Melihat Realisasi Pembangunan dari Alokasi Dana Desa yang Diterima Kampung Tobati
Untuk percepatan pembangunan di kampung, pemerintah memberikan alokasi dana yang cukup besar hingga miliaran di tiap kampung. Dari 14 kampung di Kota Jayapura, sebagian besar program berjalan lancar, namun ada juga yang mengalami kendala, salah satunya di Kampung Tobati. Lantas bagaimana upaya Pemkot Kota mengintervensi agar program pembangunan di kampung yang berada di Teluk Youtefa ini agar bisa berjalan baik?
Laporan: Robert Mboik_Jayapura
Salah satu tujuan pemerintah pusat menyalurkan Dana Desa (ADD) di setiap kampung untuk mempercepat proses pembangunan di kampung sesuai dengan kebutuhan di masing-masing kampung. Dana yang mengalir ke kampung ini bisa mencapai miliaran rupiah, bisa melebihi Organisasi Perangakt Daerah di Kota Jayapura.
Hanya sayangnya, karena kurangnya komitmen dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta pertanggung jawabannya, maka hal ini menjadi kendala bagi kampung untuk mencairkan dana tahap berikutnya. Dana yang begitu besar, tidak bisa terserap dengan baik.
Bahkan, bila pertanggungjawabana dana tersebut tidak dilaporkan dengan baik, dana berikut ditahan dan terancam tidak bisa dicairkan dan dikembalikan ke kas negara. Hal ini yang sepertinya terjadi di Kampugn Tobati, dimaan Alokasi Dana Desa untuk Kampung Tobati tahun ini yang terancam tidak dicairkan atau dikembalikan ke kas negara, karena masalah kepala kampung.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Pj wali Kota menunjuk Fransiskus Esa menjadi Plt Kepala Kampung Tobati untuk menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi di Kampung Tobati ini. Terutama untuk memanfaatkan alokasi dana yang diterima Kampung Tobati, untuk berbagai kegiatan pembangunan yang dibutuhkan dan telah disepakati bersama masyarakat Kampung Tobati.
Plt. Kepala Kampung Tobati, Fransiskus Esa, meski hanya pelaksana tugas yang diangkat sejak Juni 2023 lalu, namun dia berhasil membangun dan menghadirkan sejumlah sarana dan infrastruktur di kampung sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kampung Tobati saat ini.
“Terkait dengan pembangunan fisik di kampung ini ada 5 unit rumah layak huni, Balai pertemuan kemudian jaringan listrik, jalan jeramba, kemudian air bersih,” kata Fransiskus Esa, Sabtu (14/10).
Dia menjelaskan untuk program instalasi air bersih saat ini sudah berhasil dialirkan ke pipa distribusi ke kampung. Jaringan listrik sudah mulai dengan pemancangan tiang beton yang selanjutnya dilakukan pemindahan jaringan listrik ke tiang betonya.
Rehab jeramba atau jalan setapak beton di kampung sepanjang 200 meter, juga sudah selesai. Selanjutnya lima unit rumah layak huni, sebagian sudah selesai, namun masih ada dua yang masih dalam proses pengerjaan.
“Memang ada satu unit rumah yang terhambat dalam proses pembangunannya karena masalah lokasi. Tetapi kami terus berupaya untuk melakukan pendekatan dengan kedua belah pihak masyarakat adat supaya bisa sepakat untuk rumah ini bisa tetap dikerjakan,” katanya.
Namun apabila tidak ada titik temu terkait dengan pembangunan satu unit rumah ini, maka pemerintah akan memindahkan ke lokasi lain atau ke penerima manfaat yang lain di kampung itu.
“Jadi untuk rumah ini 4 sudah dibangun tinggal satu ini yang masih bermasalah di lokasi,” katanya lagi.
Diketahui, Fransiscus Esa ini dilantik pada Juni 2023 dan mulai efektif kerja pada Juli 2023. Dia dilantik oleh pejabat Walikota Jayapura untuk mengamankan Dana Desa tahun ini yang terancam tidak dicairkan atau dikembalikan ke kas negara, karena masalah kepala kampung.
“Juni tanggal 20 dilantik di ruang rapat walikota Jayapura untuk menyelamatkan dana kampung Tobati yang dibatasi pada tanggal 23 Juni, kalau tidak dilakukan, maka dana Tobati hangus karena tidak ada dokumen yang menjadi dasar untuk pencairannya,” tambahnya. (*/tri)