MERAUKE – Sebanyak 5 warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke menghirup udara bebas di momen hari kemerdekaan ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari 5 warga binaan Lapas yang menghirup udara bebas itu, 4 diantaranya mendapat remisi HUT Kemerdekaan. Sedangkan satu diantaranya yang tersandung tindak pidana korupsi tanpa remisi namun yang bersangkutan masa pidananya berakhir tepat tanggal 17 Agustus 2019 di hari Peringatan HUT ke-74 kemerdekaan RI.
‘’Pada hari ini, sebanyak 4 bisa bebas setelah mendapatkan remisi ditambah satu orang lainnya dari kasus korupsi yang bebas juga hari ini,’’ kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Abdul Kaliq, SH.
Menurut Abdul Kaliq, dari 359 warga binaan Lapas Merauke saat ini, 240 diantarannya mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, 4 warga binaan bebas murni. Dari jumlah ini pula, remisi diberikan bervariasi mulai dari 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan dan 6 bulan.
Kalapas Abdul Kaliq juga menjelaskan kondisi yang ada di Lapas sekarang dan perhatian yang sudah diberikan oleh bupati Merauke. Menurutnya, bantuan dua mesin pompa air dari Pemerintah Daerah sudah diterima pihaknya dan saat ini difungsikan untuk persediaan air cuci dan mandi. Sedang untuk air minum dan masak masih beli air tanki. ‘’Untuk diketahui bahwa di Merauke asam cukup tinggi sehingga teralis banyak yang karat. Kami mohon kepada pak bupati untuk dapat membantu,’’ kata Kalapas berharap. Diakui Kalapas, bahwa melalui Lembaga tersebut warga binaan diberikan pembinaan mental dan rohani.
Bupati Merauke Frederikus Gebze menyampaikan selamat kepada seluruh warga binaan tersebut karena melalui momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia memberikan pengurangan masa pidana. Dengan pengurangan pidana ini , Bupati Frederikus Gebze nantinya para warga binaan ini bisa segera bebas menghirup udara bebas dan kembali menjadi manusia Anim Ha.
Bupati Frederkus Gebze mengharapkan bagi yang sudah menghirup udara bebas untuk jangan berpikir untuk kembali kedua kalinya ke tempat tersebut. Namun ia meminta untuk hidup secara wajar bersama dengan warga masyarakat lainnya. (ulo/tri)
MERAUKE – Sebanyak 5 warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke menghirup udara bebas di momen hari kemerdekaan ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari 5 warga binaan Lapas yang menghirup udara bebas itu, 4 diantaranya mendapat remisi HUT Kemerdekaan. Sedangkan satu diantaranya yang tersandung tindak pidana korupsi tanpa remisi namun yang bersangkutan masa pidananya berakhir tepat tanggal 17 Agustus 2019 di hari Peringatan HUT ke-74 kemerdekaan RI.
‘’Pada hari ini, sebanyak 4 bisa bebas setelah mendapatkan remisi ditambah satu orang lainnya dari kasus korupsi yang bebas juga hari ini,’’ kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Abdul Kaliq, SH.
Menurut Abdul Kaliq, dari 359 warga binaan Lapas Merauke saat ini, 240 diantarannya mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, 4 warga binaan bebas murni. Dari jumlah ini pula, remisi diberikan bervariasi mulai dari 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan dan 6 bulan.
Kalapas Abdul Kaliq juga menjelaskan kondisi yang ada di Lapas sekarang dan perhatian yang sudah diberikan oleh bupati Merauke. Menurutnya, bantuan dua mesin pompa air dari Pemerintah Daerah sudah diterima pihaknya dan saat ini difungsikan untuk persediaan air cuci dan mandi. Sedang untuk air minum dan masak masih beli air tanki. ‘’Untuk diketahui bahwa di Merauke asam cukup tinggi sehingga teralis banyak yang karat. Kami mohon kepada pak bupati untuk dapat membantu,’’ kata Kalapas berharap. Diakui Kalapas, bahwa melalui Lembaga tersebut warga binaan diberikan pembinaan mental dan rohani.
Bupati Merauke Frederikus Gebze menyampaikan selamat kepada seluruh warga binaan tersebut karena melalui momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia memberikan pengurangan masa pidana. Dengan pengurangan pidana ini , Bupati Frederikus Gebze nantinya para warga binaan ini bisa segera bebas menghirup udara bebas dan kembali menjadi manusia Anim Ha.
Bupati Frederkus Gebze mengharapkan bagi yang sudah menghirup udara bebas untuk jangan berpikir untuk kembali kedua kalinya ke tempat tersebut. Namun ia meminta untuk hidup secara wajar bersama dengan warga masyarakat lainnya. (ulo/tri)