Friday, December 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Tertibkan Aset, Pemda Sarmi MoU Dengan Kejari Jayapura

Kejari Jayapura Juga Bantu Bidang TUN dan Perdata

JAYAPURA-Kejaksaan Jayapura dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi bersepakat menjalin kerja sama yang di tuangkan dalam MoU (Memorandum of Understanding) dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN).

MoU ini ditandatangani oleh Kajari Jayapura Lukas Alexander Sinuraya SH. MH dan Pj Bupati Sarmi Markus O. Masnembra, SH.,MH di salah satu hotel di Kota Jayapura, Jumat (30/9). Setelah MoU tersebut juga dilakukan penyerahan SKK (Surat Kuasa Khusus) dan sosialisasi hukum yang diberikan langsung oleh Kajari Jayapura.

Dalam sambutannya Kejari Jayapura L. Alaxander Sinuraya SH. MH mengatakan menyambut baik kerja sama tersebut. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Sarmi di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bangun Pelosok, Kodim 1702/JWY Bersama Masyarakat Bersihkan Lahan TMMD ke 116

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara sesuai dengan MoU akan memberikan pendampingan di bidang Perdata dan juga TUN dan termasuk melakukan upaya penertipan aset Pemda Sarmi dan kami juga akan terus melakukan sosialisasi hukum. Kejaksaan Negeri Jayapura siap membantu dan memberikan sosialisasi dilain waktu dan kami berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan,”bebernya.

Sementara dalam sosialisasi tersebut Alex Sinuraya menyampaikan tugas dan tanggungjawab Kejaksaan dalam pemerintahan. Ia juga memberikan tips memghindari Korupsi adalah tidak melakukan perbuatan yang dilarang, melakukan perbuatan yang seharusnya dilakukan.

“Jangan melakukan perbuatan yang dilarang dalam undang-undang, peraturan dan lain-lain, melakukan perbuatan yang seharusnya dilakukan dengan benar,”Pungkasnya.

Baca Juga :  Komnas HAM Rekomendasikan Periksa Anggota yang Diduga Terlibat

Sementara itu Pj Bupati Sarmi Markus O. Masnembra, SH.MH mengatakan bahwa MoU ini adalah komitmen Pemda Sarmi dalam memberikan pelayanan dan pembangunanan di Sarmi agar tertib dalam aturan yang ada.

Menurutnya masih banyak aset yang belum ditertibkan yang nilainya mencapai milyaran rupiah dan masih banyak kekayaan alam seperti kayu dan kekayaan laut yang banyak dikeluarkan dari Kabupaten Sarmi namun hasilnya tidak dirasakan oleh Masyarakat Sarmi.

“Selama ini Sarmi hanya sebagai penonton. Oleh sebab itu dirinya meminta dukungan semua pihak agar dapat menertibkan dan juga membicarakan peluang Sarmi demi kemajuan masyarakat di Kabupaten Sarmi,”tambahnya.

“Apa yang saya lakukan adalah satu tujuan agar Kabupaten Sarmi lebih baik kedepan dan kedepan kami yakin Kabupaten Sarmi adalah kabupaten terbaik di Papua,”Pungkasnya.(gin)

Kejari Jayapura Juga Bantu Bidang TUN dan Perdata

JAYAPURA-Kejaksaan Jayapura dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi bersepakat menjalin kerja sama yang di tuangkan dalam MoU (Memorandum of Understanding) dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN).

MoU ini ditandatangani oleh Kajari Jayapura Lukas Alexander Sinuraya SH. MH dan Pj Bupati Sarmi Markus O. Masnembra, SH.,MH di salah satu hotel di Kota Jayapura, Jumat (30/9). Setelah MoU tersebut juga dilakukan penyerahan SKK (Surat Kuasa Khusus) dan sosialisasi hukum yang diberikan langsung oleh Kajari Jayapura.

Dalam sambutannya Kejari Jayapura L. Alaxander Sinuraya SH. MH mengatakan menyambut baik kerja sama tersebut. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Sarmi di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  8 Juli,  Presiden Terpilih Akan Panen Padi di Merauke

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara sesuai dengan MoU akan memberikan pendampingan di bidang Perdata dan juga TUN dan termasuk melakukan upaya penertipan aset Pemda Sarmi dan kami juga akan terus melakukan sosialisasi hukum. Kejaksaan Negeri Jayapura siap membantu dan memberikan sosialisasi dilain waktu dan kami berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan,”bebernya.

Sementara dalam sosialisasi tersebut Alex Sinuraya menyampaikan tugas dan tanggungjawab Kejaksaan dalam pemerintahan. Ia juga memberikan tips memghindari Korupsi adalah tidak melakukan perbuatan yang dilarang, melakukan perbuatan yang seharusnya dilakukan.

“Jangan melakukan perbuatan yang dilarang dalam undang-undang, peraturan dan lain-lain, melakukan perbuatan yang seharusnya dilakukan dengan benar,”Pungkasnya.

Baca Juga :  Tunggu Penyelesaian Pengisian 80% OAP

Sementara itu Pj Bupati Sarmi Markus O. Masnembra, SH.MH mengatakan bahwa MoU ini adalah komitmen Pemda Sarmi dalam memberikan pelayanan dan pembangunanan di Sarmi agar tertib dalam aturan yang ada.

Menurutnya masih banyak aset yang belum ditertibkan yang nilainya mencapai milyaran rupiah dan masih banyak kekayaan alam seperti kayu dan kekayaan laut yang banyak dikeluarkan dari Kabupaten Sarmi namun hasilnya tidak dirasakan oleh Masyarakat Sarmi.

“Selama ini Sarmi hanya sebagai penonton. Oleh sebab itu dirinya meminta dukungan semua pihak agar dapat menertibkan dan juga membicarakan peluang Sarmi demi kemajuan masyarakat di Kabupaten Sarmi,”tambahnya.

“Apa yang saya lakukan adalah satu tujuan agar Kabupaten Sarmi lebih baik kedepan dan kedepan kami yakin Kabupaten Sarmi adalah kabupaten terbaik di Papua,”Pungkasnya.(gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya