Tuesday, May 14, 2024
25.7 C
Jayapura

Dewas Periksa Dua Wakil Ketua KPK, SYL Akui Pernah Bertemu Firli di Kertanegara

JAKARTA-Dua pimpinan KPKJohanis Tanak dan Alexander Marwata, diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK kemarin (30/10). Mereka dikonfirmasi terkait dengan dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Terutama soal foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulu tangkis.

“Kalau soal pemerasan, saya bilang tidak tahu,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta saat ditanya awak media setelah pemeriksaan. Dia juga mengaku tidak tahu ketika ditanya soal foto pertemuan Firli-SYL.

Alex lalu menjabarkan ke media soal mekanisme pelaporan dan penanganan kasus di KPK. Dia menjelaskan, laporan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) muncul pada Februari 2020.

Baca Juga :  Gugatan Praperadilan Lukas Enembe Ditolak PN Jaksel

Setahun kemudian atau sekitar April 2021, direktorat pusat laporan dan pengaduan masyarakat (PLPM) memproses pengaduan masyarakat (dumas) tersebut ke direktorat penyelidikan. Masih di bulan yang sama, kedeputian informasi dan data menyampaikan nota dinas kepada deputi penindakan. ’’Tembusan dari penerusan laporan tadi disampaikan ke pimpinan bahwa laporan masyarakat itu sudah disampaikan ke deputi penindakan untuk dilakukan penyelidikan,” jelasnya.

Namun, ternyata kasus tersebut tidak langsung ditindaklanjuti. Deputi penindakan baru meneruskannya ke direktorat penyelidikan untuk dilakukan penyelidikan. ’’Artinya, baru satu tahun kemudian dilaksanakan,” katanya.

Alex mengungkapkan, sejak proses di deputi penindakan itu, hingga kini belum diterbitkan sprinlidiknya. Sementara, penetapan tersangka yang menjerat SYL berasal dari informasi dumas KPK. Itu laporan lain, bukan laporan pada 2020.

Baca Juga :  Hakim Tipikor Batal Bacakan Vonis Lukas Enembe

JAKARTA-Dua pimpinan KPKJohanis Tanak dan Alexander Marwata, diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK kemarin (30/10). Mereka dikonfirmasi terkait dengan dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Terutama soal foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulu tangkis.

“Kalau soal pemerasan, saya bilang tidak tahu,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta saat ditanya awak media setelah pemeriksaan. Dia juga mengaku tidak tahu ketika ditanya soal foto pertemuan Firli-SYL.

Alex lalu menjabarkan ke media soal mekanisme pelaporan dan penanganan kasus di KPK. Dia menjelaskan, laporan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) muncul pada Februari 2020.

Baca Juga :  Kompolnas Sebut Belum Ada Laporan dan Bukti Polri Tidak Netral di Pemilu 2024

Setahun kemudian atau sekitar April 2021, direktorat pusat laporan dan pengaduan masyarakat (PLPM) memproses pengaduan masyarakat (dumas) tersebut ke direktorat penyelidikan. Masih di bulan yang sama, kedeputian informasi dan data menyampaikan nota dinas kepada deputi penindakan. ’’Tembusan dari penerusan laporan tadi disampaikan ke pimpinan bahwa laporan masyarakat itu sudah disampaikan ke deputi penindakan untuk dilakukan penyelidikan,” jelasnya.

Namun, ternyata kasus tersebut tidak langsung ditindaklanjuti. Deputi penindakan baru meneruskannya ke direktorat penyelidikan untuk dilakukan penyelidikan. ’’Artinya, baru satu tahun kemudian dilaksanakan,” katanya.

Alex mengungkapkan, sejak proses di deputi penindakan itu, hingga kini belum diterbitkan sprinlidiknya. Sementara, penetapan tersangka yang menjerat SYL berasal dari informasi dumas KPK. Itu laporan lain, bukan laporan pada 2020.

Baca Juga :  Sepakat Wujudkan Pemilu Jujur, Aman dan Demokratis

Berita Terbaru

Artikel Lainnya