Saturday, May 11, 2024
23.7 C
Jayapura

Diskominfo Sinkronkan Pemahaman Konsep Satu Data

JAYAPURA-Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo)  Kota Jayapura melakukan sosialisasi satu data yang diikuti oleh seluruh perwakilan dari setiap organisasi perangkat daerah di Kota Jayapura,  Kamis (18/10).

   Mewakili kepala daerah kota Jayapura,  Asisten I setda Kota Jayapura, Evert Merauje mengatakan, dalam rangka mendukung kebijakan tata kelola data pemerintahan untuk menghasilkan data yang akurat dan mutakhir, maka pemerintah berinisiatif membuat program nasional yaitu Program Satu Data Indonesia.

  Kebijakan satu data Indonesia merupakan langkah strategis pemerintah pusat yang terimplementasi melalui Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia yang bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah penyelenggaraan tata kelola dalam rangka untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Baca Juga :  Tujuh  Pos Operasi Lilin Untuk Amankan Nataru di Kota Jayapura

  “Satu data Indonesia merupakan upaya dalam mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data. satu data Indonesia akan banyak mengambil peran penting dalam mendukung percepatan pembangunan  nasional di tahun- tahun mendatang, khususnya proses pemulihan untuk ekonomi,” kata Evert Merauje dalam sambutanya.

   Dikatakan, penyelenggaraan sistem satu data di Kota Jayapura membutuhkan komitmen, kerja keras dan kerja cerdas dari seluruh komponen organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Jayapura, sehingga ketersediaan data kota yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah dapat terwujud.

  Pemkot Jayapura memiliki komitmen yang tinggi terhadap optimalisasi pelaksanaan satu data di Kota Jayapura. Satu Data Kota Jayapura sebagai langkah pelaksanaan dari Perwal No 6/2022 tentang penyelenggaraan satu data Kota Jayapura

Baca Juga :  Stok Melimpah, Harga Telur Anpu Turun

   Sekretaris Dinas Kominfo Kota Jayapura, Ratna Fajarrini mengatakan, maksud dan tujuan pelaksanaan sosialisasi adalah mengkoordinasikan dan mensinkronkan pemahaman konsep satu data.

  Selain  itu, untuk memberikan pemahaman kepada kita semua mengenai satu data, memastikan data yang diproduksi oleh produsen data berkualitas, dapat melakukan pengumpulan data di tingkat organisasi perangkat daerah

   “Menyusun laporan hasil penilaian data yang sudah terkumpul dari organisasi perangkat daerah dan dilaporkan kepada pimpinan dan ke BPS,” ujarnya. (roy/tri)

JAYAPURA-Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo)  Kota Jayapura melakukan sosialisasi satu data yang diikuti oleh seluruh perwakilan dari setiap organisasi perangkat daerah di Kota Jayapura,  Kamis (18/10).

   Mewakili kepala daerah kota Jayapura,  Asisten I setda Kota Jayapura, Evert Merauje mengatakan, dalam rangka mendukung kebijakan tata kelola data pemerintahan untuk menghasilkan data yang akurat dan mutakhir, maka pemerintah berinisiatif membuat program nasional yaitu Program Satu Data Indonesia.

  Kebijakan satu data Indonesia merupakan langkah strategis pemerintah pusat yang terimplementasi melalui Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia yang bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah penyelenggaraan tata kelola dalam rangka untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Baca Juga :  Fakultas Teknik Uniyap Papua Gelar Seminar Nasional

  “Satu data Indonesia merupakan upaya dalam mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data. satu data Indonesia akan banyak mengambil peran penting dalam mendukung percepatan pembangunan  nasional di tahun- tahun mendatang, khususnya proses pemulihan untuk ekonomi,” kata Evert Merauje dalam sambutanya.

   Dikatakan, penyelenggaraan sistem satu data di Kota Jayapura membutuhkan komitmen, kerja keras dan kerja cerdas dari seluruh komponen organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Jayapura, sehingga ketersediaan data kota yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah dapat terwujud.

  Pemkot Jayapura memiliki komitmen yang tinggi terhadap optimalisasi pelaksanaan satu data di Kota Jayapura. Satu Data Kota Jayapura sebagai langkah pelaksanaan dari Perwal No 6/2022 tentang penyelenggaraan satu data Kota Jayapura

Baca Juga :  Umel Mandiri dan DPD-HAPI Papua Teken MoU

   Sekretaris Dinas Kominfo Kota Jayapura, Ratna Fajarrini mengatakan, maksud dan tujuan pelaksanaan sosialisasi adalah mengkoordinasikan dan mensinkronkan pemahaman konsep satu data.

  Selain  itu, untuk memberikan pemahaman kepada kita semua mengenai satu data, memastikan data yang diproduksi oleh produsen data berkualitas, dapat melakukan pengumpulan data di tingkat organisasi perangkat daerah

   “Menyusun laporan hasil penilaian data yang sudah terkumpul dari organisasi perangkat daerah dan dilaporkan kepada pimpinan dan ke BPS,” ujarnya. (roy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya