Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

KUA Kota Jayapura Siap Laksanakan Pernikahan Semua Agama

JAYAPURA-Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura, Abdul Hafid Jusuf, mengatakan terkait regulasi tentang fungsi dan peran Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pelaksanaan nikah untuk semua agama, hakekatnya mereka sangat mendukung dan siap melaksanakan instruksi tersebut.

Abdul Hafid Jusuf (FOTO:Karel/Cepos)

Sebab, ragulasi tersebut memberi bukti adanya kesetaraan pelayanan pemerintah kepada semua umat beragama di Indonesia. Selain itu regulasi tersebut, sangat memberikan dampak positif untuk mempererat kerukunan umat beragama khususnya di Kota Jayapura.

Apalagi tahun 2020 Kota Jayapura telah menerima award harmoni dari kementrian agama, tentunya dengan adanya regulasi terbaru itu, award harmoni ini tidak hanya sebagai simbol kerukunan umat beragama di Kota Jayapura namun implenentasinya langsung dirasakan oleh masyarakat. “Terkait dengan teknisnya seperti apa, kita masih menunggu regulasi pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (29/2).

Baca Juga :  PON XX Papua Ditunda Oktober 2021

Tidak hanya itu dengan kemajemukan umat beragama di Kota Jayapura, maka aturan tentang fungsi dan peran KUA sebagai tempat pelaksanaan pernikahan umat beragama akan menjadi penting.

“Artinya dengan ini ada kesetaraan, tidak ada lagi umat mayoritas dan minoritas di Indonesia, karena semua pernikahan dilaksanakan di KUA,” ujarnya.

Dikatakan dari indeks nasional, Kota Jayapura berada pada urutan kedua sebagai Kota Harmoni di Indonesia. Dengan prestasi 80,20 persen atau urutan kedua sebagai Kota Harmoni, di Indonesia.

“Itu artinya tingkat kerukunan dan harmonisaai umat beragama di Kota Jayapura sangat tinggi,” kata Abdul Hafid.

Tentunya dengan adanya regulasi tersebut maka peran KUA tidak hanya untuk Umat Muslim tapi juga bagi agama lain di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Kapolda Papua Pimpin Apel dan Doa Lintas Agama 

“Saat ini kami sedang menungu intruksi pusat, terkait mekanisme, dan SDMnya nantinya seperti apa,” kata Abdul Hafid. (rel/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura, Abdul Hafid Jusuf, mengatakan terkait regulasi tentang fungsi dan peran Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pelaksanaan nikah untuk semua agama, hakekatnya mereka sangat mendukung dan siap melaksanakan instruksi tersebut.

Abdul Hafid Jusuf (FOTO:Karel/Cepos)

Sebab, ragulasi tersebut memberi bukti adanya kesetaraan pelayanan pemerintah kepada semua umat beragama di Indonesia. Selain itu regulasi tersebut, sangat memberikan dampak positif untuk mempererat kerukunan umat beragama khususnya di Kota Jayapura.

Apalagi tahun 2020 Kota Jayapura telah menerima award harmoni dari kementrian agama, tentunya dengan adanya regulasi terbaru itu, award harmoni ini tidak hanya sebagai simbol kerukunan umat beragama di Kota Jayapura namun implenentasinya langsung dirasakan oleh masyarakat. “Terkait dengan teknisnya seperti apa, kita masih menunggu regulasi pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (29/2).

Baca Juga :  Langgar Aturan, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan

Tidak hanya itu dengan kemajemukan umat beragama di Kota Jayapura, maka aturan tentang fungsi dan peran KUA sebagai tempat pelaksanaan pernikahan umat beragama akan menjadi penting.

“Artinya dengan ini ada kesetaraan, tidak ada lagi umat mayoritas dan minoritas di Indonesia, karena semua pernikahan dilaksanakan di KUA,” ujarnya.

Dikatakan dari indeks nasional, Kota Jayapura berada pada urutan kedua sebagai Kota Harmoni di Indonesia. Dengan prestasi 80,20 persen atau urutan kedua sebagai Kota Harmoni, di Indonesia.

“Itu artinya tingkat kerukunan dan harmonisaai umat beragama di Kota Jayapura sangat tinggi,” kata Abdul Hafid.

Tentunya dengan adanya regulasi tersebut maka peran KUA tidak hanya untuk Umat Muslim tapi juga bagi agama lain di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Langgar Aturan, Satpol Siap Ambil Langkah Tegas 

“Saat ini kami sedang menungu intruksi pusat, terkait mekanisme, dan SDMnya nantinya seperti apa,” kata Abdul Hafid. (rel/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya