Thursday, September 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Fraksi PDIP Singgung Sumber Data Pemprov

JAYAPURA-Fraksi PDI Perjuangan nampaknya masih belum puas dengan penyampaian Pj Gubernur, Ridwan Rumasukun pada Rapat Paripurna pembahasan Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 di ruang sidang DPRP, Senin (29/7).

  Fraksi PDIP mempertanyakan indikator yang digunakan dari berbagai capaian yang dipaparkan. Kristina Luluporo selaku pelapor menyampaikan bahwa pada catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 lampiran VII raperda ini terdapat 207 tabel data yang disajikan, sebagaimana pada pidato Gubernur Papua terhadap raperdasi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapan dan belanja daerah (APBD) Tahun anggaran 2023.

   Dimana  halaman 4-5 menyampaikan informasi data tahun 2023 seperti IPM, Prosentasi Penduduk Miskin, Ekonomi Provinsi Papua dan seterusnya menggunakan data tahun 2023. Akan tetapi untuk tabel data diolah oleh instansi teknis dengan tabel data yang digunakan adalah data tahun 2021 ke bawah artinya tabel tahun 2020, 2019 dan seterusnya yang dipakai.

Baca Juga :  Yarius Balingga Pimpin PD Irian Bhakti

  “Kalau dilihat selalu berbeda informasi setiap tahunnya. Dengan informasi yang berbeda dalam setiap tabel sehingga data yang diolah tersebut sesuai sumber tahunnya, apakah masih dianggap relefan dan berpengaruh terhadap informasi yang disajikan terhadap kegiatan pemerintahan tahun 2023, sementara pada tabel lain data diolah tahun 2023 telah tersaji?,” cecar  Kristina di ruang sidang, Selasa (30/7).

    Ia menyampaikan pengolahan data dari instansi tehnis dalam bentuk tabel seharusnya juga tersaji untuk setiap tabel dalam tahun 2023 mengingat audit dilakukan pada bulan Maret tahun 2024.  Untuk itu Fraksi PDIP berharap tabel-tabel data dan informasi data juga dapat disajikan sampai dengan tahun 2023 bukan di bawah tahun 2022.

Baca Juga :  3 Pemain Blackstell Ramaikan Futsal DPR Papua

   “Mengapa demikian, karena menurut Fraksi PDI Perjuangan, telah terjadi pemekaran atau daerah otonomi baru justru ini memaksa kita untuk lebih berinofasi dalam menyusun dan melaporkan data dan informasi yang up to date,” paparnya.

  Kemudian merujuk pada poin dua yang memasuki tahun kelima atau tahun terakhir pelaksanaan RPMJ Provinsi Papua tahun 2019-2023 yang merupakan fase untuk memastikan rencana-rencana yang dilaksanakan telah mengarah pada perwujudan keberhasilan visi misi Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera yang berkeadilan.

JAYAPURA-Fraksi PDI Perjuangan nampaknya masih belum puas dengan penyampaian Pj Gubernur, Ridwan Rumasukun pada Rapat Paripurna pembahasan Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 di ruang sidang DPRP, Senin (29/7).

  Fraksi PDIP mempertanyakan indikator yang digunakan dari berbagai capaian yang dipaparkan. Kristina Luluporo selaku pelapor menyampaikan bahwa pada catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 lampiran VII raperda ini terdapat 207 tabel data yang disajikan, sebagaimana pada pidato Gubernur Papua terhadap raperdasi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapan dan belanja daerah (APBD) Tahun anggaran 2023.

   Dimana  halaman 4-5 menyampaikan informasi data tahun 2023 seperti IPM, Prosentasi Penduduk Miskin, Ekonomi Provinsi Papua dan seterusnya menggunakan data tahun 2023. Akan tetapi untuk tabel data diolah oleh instansi teknis dengan tabel data yang digunakan adalah data tahun 2021 ke bawah artinya tabel tahun 2020, 2019 dan seterusnya yang dipakai.

Baca Juga :  Kerusuhan di Expo, 7 Orang Jadi Tersangka

  “Kalau dilihat selalu berbeda informasi setiap tahunnya. Dengan informasi yang berbeda dalam setiap tabel sehingga data yang diolah tersebut sesuai sumber tahunnya, apakah masih dianggap relefan dan berpengaruh terhadap informasi yang disajikan terhadap kegiatan pemerintahan tahun 2023, sementara pada tabel lain data diolah tahun 2023 telah tersaji?,” cecar  Kristina di ruang sidang, Selasa (30/7).

    Ia menyampaikan pengolahan data dari instansi tehnis dalam bentuk tabel seharusnya juga tersaji untuk setiap tabel dalam tahun 2023 mengingat audit dilakukan pada bulan Maret tahun 2024.  Untuk itu Fraksi PDIP berharap tabel-tabel data dan informasi data juga dapat disajikan sampai dengan tahun 2023 bukan di bawah tahun 2022.

Baca Juga :  Ratusan Driver Maxim, Demo di Kantor DPR Papua

   “Mengapa demikian, karena menurut Fraksi PDI Perjuangan, telah terjadi pemekaran atau daerah otonomi baru justru ini memaksa kita untuk lebih berinofasi dalam menyusun dan melaporkan data dan informasi yang up to date,” paparnya.

  Kemudian merujuk pada poin dua yang memasuki tahun kelima atau tahun terakhir pelaksanaan RPMJ Provinsi Papua tahun 2019-2023 yang merupakan fase untuk memastikan rencana-rencana yang dilaksanakan telah mengarah pada perwujudan keberhasilan visi misi Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera yang berkeadilan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya