Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Direktur PT Simpati Tirta Irja Ancam Alihkan ke Komersial

Lotong Fuliono Foo  ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE – Direktur  PT Simpati Tirta Irja Mr. Lotong Fuliono Foo mengancam akan mengalihkan  413 rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)  ke  rumah komersial, apabila izin yang diberikan tidak sesuai dengan kesepakatan  saat pembahasan di tingkat Panitia Khusus DPRD Kabupaten Merauke dengan  Badan Pembahasan  Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten  Merauke beberapa waktu lalu   yakni  200 meter dihitung dari jalan. 

  “Kalau  saya hanya diberikan 100 meter dari jalan, maka saya alihkan  ke rumah komersial dengan harga Rp 360 juta  setiap  unitnya dengan tipe yang sama,  maka saya    yang akan mendapatkan keuntungan. Tapi,  bukan  itu yang saya cari sekarang. Karena  saya di Merauke sudah 40 tahun  berusaha dan di sisa  hidup ini  saya ingin berbuat  kepada saudara-saudara  kita yang sampai sekarang belum punya rumah   dan    masih tinggal di rumah sewa,’’ kata  Lotong kepada wartawan di Merauke,   Jumat (16/8).

Baca Juga :  Gunakan Medsos, Warga Diajak Sampaikan Berita Menyejukkan

    Menurut Lotong,  rumah   untuk MBR tersebut harganya sudah diatur oleh Pemerintah    yakni   Rp 205  juta  perunit saat ini dimana bunga bank  ditanggung oleh pemerintah.    Dengan membayar cicilan  Rp 1,5 juta setiap bulannya,  maka dalam waktu 15-20 tahun kedepan, mereka sudah bisa memiliki rumah tersebut dibandingkan dengan  tinggal di rumah sewa  yang sampai kapanpun tidak  pernah memiliki rumah sendiri. 

   Karena itu, Lotong berharap  pemerintah  daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang,   Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan   dan Bappeda  Kabupaten Merauke bisa memberikan  lahan  200 meter dari jalan dari 400  meter dari jalan  tanah yang dimilikinya, sehingga pembangunan  perumahan bagi masyarakat yang berpendapatan rendah  dapat segera dibuatkan rumah.   Apalagi, lanjutnya, 200 meter dari jalan      tersebut  sudah  ditimbun dengan  total timbunan 12.000 ret dengan nilai Rp 4,8 miliar.  

Baca Juga :  Berada di Level 3, Seluruh Aktivitas Dibuka

    ‘’Yang dua ratus meter  sisanya itu  masih  tanah saya dan   itu  tidak minta  ganti rugi  kepada pemerintah   daerah sebagai  wilayah penghijauan dan resapan  air,’’ jelasnya. 

  Dijelaskan, warga yang  sudah mendaftar untuk   memiliki rumah tersebut lebih dari 200  orang.  Dan selama ini, kata dia, warga tersebut sudah  menanyakan kapan  dibangun dan  selesainya kapan.  (ulo/tri)

Lotong Fuliono Foo  ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE – Direktur  PT Simpati Tirta Irja Mr. Lotong Fuliono Foo mengancam akan mengalihkan  413 rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)  ke  rumah komersial, apabila izin yang diberikan tidak sesuai dengan kesepakatan  saat pembahasan di tingkat Panitia Khusus DPRD Kabupaten Merauke dengan  Badan Pembahasan  Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten  Merauke beberapa waktu lalu   yakni  200 meter dihitung dari jalan. 

  “Kalau  saya hanya diberikan 100 meter dari jalan, maka saya alihkan  ke rumah komersial dengan harga Rp 360 juta  setiap  unitnya dengan tipe yang sama,  maka saya    yang akan mendapatkan keuntungan. Tapi,  bukan  itu yang saya cari sekarang. Karena  saya di Merauke sudah 40 tahun  berusaha dan di sisa  hidup ini  saya ingin berbuat  kepada saudara-saudara  kita yang sampai sekarang belum punya rumah   dan    masih tinggal di rumah sewa,’’ kata  Lotong kepada wartawan di Merauke,   Jumat (16/8).

Baca Juga :  Penegakan PSBB Jadi Dilema

    Menurut Lotong,  rumah   untuk MBR tersebut harganya sudah diatur oleh Pemerintah    yakni   Rp 205  juta  perunit saat ini dimana bunga bank  ditanggung oleh pemerintah.    Dengan membayar cicilan  Rp 1,5 juta setiap bulannya,  maka dalam waktu 15-20 tahun kedepan, mereka sudah bisa memiliki rumah tersebut dibandingkan dengan  tinggal di rumah sewa  yang sampai kapanpun tidak  pernah memiliki rumah sendiri. 

   Karena itu, Lotong berharap  pemerintah  daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang,   Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan   dan Bappeda  Kabupaten Merauke bisa memberikan  lahan  200 meter dari jalan dari 400  meter dari jalan  tanah yang dimilikinya, sehingga pembangunan  perumahan bagi masyarakat yang berpendapatan rendah  dapat segera dibuatkan rumah.   Apalagi, lanjutnya, 200 meter dari jalan      tersebut  sudah  ditimbun dengan  total timbunan 12.000 ret dengan nilai Rp 4,8 miliar.  

Baca Juga :  Pastikan Bapok Aman, Loka POM dan Dinkes Gelar Pemeriksaan

    ‘’Yang dua ratus meter  sisanya itu  masih  tanah saya dan   itu  tidak minta  ganti rugi  kepada pemerintah   daerah sebagai  wilayah penghijauan dan resapan  air,’’ jelasnya. 

  Dijelaskan, warga yang  sudah mendaftar untuk   memiliki rumah tersebut lebih dari 200  orang.  Dan selama ini, kata dia, warga tersebut sudah  menanyakan kapan  dibangun dan  selesainya kapan.  (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya