Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Viral Video Penganiayaan Siswi SMA

Iptu Jahja Rumra

*Korban Penganiayaan Akhirnya Lapor Polisi

JAYAPURA-Menjelang hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dunia pendidikan di Papua khususnya di Kota Jayapura dihebohkan dengan beredarnya video kekerasan yang dialami seorang siswi salah satu SMA di Kota Jayapura.

Dalam video berdurasi 46 detik, terlihat korban duduk di atas sebuah sepeda motor ditampar seorang remaja putri lainnya memakai sweater hitam yang identitasnya belum diketahui. 

Tidak lama kemudian pelaku kembali menampar korban dan salah seorang siswi lainnya mengenakan seregam sekolah yang diduga rekan pelaku, langsung menampar muka korban hingga terjatuh.   

Tidak puas, siswi berseragam sekolah kembali menendang dan menjambak rambut korban. Setelah itu, pelaku yang mengenakan sweater hitam kembali memukul dan menjambak rambut korban.

Melihat aksi penganiayaan tersebut salah seorang siswi mencoba melerai namun diserang oleh remaja bersweater hingga keduanya terlibat perkelahian. 

Aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah remaja putri ini mengundang keprihatinan masyarakat. 

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Iptu Jahja Rumra membenarkan adanya video kekerasan yang dialami seorang siswi SMA di Kota Jayapura yang viral beredar di masyarakat.

Jahja Rumra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang videonya viral tersebut.  

Baca Juga :  Hendak Menyeberang, Balita 3 Tahun Ditabrak Mobil

Dikatakan, korban berinisial EK (17) siswi kelas XI salah satu SMA di Abepura sudah mendatangi Mapolres Jayapura Kota untuk membuat laporan polisi, Rabu (1/5).

“Saksi korban datang di Mapolres Jayapura Kota didampingi orang tuanya untuk membuat laporan terkait dugaan penganiayaan yang dia alami,” ungkap Jahja Rumra, Rabu (1/5) kemarin. 

Dari keterangan saksi korban, menurut Jahja Rumra dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Biak, Distrik Abepura, Senin (29/4) lalu. 

Korban awalnya tidak mengenal pelaku, namun korban mengetahui nama pekaku melalui pesan messenger yang dikirim pelaku kepada korban saat melakukan komunikasi. 

“Pelaku diduga seorang wanita berinisial CD. Motifnya masalah asmara, dimana pelaku menuduh korban pacaran dengan pacarnya. Pelaku  marah dan mencari korban dan saat ketemu pelaku langsung menganiaya korban,” bebernya. 

Dari keterangan saksi, pelaku diduga menganiaya korban dengan cara menampar, menjambak rambut dan  menendang korban hingga mengakibatkan bibir korban pecah dan sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat. “Pelaku diduga lebih dari satu orang. Saat kejadian, korban belum melapor ke polisi karena masih trauma,” pungkasnya. 

Baca Juga :  100 Anak Papua Duduk Bareng Jokowi

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Protasius Lobya, S.Sos., menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah remaja putri tersebut. Menurut Lobya, perilaku seperti itu tak jarang terjadi akibat pacaran di usia anak sekolah.

Kejadian seperti ini menurut Lobya, bukan hanya semata-mata menjadi tanggung jawab  pihak sekolah maupun dinas pendidikan. Tetapi tanggung jawab semua pihak, termasuk orang tua.

“Apalagi ketika melihat perempuan melakukan pengeroyokan seperti itu di jalan, tentunya ini menjadi tanggung jawab kita semua, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sekolah dan orang tua, yang mana perlu pembinaan yang baik terhadap anak,” ujar Protasius Lobya kepada Cenderawasih Pos via pesan singkat, Rabu (1/5) kemarin.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal seperti ini, Lobya mengajak orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka serta mendorong anak untuk aktif mengikuti kegiatan keagamaan.

“Orang tua pasti sudah mengambil peran dengan menasehati anak. Anak jugta harus rajin ikut kegiatan gereja serta aktif mengikuti kegiatan ekstrakulikuler sekolah sebagai langkah mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif,” tambahnya. (fia/gr/nat)

Iptu Jahja Rumra

*Korban Penganiayaan Akhirnya Lapor Polisi

JAYAPURA-Menjelang hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dunia pendidikan di Papua khususnya di Kota Jayapura dihebohkan dengan beredarnya video kekerasan yang dialami seorang siswi salah satu SMA di Kota Jayapura.

Dalam video berdurasi 46 detik, terlihat korban duduk di atas sebuah sepeda motor ditampar seorang remaja putri lainnya memakai sweater hitam yang identitasnya belum diketahui. 

Tidak lama kemudian pelaku kembali menampar korban dan salah seorang siswi lainnya mengenakan seregam sekolah yang diduga rekan pelaku, langsung menampar muka korban hingga terjatuh.   

Tidak puas, siswi berseragam sekolah kembali menendang dan menjambak rambut korban. Setelah itu, pelaku yang mengenakan sweater hitam kembali memukul dan menjambak rambut korban.

Melihat aksi penganiayaan tersebut salah seorang siswi mencoba melerai namun diserang oleh remaja bersweater hingga keduanya terlibat perkelahian. 

Aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah remaja putri ini mengundang keprihatinan masyarakat. 

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Iptu Jahja Rumra membenarkan adanya video kekerasan yang dialami seorang siswi SMA di Kota Jayapura yang viral beredar di masyarakat.

Jahja Rumra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang videonya viral tersebut.  

Baca Juga :  Satgas Nemangkawi Dikirim ke Beoga

Dikatakan, korban berinisial EK (17) siswi kelas XI salah satu SMA di Abepura sudah mendatangi Mapolres Jayapura Kota untuk membuat laporan polisi, Rabu (1/5).

“Saksi korban datang di Mapolres Jayapura Kota didampingi orang tuanya untuk membuat laporan terkait dugaan penganiayaan yang dia alami,” ungkap Jahja Rumra, Rabu (1/5) kemarin. 

Dari keterangan saksi korban, menurut Jahja Rumra dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Biak, Distrik Abepura, Senin (29/4) lalu. 

Korban awalnya tidak mengenal pelaku, namun korban mengetahui nama pekaku melalui pesan messenger yang dikirim pelaku kepada korban saat melakukan komunikasi. 

“Pelaku diduga seorang wanita berinisial CD. Motifnya masalah asmara, dimana pelaku menuduh korban pacaran dengan pacarnya. Pelaku  marah dan mencari korban dan saat ketemu pelaku langsung menganiaya korban,” bebernya. 

Dari keterangan saksi, pelaku diduga menganiaya korban dengan cara menampar, menjambak rambut dan  menendang korban hingga mengakibatkan bibir korban pecah dan sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat. “Pelaku diduga lebih dari satu orang. Saat kejadian, korban belum melapor ke polisi karena masih trauma,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Senat Solll Dimakamkan di Jayapura

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Protasius Lobya, S.Sos., menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah remaja putri tersebut. Menurut Lobya, perilaku seperti itu tak jarang terjadi akibat pacaran di usia anak sekolah.

Kejadian seperti ini menurut Lobya, bukan hanya semata-mata menjadi tanggung jawab  pihak sekolah maupun dinas pendidikan. Tetapi tanggung jawab semua pihak, termasuk orang tua.

“Apalagi ketika melihat perempuan melakukan pengeroyokan seperti itu di jalan, tentunya ini menjadi tanggung jawab kita semua, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sekolah dan orang tua, yang mana perlu pembinaan yang baik terhadap anak,” ujar Protasius Lobya kepada Cenderawasih Pos via pesan singkat, Rabu (1/5) kemarin.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal seperti ini, Lobya mengajak orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka serta mendorong anak untuk aktif mengikuti kegiatan keagamaan.

“Orang tua pasti sudah mengambil peran dengan menasehati anak. Anak jugta harus rajin ikut kegiatan gereja serta aktif mengikuti kegiatan ekstrakulikuler sekolah sebagai langkah mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif,” tambahnya. (fia/gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya