Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Miras Racikan Renggut Lima Nyawa

KONFERENSI PERS- Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon (tengah) didampingi Kasat Narkoba Polres Jayapura, Ipda Hotma Manurung, dan Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak, saat menggelar konferensi pers, terkait miras racikan yang mengakibatkan 5 orang meninggal dunia di Kampung Netar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Senin (30/9).(FOTO : Yewen/Cepos)

Miras Racikan Renggut Lima Nyawa 

*Empat Orang Lainnya Masih Dirawat di RSUD Abepura

SENTANI-Lima orang warga Kampung Netar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura meregang nyawa usai mengonsumsi minuman keras (Miras) racikan bersama empat warga lainnya. 

Adapun lima warga yang meninggal dunia  usai mengonsumsi miras racikan yaitu Daud Yoku (55), Marthen Robert Ohee (65), Yordan Wally (53), Absalom Yoku (32), dan Hendrik Pallo (51). Sedangkan 4 orang korban lainnya yaitu Hanock Yoku (64), Hendrik Wally (53), Yan Yoku (59), dan Wilklif Wally (49) masih menjalani perawatan di RSUD Abepura. 

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, membenarkan adanya 9 orang warga Netar yang mengonsumsi miras racikan. Akibatnya 5 orang meninggal dunia  dan 4 orang lainnya masih dirawat secara intensif di RSUD Abepura.

“Barang bukti berupa beberapa botol sudah kosong dan 1 botol yang masih utuh berisi miras racikan, sudah kami amankan,” ungkap Victor Mackbon kepada awak media di Mapolsek Sentani Kota, Senin (30/9).

Kejadian ini menurut Victor, berawal Jumat (27/8) lalu dimana 9 korban bekerja bersama memotong atau memanen sagu di Obale, Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur. 

Sambil memanen sagu, mereka kemudian berpesta miras racikan hingga Sabtu (28/9). Setelah mengonsumsi miras racikan, Sabtu (28/9) satu orang dinyatakan meninggal dunia. Sehari kemudian, 4 orang dilaporkan meninggal dunia pada waktu yang berbeda. 

“Kami dari Polres Jayapura, saat ini telah melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku pembuat miras racikan yang dikonsumsi para korban,” ucapnya. 

Baca Juga :  Keputusan MRP Jangan Sampai Berbau Politik

Victor mengatakan, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban yang meninggal dunia. Untuk itu, pihaknya hanya membuat berita acara penolakan otopsi. Adapun barang bukti menurutnya sudah dikirim ke laboratorium Balai POM Jayapura, untuk dicek bahan campuran apa yang dikonsumsi para korban. Minumannya belum diketahui jenisnya apa, tetapi dari aromanya terdapat bau alkohol dan campuran minuman energi,”ujarnya.

Dia, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuat miras racikan tersebut. Pihaknya masih mendalami, apakah miras racikan tersebut dibuat oleh 9 orang yang mengonsumsinya atau pihak lain.

“Kami masih dalami dalam melakukan penyelidikan. Apabila nanti terbukti, maka pelaku bisa dijerat Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara,”tandasnya.

Adapun kelima korban seluruhnya telah dimakamkan oleh pihaknya keluarga. Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos, empat korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kampung Nendali dan satu korban lainnya diamakamkan di TPU Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur.  

Sementara itu, Fritz Wally selaku perwakilan keluarga dari kelima  korban  menuturkan kronologi terjadinya peristiwa itu. Di mana awalnya sekelompok masyarakat di kampung Netar  melakukan kegiatan pangkur sagu di sekitar Kampung Netar, Sabtu (28/9). 

Setelah kegiatan itu selesai pada sore harinya sekira pukul 15.00 WIT,  9 orang dari kelompok tersebut diam-diam mengonsumsi miras racikan di sekitar lokasi itu. Namun dia enggan membeberkan jenis miras racikan yang dikonsumsi para korban itu. Sebab saat ini, kasusnya sudah ditangani polisi.

Baca Juga :  Kecewa Pengumuman CPNS, Kantor Bupati Dirusak

“Kami belum  memastikan mereka minum apa dan campur apa. Karena meskipun ada barang buktinya  yang sudah kami serahkan ke polisi tapi kami harus  bicara dan mengeluarkan pernyataan sesuai dengan hasil pemeriksaan dokter,” jelasnya.

Dikatakan, setelah mengonsumsi miras racikan, Sembilan korban langsung kritis. Keluarga langsung mengantar mereka  ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun naas, lima dari kesembilan warga Netar ini dinyatakan meninggal dunia. Sementara empat warga lainnya masih ditangani pihak medis.

Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos menyebutkan, empat korban yang dirawat di rumah sakit sudah mulai pulih.

Seorang warga yang enggan namanya dikorankan menyebutkan, korban diduga mengonsumsi alcohol 75 persen yang dicampur minuman energi.
“Setelah mereka minum itu, matanya langsung kabur dan tidak bisa melihat. Sempat dibawa ke rumah sakit, tapi lima orang ini tidak tertolong,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Distrik Sentani Timur, Stefen Wally sangat menyayangkan peristiwa itu. Ia berharap warganya tidak lagi mengonsumsi minuman racikan seperti yang dilakukan para korban. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi yang lain supaya tidak minum miras racikan,” pintanya. (bet/roy/nat) 

KONFERENSI PERS- Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon (tengah) didampingi Kasat Narkoba Polres Jayapura, Ipda Hotma Manurung, dan Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak, saat menggelar konferensi pers, terkait miras racikan yang mengakibatkan 5 orang meninggal dunia di Kampung Netar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Senin (30/9).(FOTO : Yewen/Cepos)

Miras Racikan Renggut Lima Nyawa 

*Empat Orang Lainnya Masih Dirawat di RSUD Abepura

SENTANI-Lima orang warga Kampung Netar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura meregang nyawa usai mengonsumsi minuman keras (Miras) racikan bersama empat warga lainnya. 

Adapun lima warga yang meninggal dunia  usai mengonsumsi miras racikan yaitu Daud Yoku (55), Marthen Robert Ohee (65), Yordan Wally (53), Absalom Yoku (32), dan Hendrik Pallo (51). Sedangkan 4 orang korban lainnya yaitu Hanock Yoku (64), Hendrik Wally (53), Yan Yoku (59), dan Wilklif Wally (49) masih menjalani perawatan di RSUD Abepura. 

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, membenarkan adanya 9 orang warga Netar yang mengonsumsi miras racikan. Akibatnya 5 orang meninggal dunia  dan 4 orang lainnya masih dirawat secara intensif di RSUD Abepura.

“Barang bukti berupa beberapa botol sudah kosong dan 1 botol yang masih utuh berisi miras racikan, sudah kami amankan,” ungkap Victor Mackbon kepada awak media di Mapolsek Sentani Kota, Senin (30/9).

Kejadian ini menurut Victor, berawal Jumat (27/8) lalu dimana 9 korban bekerja bersama memotong atau memanen sagu di Obale, Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur. 

Sambil memanen sagu, mereka kemudian berpesta miras racikan hingga Sabtu (28/9). Setelah mengonsumsi miras racikan, Sabtu (28/9) satu orang dinyatakan meninggal dunia. Sehari kemudian, 4 orang dilaporkan meninggal dunia pada waktu yang berbeda. 

“Kami dari Polres Jayapura, saat ini telah melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku pembuat miras racikan yang dikonsumsi para korban,” ucapnya. 

Baca Juga :  Pasca Tewasnya Juru Tembak KKB, Pengamanan di Diperketat

Victor mengatakan, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban yang meninggal dunia. Untuk itu, pihaknya hanya membuat berita acara penolakan otopsi. Adapun barang bukti menurutnya sudah dikirim ke laboratorium Balai POM Jayapura, untuk dicek bahan campuran apa yang dikonsumsi para korban. Minumannya belum diketahui jenisnya apa, tetapi dari aromanya terdapat bau alkohol dan campuran minuman energi,”ujarnya.

Dia, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuat miras racikan tersebut. Pihaknya masih mendalami, apakah miras racikan tersebut dibuat oleh 9 orang yang mengonsumsinya atau pihak lain.

“Kami masih dalami dalam melakukan penyelidikan. Apabila nanti terbukti, maka pelaku bisa dijerat Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara,”tandasnya.

Adapun kelima korban seluruhnya telah dimakamkan oleh pihaknya keluarga. Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos, empat korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kampung Nendali dan satu korban lainnya diamakamkan di TPU Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur.  

Sementara itu, Fritz Wally selaku perwakilan keluarga dari kelima  korban  menuturkan kronologi terjadinya peristiwa itu. Di mana awalnya sekelompok masyarakat di kampung Netar  melakukan kegiatan pangkur sagu di sekitar Kampung Netar, Sabtu (28/9). 

Setelah kegiatan itu selesai pada sore harinya sekira pukul 15.00 WIT,  9 orang dari kelompok tersebut diam-diam mengonsumsi miras racikan di sekitar lokasi itu. Namun dia enggan membeberkan jenis miras racikan yang dikonsumsi para korban itu. Sebab saat ini, kasusnya sudah ditangani polisi.

Baca Juga :  Dinkes Papua Tanggulangi Ancaman KLB Polio di Dogiyai

“Kami belum  memastikan mereka minum apa dan campur apa. Karena meskipun ada barang buktinya  yang sudah kami serahkan ke polisi tapi kami harus  bicara dan mengeluarkan pernyataan sesuai dengan hasil pemeriksaan dokter,” jelasnya.

Dikatakan, setelah mengonsumsi miras racikan, Sembilan korban langsung kritis. Keluarga langsung mengantar mereka  ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun naas, lima dari kesembilan warga Netar ini dinyatakan meninggal dunia. Sementara empat warga lainnya masih ditangani pihak medis.

Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos menyebutkan, empat korban yang dirawat di rumah sakit sudah mulai pulih.

Seorang warga yang enggan namanya dikorankan menyebutkan, korban diduga mengonsumsi alcohol 75 persen yang dicampur minuman energi.
“Setelah mereka minum itu, matanya langsung kabur dan tidak bisa melihat. Sempat dibawa ke rumah sakit, tapi lima orang ini tidak tertolong,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Distrik Sentani Timur, Stefen Wally sangat menyayangkan peristiwa itu. Ia berharap warganya tidak lagi mengonsumsi minuman racikan seperti yang dilakukan para korban. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi yang lain supaya tidak minum miras racikan,” pintanya. (bet/roy/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya