Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Social Distancing di Papua Diperpanjang

BANDARA DITUTUP: Pemprov Papua memperpanjang pembatasan orang keluar dan masuk Papua. Tampak aparat Kepolisian memeriksa salah satu mobil yang hendak masuk ke areal Bandara Sentani, Kamis (26/3) lalu.  (FOTO: Robert Mboik/Cepos)

Social Distancing di Papua Diperpanjang

* WNA Dilarang Masuk Indonesia

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/3705/SET tentang perpanjangan waktu pembatasan masuk keluar orang, pembatasan aktivitas masyarakat dan perpanjangan waktu  kerja di rumah (working from home) serta pengendalian dampak kasus Covid-19 di Provinsi Papua hingga tanggal 13 April 2020 mendatang.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dr. Hery Dosinaen mengatakan, tanggal 1 – 9 April masih merupakan masa bekerja dari rumah (Work From Home). Kemudian, pada tanggal 10 April merupakan libur Wafat Isa Almasih (Jumat Agung). Sedangkan untuk tanggal 11, 12, dan 13 April merupakan weekend dan libur falkutatif.

“Memang betul kami telah melakukan perpanjangan waktu sampai dengan hari Senin (13/4). Rencananya Selasa (14/4), pegawai kembali masuk kantor. Tetapi nanti kita akan evaluasi lagi dengan melihat semua perkembangan ke depan,”  ungkap SekdaHery Dosinaen, Selasa (31/3) malam kemarin.

Sekda Dosinaen menjelaskan bahwa  pembatasan masuk/keluar orang dari atau ke Papua melalui bandar udara, pelabuhan laut, maupun pos lintas batas negara, juga diatur dalam surat edaran tersebut. Dimana tujuannya tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Papua.

“Aktivitas ekonomi masyarakat, seperti pasar dan swalayan tetap dibuka, namun dengan pembatasan waktu. Yakni mulai pukul 6.00 WIT pagi hingga 14.00 WIT siang,” pungkasnya. 

Sementara itu, meningkatnya jumlah penderita Covid-19 membuat pemerintah mengambil kebijakan radikal di seluruh pintu masuk negara. Bila sebelumnya hanya WNA dari empat negara yang dilarang masuk, kini larangan berlaku untuk semua negara tanpa kecuali. Selain itu, peerintah juga menyiapkan penyambutan eksodus WNI dari luar negeri.

Kemarin, Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas membahas kepulangan WNI dan perlintasan WNA di Indonesia. Ratas tersebut menghasilkan dua kebijakan, yakni prosedur penerimaan WNI yang kembali dari luar negeri dan larangan masuk bagi WNA semua negara.

Menlu Retno Marsudi menjelaskan, presiden sudah memintah ada penguatan kebijakan terkait lalu lintas orang menuju Indonesia. untuk WNA, larangan berkunjung akan diperluas cakupannya. ’’Telah diputuskan bahwa kunjungan dan transit warga negara asing ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan,’’ terangnya usai ratas kemarin. 

Meskipun demikian, tetap ada pengecualian untuk WNA dengan kondisi tertentu. Yakni, WNA pemegang Kartu izin tinggal sementara atau tetap, izin diplomatik, izin dinas, dan sejenisnya. Mereka tetap boleh masuk ke Indonesia setelah kembali dari negaranya. Namun, mereka akan terkena protokol kesehatan.

Protokol yang dimaksud adalah mereka wajib membawa surat sehat dari otoritas negara yang dikunjungi sebelum ke Indonesia. Kemudian, sesampainya di bandara mereka akan diperiksa oleh tim dari kantor kesehatan pelabuhan. Bila terdeteksi gejala Covid-19, tentu mereka akan dikarantina di fasilitas pemerintah. Sementara, bila dinyatakan sehat, mereka tetap wajib menjalani isolasi mandiri di rumahnya di Indonesia selama 14 hari.

Disinggung mengenai jadwal pemberlakuan aturan tersebut, Retno menyatakan masih menunggu terbitnya PermenkumHAM. ’’Saya tidak jelaskan sekarang kapan akan berlaku, tetapi akan berlaku secepat mungkin,’’ tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono menyatakan sampai saat ini peraturan soal pembatasan akses masuk warga negara asing masih dalam proses. Pihaknya menyebut berupaya mempercepat proses itu. ’’Sedang dalam proses. Mudah-mudahan cepat selesai ya,’’ kata Bambang saat dikonfirmasi Jawa Pos (Grup Cenderawasih Pos).

Baca Juga :  Komnas HAM Sudah Mulai  Investigasi Kerusuhan Wamena

Protocol kesehatan yang sama juga akan diberlakukan kepada WNI yang kembali ke Indoenisa dari luar negeri. Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, empat kategori WNI yang akan pulang ke Indonesia. 

Pertama adalah WNI yang bekerja di daratan, terutama di Malaysia. Kemudian, WNI yang bekerja di kapal pesiar. Kategori ketiga adalah WNI jamaah tabligh dan terakhir WNI umum di luar tiga kategori itu.

Mereka yang akan kembali ke Indonesia, saat tiba akan dilakukan pemeriksaan lengkap. Khususnya status kesehatan mereka, termasuk daerah tujuan akhir. Pemerintah menambahkan syarat baru bagi WNI yang mau pulang. Mereka harus menyertakan sertifikat kesehatan dari negara tempat bekerja atau yang dikunjungi. ’’Nanti akan dibantu oleh Kedutaan Besar (untuk medapatkannya),’’ terang Muhadjir. 

Meskipun sudah membawa sertifikat kesehatan, mereka akan dicek ulang kesehatannya oleh kantor kesehatan pelabuhan tanpa terkecuali. Dari situ, mereka akan dipisah menjadi dua golongan. Bila dinyatakan memiliki gejala, mereka akan dikirim ke pusat karantina milik Kementerian Sosial. Alternatif lainnya adalah pulau Galang, Natuna, dan Sebaru.

WNI yang sehat akan dibantu pemulangan ke daerah asal. Dengan catatan, mereka wajib menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Ketentuan itu berlaku bagi semua WNI yang pulang dari LN. Muhadjir memastikan, tiga jenis WNI, yakni pekerja darat, ABK, dan jamaah tabligh yang harus dikarantina akan ditempatkan di lokasi terpisah.

Menlu Retno menyebut, saat ini memang sedang terjadi gelombang eksodus kepulangan WNI dari Malaysia, khususnya pekerja migran. Itu adalah dampak kebijakan movement control order (MCO) di Malaysia. ’’WNI kita yang tinggal dan bekerja di Malaysia jumlahnya sudah dapat dipastikan melebihi satu juta orang,’’ terangnya.

Begitu pula dengan ABK yang di seluruh dunia tercatat berjumlah 11.838 orang dan bekerja di 80 kapal pesiar. Untuk saat ini, masing-masing KBRI da KJRI sedang berupaya agar semua hak mereka dipenuhi oleh pemilik kapal. Tidak semuanya pulang. Sebagian harus tetap tinggal karena bekerja di bagian inti kapal.

Khusus untuk ABK, pemulangannya sudah diputuskan melalui satu pintu. Yakni, bandara Ngurah Rai Denpasar. Sementara, jamaah tabligh yang tercatat berada di luar negeri berjumlah 1.456. Separo lebih berada di India.  

Kepulangan para WNI tersebut bersifat sukarela. Tidak ada program evakuasi sebagaimana yang dilakukan apda WNI di Wuhan. ’’Bahkan kita harapkan mereka tidak usah pulang,’’ timpal Muhadjir ketika ditanya soal program pemulangan. Dalam arti, bila tidak mendesak, sebaiknya memang tidak perlu pulang. 

Pemerintah memastikan bakal mengirim bantuan kepada para pekerja migran yang masih mau bertahan di Malaysia. Khususnya para pekerja harian yang terdampak kebijakan MCO. ’’Yang sudah disepakati bersama antaran kita dan bu Menlu dengan panglima akan kirim sembako,’’ tuturnya. sembako akan dikirim menggunakan KRI, dan untuk penyalurannya TNI akan berkomunikasi dengan militer Malaysia.

Muhadjir mengatakan, pihaknya sedang berupaya menahan agar para buruh migran tidak pulang dulu ke Indonesia. Karena pemerintah juga sedang berupaya menjaga keselamatan WNI di dalam dan luar negeri. sehingga, sebaiknya tidak ada pergerakan orang lebih dahulu selama pandemi masih berlangsung.

Baca Juga :  BTM Yakin Papua Masuk 5 Besar

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan WNI atau TKI di sejumlah negara saat ini sedang dalam masa sulit. Contohnya yang berada di Malaysia. Di tengah kebijakan lockdown yang diterapkan negeri jiran tersebut, banyak WNI yang kesulitan mengakses kebutuhan bahan pokok.

Pemerintah sudah menetapkan sejumlah antisipasi. ’’Pemerintah menyiapkan sembako ke Malaysia untuk mereka (TKI, Red) yang sulit memperoleh makanan,’’ katanya. Skenario yang dijalankan adalah mengirimkan anggaran atau uang ke KBRI di Kuala Lumpur. Kemudian membeli sembako di sana sesuai dengan kebutuhan para TKI. Menurut Ma’ruf cara itu lebih mudah ketimbang mengirimkan sembako secara langsung dari Indonesia ke Malaysia. 

Selain itu pemerintah juga menyiapkan skenario jika diperlukan evakuasi WNI atua TKI seperti yang dilakukan di Wuhan saat itu. Namun bedanya dalam evakuasi WNI ini, semuanya tidak dikarantina di Natuna seperti saat evakuasi WNI dari Wuhan dahulu.

Dalam skenario pemulangan WNI yang disiapkan sekarang, para WNI atau TKI akan langsung dipulangkan ke daerah masing-masing. Dengan catatan bagi yang muncul gejala sakit akan dikarantina terlebih dahulu sampai dinyatakan aman. Kemudian baru dipulangkan ke kampung halamannya.

Sampai saat ini Ma’ruf mengatakan belum ada jumlah pasti berapa banyak TKI yang akan dipulangkan. ’’Kalau jumlah TKI di luar negeri banyak,’’ katanya. Namun tidak semuanya memerlukan proses evakuasi. Pemerintah sedang menginventarisir jumlah TKI atua WNI termasuk dari negara mana saja yang perlu dievakuasi. Pendataan juga diperlukan untuk menetapkan alokasi anggaran untuk sembako para WNI di Malaysia.

Ma’ruf mengingatkan pemerintah daerah, khususnya gubernur, harus siap mengantisipasi kedatangan para WNI atau TKI itu. Dia mengatakan kedatangan TKI tidak hanya yang dari proses evakuasi pemerintah. Tetapi juga antisipasi WNI atau TKI yang pulang secara mandiri.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menyampaikan sejumah catatan terkait rencana pemerintah memulangkan TKI dari negara terjangkit wabah Covid-19 seperti Malaysia. Dia mengatakan pemerintah harus memprotes langkah Malaysia yang tetap melakukan deportasi massal pekerja migran asal Indonesia di saat negara itu menerapkan lockdown. Menurutnya kebijakan deportasi massal itu membuat para TKI menjadi rentan tertular karena berada dalam kerumuman pemulangan.

Lalu pemerintah Indonesia harus mengendepankan prinsip penghormatan hak asasi manusia dan tidak melakukan stigma dan tidak diskriminatif dalam penanganan pemulangan. ’’Harus ada komunikasi dnegan pemda untuk pemantauan pekerja migran yang pulang dan berstatus orang dalam pemantauan,’’ katanya. 

Upaya ini penting untuk melakukan pendataan dan proses isolasi mandiri.

Kemudian Wahyu mengatakan pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa pekerja migran yang dipulangkan, termasuk anggota keluarganya, masuk dalam skema perlindungan sosial. Baik itu program bantuan pangan non tunai (BPNT), kartu prakerja, atau skema bantuan sosial lainnya.

Menurut dia jumlah terbesar TKI masih terdapat di Malaysia. Dia mengatakan saat ini jumlanya mencapai 2,5 juta orang. Kemudian di Arab Saudi ada 1,5 juta jiwa. Lalu di Hongkong ada 280 ribu orang, di Singapura ada 200 ribu orang, dan di Taiwan ada 180 ribu orang. (gr/byu/tyo/wan/nat/JPG)

BANDARA DITUTUP: Pemprov Papua memperpanjang pembatasan orang keluar dan masuk Papua. Tampak aparat Kepolisian memeriksa salah satu mobil yang hendak masuk ke areal Bandara Sentani, Kamis (26/3) lalu.  (FOTO: Robert Mboik/Cepos)

Social Distancing di Papua Diperpanjang

* WNA Dilarang Masuk Indonesia

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/3705/SET tentang perpanjangan waktu pembatasan masuk keluar orang, pembatasan aktivitas masyarakat dan perpanjangan waktu  kerja di rumah (working from home) serta pengendalian dampak kasus Covid-19 di Provinsi Papua hingga tanggal 13 April 2020 mendatang.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dr. Hery Dosinaen mengatakan, tanggal 1 – 9 April masih merupakan masa bekerja dari rumah (Work From Home). Kemudian, pada tanggal 10 April merupakan libur Wafat Isa Almasih (Jumat Agung). Sedangkan untuk tanggal 11, 12, dan 13 April merupakan weekend dan libur falkutatif.

“Memang betul kami telah melakukan perpanjangan waktu sampai dengan hari Senin (13/4). Rencananya Selasa (14/4), pegawai kembali masuk kantor. Tetapi nanti kita akan evaluasi lagi dengan melihat semua perkembangan ke depan,”  ungkap SekdaHery Dosinaen, Selasa (31/3) malam kemarin.

Sekda Dosinaen menjelaskan bahwa  pembatasan masuk/keluar orang dari atau ke Papua melalui bandar udara, pelabuhan laut, maupun pos lintas batas negara, juga diatur dalam surat edaran tersebut. Dimana tujuannya tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Papua.

“Aktivitas ekonomi masyarakat, seperti pasar dan swalayan tetap dibuka, namun dengan pembatasan waktu. Yakni mulai pukul 6.00 WIT pagi hingga 14.00 WIT siang,” pungkasnya. 

Sementara itu, meningkatnya jumlah penderita Covid-19 membuat pemerintah mengambil kebijakan radikal di seluruh pintu masuk negara. Bila sebelumnya hanya WNA dari empat negara yang dilarang masuk, kini larangan berlaku untuk semua negara tanpa kecuali. Selain itu, peerintah juga menyiapkan penyambutan eksodus WNI dari luar negeri.

Kemarin, Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas membahas kepulangan WNI dan perlintasan WNA di Indonesia. Ratas tersebut menghasilkan dua kebijakan, yakni prosedur penerimaan WNI yang kembali dari luar negeri dan larangan masuk bagi WNA semua negara.

Menlu Retno Marsudi menjelaskan, presiden sudah memintah ada penguatan kebijakan terkait lalu lintas orang menuju Indonesia. untuk WNA, larangan berkunjung akan diperluas cakupannya. ’’Telah diputuskan bahwa kunjungan dan transit warga negara asing ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan,’’ terangnya usai ratas kemarin. 

Meskipun demikian, tetap ada pengecualian untuk WNA dengan kondisi tertentu. Yakni, WNA pemegang Kartu izin tinggal sementara atau tetap, izin diplomatik, izin dinas, dan sejenisnya. Mereka tetap boleh masuk ke Indonesia setelah kembali dari negaranya. Namun, mereka akan terkena protokol kesehatan.

Protokol yang dimaksud adalah mereka wajib membawa surat sehat dari otoritas negara yang dikunjungi sebelum ke Indonesia. Kemudian, sesampainya di bandara mereka akan diperiksa oleh tim dari kantor kesehatan pelabuhan. Bila terdeteksi gejala Covid-19, tentu mereka akan dikarantina di fasilitas pemerintah. Sementara, bila dinyatakan sehat, mereka tetap wajib menjalani isolasi mandiri di rumahnya di Indonesia selama 14 hari.

Disinggung mengenai jadwal pemberlakuan aturan tersebut, Retno menyatakan masih menunggu terbitnya PermenkumHAM. ’’Saya tidak jelaskan sekarang kapan akan berlaku, tetapi akan berlaku secepat mungkin,’’ tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono menyatakan sampai saat ini peraturan soal pembatasan akses masuk warga negara asing masih dalam proses. Pihaknya menyebut berupaya mempercepat proses itu. ’’Sedang dalam proses. Mudah-mudahan cepat selesai ya,’’ kata Bambang saat dikonfirmasi Jawa Pos (Grup Cenderawasih Pos).

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Jamin Pengobatan Gangguan Jiwa

Protocol kesehatan yang sama juga akan diberlakukan kepada WNI yang kembali ke Indoenisa dari luar negeri. Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, empat kategori WNI yang akan pulang ke Indonesia. 

Pertama adalah WNI yang bekerja di daratan, terutama di Malaysia. Kemudian, WNI yang bekerja di kapal pesiar. Kategori ketiga adalah WNI jamaah tabligh dan terakhir WNI umum di luar tiga kategori itu.

Mereka yang akan kembali ke Indonesia, saat tiba akan dilakukan pemeriksaan lengkap. Khususnya status kesehatan mereka, termasuk daerah tujuan akhir. Pemerintah menambahkan syarat baru bagi WNI yang mau pulang. Mereka harus menyertakan sertifikat kesehatan dari negara tempat bekerja atau yang dikunjungi. ’’Nanti akan dibantu oleh Kedutaan Besar (untuk medapatkannya),’’ terang Muhadjir. 

Meskipun sudah membawa sertifikat kesehatan, mereka akan dicek ulang kesehatannya oleh kantor kesehatan pelabuhan tanpa terkecuali. Dari situ, mereka akan dipisah menjadi dua golongan. Bila dinyatakan memiliki gejala, mereka akan dikirim ke pusat karantina milik Kementerian Sosial. Alternatif lainnya adalah pulau Galang, Natuna, dan Sebaru.

WNI yang sehat akan dibantu pemulangan ke daerah asal. Dengan catatan, mereka wajib menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Ketentuan itu berlaku bagi semua WNI yang pulang dari LN. Muhadjir memastikan, tiga jenis WNI, yakni pekerja darat, ABK, dan jamaah tabligh yang harus dikarantina akan ditempatkan di lokasi terpisah.

Menlu Retno menyebut, saat ini memang sedang terjadi gelombang eksodus kepulangan WNI dari Malaysia, khususnya pekerja migran. Itu adalah dampak kebijakan movement control order (MCO) di Malaysia. ’’WNI kita yang tinggal dan bekerja di Malaysia jumlahnya sudah dapat dipastikan melebihi satu juta orang,’’ terangnya.

Begitu pula dengan ABK yang di seluruh dunia tercatat berjumlah 11.838 orang dan bekerja di 80 kapal pesiar. Untuk saat ini, masing-masing KBRI da KJRI sedang berupaya agar semua hak mereka dipenuhi oleh pemilik kapal. Tidak semuanya pulang. Sebagian harus tetap tinggal karena bekerja di bagian inti kapal.

Khusus untuk ABK, pemulangannya sudah diputuskan melalui satu pintu. Yakni, bandara Ngurah Rai Denpasar. Sementara, jamaah tabligh yang tercatat berada di luar negeri berjumlah 1.456. Separo lebih berada di India.  

Kepulangan para WNI tersebut bersifat sukarela. Tidak ada program evakuasi sebagaimana yang dilakukan apda WNI di Wuhan. ’’Bahkan kita harapkan mereka tidak usah pulang,’’ timpal Muhadjir ketika ditanya soal program pemulangan. Dalam arti, bila tidak mendesak, sebaiknya memang tidak perlu pulang. 

Pemerintah memastikan bakal mengirim bantuan kepada para pekerja migran yang masih mau bertahan di Malaysia. Khususnya para pekerja harian yang terdampak kebijakan MCO. ’’Yang sudah disepakati bersama antaran kita dan bu Menlu dengan panglima akan kirim sembako,’’ tuturnya. sembako akan dikirim menggunakan KRI, dan untuk penyalurannya TNI akan berkomunikasi dengan militer Malaysia.

Muhadjir mengatakan, pihaknya sedang berupaya menahan agar para buruh migran tidak pulang dulu ke Indonesia. Karena pemerintah juga sedang berupaya menjaga keselamatan WNI di dalam dan luar negeri. sehingga, sebaiknya tidak ada pergerakan orang lebih dahulu selama pandemi masih berlangsung.

Baca Juga :  Tanggal Pelantikan Bupati Merauke Terpilih Belum Jelas

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan WNI atau TKI di sejumlah negara saat ini sedang dalam masa sulit. Contohnya yang berada di Malaysia. Di tengah kebijakan lockdown yang diterapkan negeri jiran tersebut, banyak WNI yang kesulitan mengakses kebutuhan bahan pokok.

Pemerintah sudah menetapkan sejumlah antisipasi. ’’Pemerintah menyiapkan sembako ke Malaysia untuk mereka (TKI, Red) yang sulit memperoleh makanan,’’ katanya. Skenario yang dijalankan adalah mengirimkan anggaran atau uang ke KBRI di Kuala Lumpur. Kemudian membeli sembako di sana sesuai dengan kebutuhan para TKI. Menurut Ma’ruf cara itu lebih mudah ketimbang mengirimkan sembako secara langsung dari Indonesia ke Malaysia. 

Selain itu pemerintah juga menyiapkan skenario jika diperlukan evakuasi WNI atua TKI seperti yang dilakukan di Wuhan saat itu. Namun bedanya dalam evakuasi WNI ini, semuanya tidak dikarantina di Natuna seperti saat evakuasi WNI dari Wuhan dahulu.

Dalam skenario pemulangan WNI yang disiapkan sekarang, para WNI atau TKI akan langsung dipulangkan ke daerah masing-masing. Dengan catatan bagi yang muncul gejala sakit akan dikarantina terlebih dahulu sampai dinyatakan aman. Kemudian baru dipulangkan ke kampung halamannya.

Sampai saat ini Ma’ruf mengatakan belum ada jumlah pasti berapa banyak TKI yang akan dipulangkan. ’’Kalau jumlah TKI di luar negeri banyak,’’ katanya. Namun tidak semuanya memerlukan proses evakuasi. Pemerintah sedang menginventarisir jumlah TKI atua WNI termasuk dari negara mana saja yang perlu dievakuasi. Pendataan juga diperlukan untuk menetapkan alokasi anggaran untuk sembako para WNI di Malaysia.

Ma’ruf mengingatkan pemerintah daerah, khususnya gubernur, harus siap mengantisipasi kedatangan para WNI atau TKI itu. Dia mengatakan kedatangan TKI tidak hanya yang dari proses evakuasi pemerintah. Tetapi juga antisipasi WNI atau TKI yang pulang secara mandiri.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menyampaikan sejumah catatan terkait rencana pemerintah memulangkan TKI dari negara terjangkit wabah Covid-19 seperti Malaysia. Dia mengatakan pemerintah harus memprotes langkah Malaysia yang tetap melakukan deportasi massal pekerja migran asal Indonesia di saat negara itu menerapkan lockdown. Menurutnya kebijakan deportasi massal itu membuat para TKI menjadi rentan tertular karena berada dalam kerumuman pemulangan.

Lalu pemerintah Indonesia harus mengendepankan prinsip penghormatan hak asasi manusia dan tidak melakukan stigma dan tidak diskriminatif dalam penanganan pemulangan. ’’Harus ada komunikasi dnegan pemda untuk pemantauan pekerja migran yang pulang dan berstatus orang dalam pemantauan,’’ katanya. 

Upaya ini penting untuk melakukan pendataan dan proses isolasi mandiri.

Kemudian Wahyu mengatakan pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa pekerja migran yang dipulangkan, termasuk anggota keluarganya, masuk dalam skema perlindungan sosial. Baik itu program bantuan pangan non tunai (BPNT), kartu prakerja, atau skema bantuan sosial lainnya.

Menurut dia jumlah terbesar TKI masih terdapat di Malaysia. Dia mengatakan saat ini jumlanya mencapai 2,5 juta orang. Kemudian di Arab Saudi ada 1,5 juta jiwa. Lalu di Hongkong ada 280 ribu orang, di Singapura ada 200 ribu orang, dan di Taiwan ada 180 ribu orang. (gr/byu/tyo/wan/nat/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya