Kasus Penyalahgunaan Narkoba Meningkat Pesat
MIMIKA – Kepolisian Resort (Polres) Mimika telah merilis berbagai kasus yang ditangani di Polres Mimika sepanjang tahun 2025. Hal itu dipaparkan langsung oleh Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Selasa, (30/12).
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa jumlah kasus yang terjadi dan ditangani oleh Polres Mimika di sepanjang tahun 2025 sebanyak 1.552 kasus.
Ia menjelaskan, dari angka di atas, terdapat 10 kasus yang paling menonjol, di mana tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berada di urutan pertama dengan total perkara sebanyak 333 kasus.
Di urutan kedua ada tindak pidana pencurian sebanyak 193 kasus. Ketiga, ada penganiayaan dengan jumlah kasus sebanyak 164. Keempat, penygeroyokan dengan jumlah kasus sebanyak 92. Kelima, kasus perlindungan anak dengan jumlah kasus sebanyak 92. Keenam, tindak pidana pencurian disertai kekerasan dengan jumlah kasus sebanyak 51 kasus.
Kemudian, di urutan ketujuh ada tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan jumlah kasus sebanyak 46. Kedelapan, kasus pencurian disertai pemberatan (Curat) dengan jumlah 45. Narkotika dengan jumlah 44. Dan yang terakhir tindak pidana penggelapan dengan jumlah 43 kasus.