Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Keributan di Dermaga, Polisi Dalami Peran Pelaku Pengeroyokan

Dalmas Polresta Jayapura Kota tiba di di Dermaga Konvensional Pelabuhan Laut Jayapura dan langsung mengamankan 7 orang, Selasa (29/9). ( FOTO: Humas Polresta Jayapura for Cepos)

JAYAPURA- Pasca keributan antara buruh pelabuhan dan sekelompok orang di Dermaga Konvensional Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (29/9). Polisi mengamankan sebanyak tujuh orang.

Adapun tujuh orang tersebut yakni HS (19), AAI (29), EN (20), DT (26), AS (19), SP (21), dan TN (22). Ketujuh orang ini hingga kemarin masih diamankan di Mapolresta Jayapura Kota.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav Urbinas melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma mengatakan,  ketujuh orang tersebut sedang didalami, terkait dengan perannya masing-masing saat kejadian yang terjadi di Dermaga Konvensional yang menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.

“Ketujuhnya kami belum tetapkan sebagai tersangka. Kami masih dalami perannya masing-masing siapa berbuat apa dan lain sebagainya,” ucap Komang Yustrio kepada Cenderawasih Pos, Rabu (30/9)

Baca Juga :  Papua Bisa Lahirkan Banyak Ilmuan

Pihak korban sendiri menurutnya baru membuat laporan polisi di Polresta Jayapura Kota, Rabu (30/9) kemarin. Laporan polisi tersebut sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.“Jika sudah cukup bukti barulah kami tetapkan tersangkanya, ketujuhnya masih kami amankan di Mapolresta Jayapura Kota,” ucapnya.

Sementara dua korban yakni Barjo yang mengalami luka sobek di kepala dan bibir bagian atas, Yotam Banu menderita luka sobek di alis mata bagian kiri dan kaki kirinya hingga saat ini masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Hingga saat ini kami sudah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus keributan tersebut,” kata Kasat.

Sebelumnya, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, Iptu Enis Romony menyampaikan, keributan dipicu karena oknum masyarakat Mamberamo Raya yang dalam pengaruh minuman keras tidak terima ditegur salah satu buruh pelabuhan, yang bersangkutan ditegur karena naik motor sambil main-main gas sehinga menimbulkan kebisingan.

Baca Juga :  Kembali ke Biak, PSBS Punya Modal Baik di Laga Perdana

Tidak terima ditegur, pelaku langsung turun dari kendaraannya menuju kearah korban Barjo dan melakukan pemukulan, melihat kejadian tersebut rekan-rekan pelaku langsung turut serta melakukan penganiayaan.

Korban Yotam yang melihat rekannya mengalami pengeroyokan berniat ingin melerai kejadian tersebut, namun oleh sekelompok masyarakat tersebut turut dipukuli juga. Barjo yang tidak terima dengan kejadian yang menimpanya langsung menghubungi keluarganya untuk datang ke tempat kejadian, sehingga terjadi pelemparan di area pelabuhan. (fia/nat)

Dalmas Polresta Jayapura Kota tiba di di Dermaga Konvensional Pelabuhan Laut Jayapura dan langsung mengamankan 7 orang, Selasa (29/9). ( FOTO: Humas Polresta Jayapura for Cepos)

JAYAPURA- Pasca keributan antara buruh pelabuhan dan sekelompok orang di Dermaga Konvensional Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (29/9). Polisi mengamankan sebanyak tujuh orang.

Adapun tujuh orang tersebut yakni HS (19), AAI (29), EN (20), DT (26), AS (19), SP (21), dan TN (22). Ketujuh orang ini hingga kemarin masih diamankan di Mapolresta Jayapura Kota.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav Urbinas melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma mengatakan,  ketujuh orang tersebut sedang didalami, terkait dengan perannya masing-masing saat kejadian yang terjadi di Dermaga Konvensional yang menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.

“Ketujuhnya kami belum tetapkan sebagai tersangka. Kami masih dalami perannya masing-masing siapa berbuat apa dan lain sebagainya,” ucap Komang Yustrio kepada Cenderawasih Pos, Rabu (30/9)

Baca Juga :  Tidak Urus SPKM, 31 Penumpang Batal Terbang

Pihak korban sendiri menurutnya baru membuat laporan polisi di Polresta Jayapura Kota, Rabu (30/9) kemarin. Laporan polisi tersebut sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.“Jika sudah cukup bukti barulah kami tetapkan tersangkanya, ketujuhnya masih kami amankan di Mapolresta Jayapura Kota,” ucapnya.

Sementara dua korban yakni Barjo yang mengalami luka sobek di kepala dan bibir bagian atas, Yotam Banu menderita luka sobek di alis mata bagian kiri dan kaki kirinya hingga saat ini masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Hingga saat ini kami sudah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus keributan tersebut,” kata Kasat.

Sebelumnya, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, Iptu Enis Romony menyampaikan, keributan dipicu karena oknum masyarakat Mamberamo Raya yang dalam pengaruh minuman keras tidak terima ditegur salah satu buruh pelabuhan, yang bersangkutan ditegur karena naik motor sambil main-main gas sehinga menimbulkan kebisingan.

Baca Juga :  Ketua MRP: Penyampaian Aspirasi Penolakan DOB Berdasarkan Suara Mayoritas

Tidak terima ditegur, pelaku langsung turun dari kendaraannya menuju kearah korban Barjo dan melakukan pemukulan, melihat kejadian tersebut rekan-rekan pelaku langsung turut serta melakukan penganiayaan.

Korban Yotam yang melihat rekannya mengalami pengeroyokan berniat ingin melerai kejadian tersebut, namun oleh sekelompok masyarakat tersebut turut dipukuli juga. Barjo yang tidak terima dengan kejadian yang menimpanya langsung menghubungi keluarganya untuk datang ke tempat kejadian, sehingga terjadi pelemparan di area pelabuhan. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya