JAYAPURA-Wajah perjuangan dari TPNPB-OPM di Papua kembali ternoda. Kelompok yang disebut Polisi sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST) versi TNI ini melakukan aksi tak terpuji dengan membakar satu gedung Sekolah Satu Atap YPPGI-SMP Negeri 2 Hitadipa (SD dan SMP) di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, Rabu (30/3).
Tak hanya membakar, kelompok ini juga melakukan penganiayaan terhadap dua guru di lokasi kejadian.
Pembakaran ini terjadi sekira pukul 17.50 WIT dan KKB pimpinan Undius Kogoya dan Aibon Kogoya disebut – sebut sebagai pelaku pembakaran.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyampaikan bahwa kejadian ini berawal sekira pukul 17.50 WIT ketika salah satu anggota polisi setempat melihat kepulan asap dari arah Kampung Hitadipa.
Setelah dicek ternyata ada bangunan sekolah yang terbakar. Lalu dilakukan penelusuran dan dari keterangan saksi, lanjut Kamal pada pukul 16.30 WIT gerombolan KKB dengan lebih dari 10 orang masuk ke dalam Kampung Hitadipa kemudian menuju sekolah yang kemudian membakar gedung dengan 9 kelas tersebut.
“Selain membakar, mereka juga menganiaya guru di situ. Mungkin saja guru ini mau mencegah atau menghalau tapi malah dianiaya,” beber Kamal saat ditemui di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (31/3).
Usai melakukan pembakaran dan penganiayaan, selanjutnya gerombolan KKB melarikan diri keluar dari Kampung Hitadipa. “Kami cukup menyayangkan, sebab ada juga guru yang dianiaya. Kami masih dalami apakah saat itu guru ini sempat buang suara ke KKB lalu mereka marah atau seperti apa tapi yang jelas saat ini anggota TNI-Polri di Intan Jaya telah menyekat jalur KKB untuk masuk ke kota Sugapa dan juga melakukan pengamanan di sekitaran objek vital,” tandas Kamal.
Terkait apakah pembakaran gedung sekolah ini ada kaitannya dengan tertembaknya dua anggota KKB di Nabire, Kamal belum bisa memastikan. “Bisa jadi karena mereka masih keluarga tapi akan kami pastikan dulu apakah ada kaitannya atau tidak,” tutupnya.
Sementara informasi lain yang diperoleh Cenderawasih Pos menyebutkan bahwa TPNPB-OPM atau KKB membakar fasilitas umum dalam hal ini gedung sekolah lantaran gedung sekolah tersebut digunakan oleh TNI-Polri. Gedung ini juga digunakan sebagai pos sehingga KKB menganggap bahwa gedung ini tidak dipakai semestinya dan justru dijadikan markas aparat keamanan.
Sementara kegiatan belajar mengajar dan pelayanan medis di Hitadipa juga tidak berjalan sehingga membuat KKB atau TPNPB-OPM marah sehingga melampiaskan dengan membakar gedung tersebut. (ade/nat)