Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemkot Bangun Kembali Tugu HarmoniĀ 

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Jayapura akhirnya membangun kembali Tugu Harmoni yang ada di Entrop Kota Jayapura, yang rusak parah akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Ā Ā  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jayapura, Nofdy J. Rampi mengatakan, perbaikan tugu Harmoni itu sudah dilakukan sejak hampir satu pekan belakangan ini.

Ā Ā  Perbaikan tersebut terpaksa dilakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura karena pihak yang melakukan pengrusakan dengan menabrak tugu tersebut, tidak mau bertanggung jawab dalam artian tidak mau membangun kembali tugu tersebut.

Ā  Karena itu, pihaknya berharap agar proses hukum yang sedang berjalan di pihak kepolisian saat ini supaya tetap dilanjutkan dan pihaknya juga berharap agar proses hukum tersebut dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  22 RescuerĀ  SAR Jayapura DigemblengĀ  LatihanĀ  di Ruang Terbatas

Ā Ā  “Kami melakukan perbaikan ini, karena pihak yang melakukan pengrusakan atau menabrak tugu ini, tidak mau memperbaiki, sehingga kami mengambil langkah karena yang bersangkutan saat ini sementara dalam proses di pihak kepolisian, meskipun kami belum tahu perkembangannya sampai saat ini,” katanya.

Ā Ā  Dia mengatakan pembangunan Tugu Harmoni itu dianggarkan sekitarĀ  Rp 300 juta melalui APBD Perubahan 2023 di Dinas PU Kota Jayapura.Ā  Dia juga berharap konstruksiĀ  bangunan bersejarah itu dibuat lebih baik dan juga memiliki ketahanan dariĀ  aksi-aksi orang yang tidak bertanggung jawab.

Ā Ā  “Dan kami berharap bangun kembali ini dibuat lebih baik lagi dan minimal di bagian luar itu harus ada pengamanan lebih, sehingga ketika orang tabrak minimal tidak sampai ke dalam dan dia hanya sampai di tembok bagian luarnya saja.Ā  Karena itu konstruksi di bagian luarnya itu kita juga perlu lebih kuat lagi. Apalagi pelaku yang kemarin itu dia dalam kondisi mabuk minuman keras,” pungkasnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Nekad Jual Miras, Pelaku Dibekuk Satpol PPĀ 

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Jayapura akhirnya membangun kembali Tugu Harmoni yang ada di Entrop Kota Jayapura, yang rusak parah akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Ā Ā  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jayapura, Nofdy J. Rampi mengatakan, perbaikan tugu Harmoni itu sudah dilakukan sejak hampir satu pekan belakangan ini.

Ā Ā  Perbaikan tersebut terpaksa dilakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura karena pihak yang melakukan pengrusakan dengan menabrak tugu tersebut, tidak mau bertanggung jawab dalam artian tidak mau membangun kembali tugu tersebut.

Ā  Karena itu, pihaknya berharap agar proses hukum yang sedang berjalan di pihak kepolisian saat ini supaya tetap dilanjutkan dan pihaknya juga berharap agar proses hukum tersebut dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Jefri Wenda Diamankan Beserta Pentolan KNPB

Ā Ā  “Kami melakukan perbaikan ini, karena pihak yang melakukan pengrusakan atau menabrak tugu ini, tidak mau memperbaiki, sehingga kami mengambil langkah karena yang bersangkutan saat ini sementara dalam proses di pihak kepolisian, meskipun kami belum tahu perkembangannya sampai saat ini,” katanya.

Ā Ā  Dia mengatakan pembangunan Tugu Harmoni itu dianggarkan sekitarĀ  Rp 300 juta melalui APBD Perubahan 2023 di Dinas PU Kota Jayapura.Ā  Dia juga berharap konstruksiĀ  bangunan bersejarah itu dibuat lebih baik dan juga memiliki ketahanan dariĀ  aksi-aksi orang yang tidak bertanggung jawab.

Ā Ā  “Dan kami berharap bangun kembali ini dibuat lebih baik lagi dan minimal di bagian luar itu harus ada pengamanan lebih, sehingga ketika orang tabrak minimal tidak sampai ke dalam dan dia hanya sampai di tembok bagian luarnya saja.Ā  Karena itu konstruksi di bagian luarnya itu kita juga perlu lebih kuat lagi. Apalagi pelaku yang kemarin itu dia dalam kondisi mabuk minuman keras,” pungkasnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Wujud Toleransi, HMI Siap Bantu Amankan Perayaan NatalĀ 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya