Bupati Yalimo: Pegawai Segera Kembali Menjalankan Kewajibannya Selaku ASN

YALIMO– Bupati Kabupaten Yalimo  Dr. Nahor Nekwek,SPD.MM bertindak selaku penerima apel pegawai di lingkungan pemda Kabupaten  Yalimo pada Senin (16/10) yang dipusatkan di halaman kantor Bupati Yalimo. Apel pegawai yang diikuti oleh  para assisten sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah  serta para pegawai di lingkungan Pemda Yalimo.

Bupati Nahor Nekwek dalam arahannya menyampaikan bahwa, para pegawai negeri sipil  dari sejak pelantikan eselon sampai sekarang tidak pernah ada di tempat tugas dan juga para ASN yang bertahun-tahun atau berbulan-bulan tidak berada ditempat tugas di Kabupaten Yalimo  dalam melaksanakan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil  dimohon kembali Kabupaten Yalimo untuk melaksanakan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil, dengan demikian diharapkan kepada para pimpinam OPD segera melaporkan data nama-nama ASN tersebut  kepada bupati untuk ditindaklanjuti.   

Baca Juga :  Bupati Yalimo dan Forkopimda Lakukan Penanaman Ubi Jalar di Kampung Hulikma

  “Dengan demikian, pegawai yang ingin kerja akan gantikan dengan pegawai yang  tidak pernah aktif  dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN di daerah,” ujarnya.

  Lebih jauh bupati berpesan kepada pegawai bahwa hak dan kewajiban saling berkaitan yaitu ASN di daerah harus melaksanakan tugas kewajibannya barulah dibayarkan haknya.  “Yang menuntut hak tetapi tidak melaksanakan tugas sebagai ASN itu terbalik, dengan demikian mohon dukungan  kepada ASN yang bartahun-tahun dan berbulan-bulan tidak melaksanakan tugas, mohon dengan kesadaran untuk datang ke Kabupaten Yalimo melaksanakan tugas dan tangung jawab sebagai PNS di daerah,” harapnya.

Apa bila imbauan atau pemberitahuan ini tidak dindakan, kata Bupati Nahor, pihaknya akan memberikan sanksi kepada PNS tersebut sesuai dengan aturan kepegawaian yang ada.

Baca Juga :  Tekan Inflasi dan Harga Barang Polres Jayawijaya Lakukan Gerakan Pangan Murah

  Keberadaan ASN yang berbulan-bulan atau bertahun-tahun  menerima hak tanpa melaksanakan tugas sebagai ASN merupakan bentuk dari korupsi anggaran APBD di daerah. “Dengan demikian sangat penting kehadiran dan keaktifan kembali  para ASN tersebut di Pemkab Yalimo untuk melaksanakan tugasnya sebagai ASN,” paparnya. (ist/luc)

YALIMO– Bupati Kabupaten Yalimo  Dr. Nahor Nekwek,SPD.MM bertindak selaku penerima apel pegawai di lingkungan pemda Kabupaten  Yalimo pada Senin (16/10) yang dipusatkan di halaman kantor Bupati Yalimo. Apel pegawai yang diikuti oleh  para assisten sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah  serta para pegawai di lingkungan Pemda Yalimo.

Bupati Nahor Nekwek dalam arahannya menyampaikan bahwa, para pegawai negeri sipil  dari sejak pelantikan eselon sampai sekarang tidak pernah ada di tempat tugas dan juga para ASN yang bertahun-tahun atau berbulan-bulan tidak berada ditempat tugas di Kabupaten Yalimo  dalam melaksanakan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil  dimohon kembali Kabupaten Yalimo untuk melaksanakan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil, dengan demikian diharapkan kepada para pimpinam OPD segera melaporkan data nama-nama ASN tersebut  kepada bupati untuk ditindaklanjuti.   

Baca Juga :  Pimpin Apel, Wabup Sebut Panitia DOB Grime Nawa Terbentuk

  “Dengan demikian, pegawai yang ingin kerja akan gantikan dengan pegawai yang  tidak pernah aktif  dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN di daerah,” ujarnya.

  Lebih jauh bupati berpesan kepada pegawai bahwa hak dan kewajiban saling berkaitan yaitu ASN di daerah harus melaksanakan tugas kewajibannya barulah dibayarkan haknya.  “Yang menuntut hak tetapi tidak melaksanakan tugas sebagai ASN itu terbalik, dengan demikian mohon dukungan  kepada ASN yang bartahun-tahun dan berbulan-bulan tidak melaksanakan tugas, mohon dengan kesadaran untuk datang ke Kabupaten Yalimo melaksanakan tugas dan tangung jawab sebagai PNS di daerah,” harapnya.

Apa bila imbauan atau pemberitahuan ini tidak dindakan, kata Bupati Nahor, pihaknya akan memberikan sanksi kepada PNS tersebut sesuai dengan aturan kepegawaian yang ada.

Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya Tetapkan APBD 2022 Rp 1,5 Triliun Lebih

  Keberadaan ASN yang berbulan-bulan atau bertahun-tahun  menerima hak tanpa melaksanakan tugas sebagai ASN merupakan bentuk dari korupsi anggaran APBD di daerah. “Dengan demikian sangat penting kehadiran dan keaktifan kembali  para ASN tersebut di Pemkab Yalimo untuk melaksanakan tugasnya sebagai ASN,” paparnya. (ist/luc)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya