Wednesday, April 17, 2024
24.7 C
Jayapura

Anak Panah dan Aksesori Bintang Kejora Diamankan

*Usut Pelaku Pembunuhan di Yahukimo, Aparat Gabungan Gelar Razia Sajam

JAYAPURA-Untuk mengusut pelaku pembunuhan beruntun di Kabupaten Yahukimo, sebanyak 50 personel gabungan lakukan penyisiran dan razia senjata tajam (sajam) di seputaran TKP (tempat kejadian perkara) di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (31/8). 

Personel gabungan tersebut terdiri dari satuan Brimob Polda Papua BKO Polres Yahukimo, Kodim 1715/Yahukimo, dan Polres Yahukimo.

Wadir Intelkam Polda Papua, AKBP Angling Guntoro menyampaikan, penyisiran dan razia sajam tersebut sebagai bentuk upaya aparat keamanan untuk mencari para pelaku pembunuhan dan guna menjamin situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo.

“Penyisiran dan razia sajam di seputaran lokasi kejadian dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” terangnya.

Baca Juga :  Rumah Dinas Wakajati Papua Nyaris Dibobol Maling

Dikatakan, adapun penyisiran dan razia sajam dilakukan di tiga titik. Yakni titik pertama di Jembatan Kali Buatan, titik kedua di lokasi Pasar Baru dan titik ketiga di kompleks Perumahan DPRD lama.

“Dari hasil penyisiran dan razia sajam di tiga titik tersebut, tim berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti,” bebernya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 7 buah busur panah, 100 buah anak panah dan 4 pucuk senapan angin. Selain itu juga diamankan 3 buah tas noken bercorak bintang kejora, 4 buah gelang tangan bercorak bintang kejora, 1 buah topi sulam bercorak bintang kejora, 2 tombak dan 3 bilah parang panjang.

Sebelumnya, terjadi tiga kasus kasus pembunuhan di Yahukimo. Yakni pada tanggal 11 Agustus 2020  pembunuhan terhadap Henry Jovinski (25) staff KPUD Kabupaten Yahukimo. Kemudian kasus kedua 20 Agustus kasus pembunuhan terhadap korban Muhammad Thoyib (39) seorang tukang meubel dan kasus pembunuhan ketiga yakni dengan korban Yauzan Alias Ocang (34) tukang antar batako. Dimana hingga saat ini pelakunya belum ditangkap. (fia/nat)

Baca Juga :  PSU Jayawijaya Diwarnai Kericuhan

*Usut Pelaku Pembunuhan di Yahukimo, Aparat Gabungan Gelar Razia Sajam

JAYAPURA-Untuk mengusut pelaku pembunuhan beruntun di Kabupaten Yahukimo, sebanyak 50 personel gabungan lakukan penyisiran dan razia senjata tajam (sajam) di seputaran TKP (tempat kejadian perkara) di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (31/8). 

Personel gabungan tersebut terdiri dari satuan Brimob Polda Papua BKO Polres Yahukimo, Kodim 1715/Yahukimo, dan Polres Yahukimo.

Wadir Intelkam Polda Papua, AKBP Angling Guntoro menyampaikan, penyisiran dan razia sajam tersebut sebagai bentuk upaya aparat keamanan untuk mencari para pelaku pembunuhan dan guna menjamin situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo.

“Penyisiran dan razia sajam di seputaran lokasi kejadian dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” terangnya.

Baca Juga :  Rumah Dinas Wakajati Papua Nyaris Dibobol Maling

Dikatakan, adapun penyisiran dan razia sajam dilakukan di tiga titik. Yakni titik pertama di Jembatan Kali Buatan, titik kedua di lokasi Pasar Baru dan titik ketiga di kompleks Perumahan DPRD lama.

“Dari hasil penyisiran dan razia sajam di tiga titik tersebut, tim berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti,” bebernya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 7 buah busur panah, 100 buah anak panah dan 4 pucuk senapan angin. Selain itu juga diamankan 3 buah tas noken bercorak bintang kejora, 4 buah gelang tangan bercorak bintang kejora, 1 buah topi sulam bercorak bintang kejora, 2 tombak dan 3 bilah parang panjang.

Sebelumnya, terjadi tiga kasus kasus pembunuhan di Yahukimo. Yakni pada tanggal 11 Agustus 2020  pembunuhan terhadap Henry Jovinski (25) staff KPUD Kabupaten Yahukimo. Kemudian kasus kedua 20 Agustus kasus pembunuhan terhadap korban Muhammad Thoyib (39) seorang tukang meubel dan kasus pembunuhan ketiga yakni dengan korban Yauzan Alias Ocang (34) tukang antar batako. Dimana hingga saat ini pelakunya belum ditangkap. (fia/nat)

Baca Juga :  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Parit Asrama Rusunawa

Berita Terbaru

Artikel Lainnya