhirnya dikembalikan kepada pihak Kepolisian.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyampaikan, barang berharga dan sejumlah uang dikembalikan beberapa waktu lalu melalui Dansat Brimob Polda Papua.

“Sebelumnya dari pembongkaran itu sudah kita sita CCTV dan akan melakukan pegembangan. Namun dengan luar biasa barang-barang yang hilang, seperti sejumlah uang Rp 6 miliar, jam rolex milik almarhum dan perhiasan ibu (isteri almarhum-red) sudah dikembalikan utuh dan lengkap kepada Polri,” ucap Kapolda Mathius Fakhiri kepada wartawan.

Lanjut Kapolda, kendati barang sudah dikembalikan, namun proses ini tetap ditindaklanjuti dengan akan membuka CCTV. Pihaknya akan tetap memprosesnya dan sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua.

Terkait alasan yang bersangkutan mengembalikan uang apakah dengan alasan ingin mengamankan barang tersebut atau lainnya, Kapolda menyebut dirinya meminta kepada  Wadirkrimum untuk mengundang yang bersangkutan.

“Kita akan mengundang yang bersangkutan untuk melakukan interogasi terkait dengan barang-barang yang dikembalikan dan akan disandingkan dengan CCTV yang sudah diamankan. Tetapi yang pasti, pihak yang mengembalikan barang tersebut masih satu marga dengan almarhum tapi bukan adik,” jelas Kapolda.

Baca Juga :  KPK Panggil Pengacara dan Sopir Lukas Enembe

Sementara itu, berkaitan dengan pengerusakan sedang diproses dan akan dihitung semua bersama Pemda, terkait kerugian material yang terjadi pada saat duka hari pertama dan hari kedua. 

Sebagaimana, pengerusakan pada hari pertama yang menyebabkan hilangnya sejumlah barang berharga dan pengerusakan hari kedua setelah jenazah datang. Untuk pelemparan dan lainnya akan dihitung bersama pemerintah daerah berapa kerugian materilnya.

“Pengerusakan akan diperbaiki oleh pemerintah daerah, tetapi kita harus memberikan  pembelajaran. Budaya boleh jalan tetapi tidak  boleh melanggar rambu-rambu  yang berkaitan dengan hukum,” tegasnya.

Menurut Kapolda, hal ini perlu disampaikan secara tegas kepada masyarakat. Supaya berbudaya tetapi perilaku itu diikuti dengan hukum sehingga tidak liar dan tidak bias. Tidak seperti orang yang tidak punya nurani.

“Apalagi ini dalam suasana duka, konteksnya berbeda. Kita harus mengedukasi masyarakat agar dia harus berprilaku yang baik. Kita akan berbicara khususnya kepada keluarga almarhum,  khususnya isteri almarhum. Kalau ada keberatan, kita tetap proses. Tapi kalau dia mencabutnya,  kita akan mengabaikan hukum yang ada,” jelasnya.

Menurut Kapolda, jika berbicara budaya, seharusnya keluarga kandung yang rebut. Seperti  keluarga kandung yang ada di Timika atau sepupu terdekat. Itu masih masuk dalam nalar. Namun untuk kejadian kemarin hanya masyarakat biasa yang sebenarnya dibilang keluarga tapi tidak keluarga. Cuman karena mungkin satu kampung, satu suku dan itu sudah tidak benar serta tidak pas  dilakukan.

Baca Juga :  Cemburu, Seorang Pria Habisi Pasangannya

“Kita semua orang yang punya adat istiadat. Kita harus memberikan pembelajaran yang baik kepada anak cucu kita tentang bagaimana melakukan hal hal yang berkaitan dengan adat istiadat,” tandasnya.

Kapolda berharap ke depannya tidak lagi terjadi hal serupa yang terjadi di rumah milik negara dengan memanfaatkan duka untuk melakukan hal-hal pidana, yang tidak patut dilakukan oleh oknum-oknum atau manusia di tanah Papua yang selalu menjaga budaya orang Papua.

“Barang berharga sudah dikembalikan oleh seseorang dan ini akan menjadi bagian penting untuk  kita membuat jelas. Apakah ada niat untuk mencuri sehingga memanfaatkan kesempatan pada saat duka di keluarga besar almarhum Wagub. Terima kasih sudah mengembalikan barang barang berharga, tetapi proses itu akan kita lanjutkan,” tutur Kapolda.

Sementara itu, dari pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, rumah dinas Wagub Papua tetap dijaga oleh aparat keamanan dan kerusakan masih terlihat jelas pada keca jendela serta bagian sisi rumah lainnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya