Friday, July 4, 2025
21.8 C
Jayapura

Disperindagkop Optimis Target PAD Rp 3,4 M Tercapai

JAYAPURA- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jayapura, Robert L. N. Awi mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2023 ini, pihaknya dibeirkan target untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura, sebesar  Rp 3,4 miliar.

Untuk mendukung capaian dari target yang diberikan tersebut, pihaknya sejauh ini mengandalkan beberapa sektor yang menjadi sumber pendapatan asli daerah.  Namun yang paling besar itu ada di Pasar Youtefa dan Pasar Hamadi.

“Untuk target PAD kita tahun ini senilai Rp 3,4 miliar,” ujar Robert L. N. Awi, belum lama ini.

Dari total target yang diberikan itu sampai dengan pertengahan September ini realisasi yang sudah tercapai kurang lebih Rp 2,8 miliar.  Masih ada kekurangan sekitar Rp 600 juta dari total target yang ditetapkan.

Baca Juga :  Ada Circle Area dan Menara Pantau Untuk Menyaksikan Burung

   “Kami masih kurang Rp 600 juta lagi, tetapi kami optimis sampai akhir tahun nanti kami bisa melampaui target Rp  3,4 miliar itu,” ujarnya.

   Karena itu, untuk mendukung tercapainya pendapatan asli daerah ini, Pemerintah juga terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik di sektor-sektor pelayanan fasilitas pemerintah yang dimanfaatkan masyarakat terutama 2 pasar yang disebutkan itu.

   Karena itu, salah satu upaya yang dilakukan misalnya melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima yang ilegal dan berjualan di luar tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah.

  Sebab, para pedagang yang menjual barang-barang di luar fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah dipastikan tidak dipungut retribusi.  Hal ini tentunya juga akan merugikan para pedagang lain, terutama mereka yang menempati kios atau bangunan yang disiapkan oleh pemerintah dan mereka juga patuh terhadap aturan pemerintah.

Baca Juga :  Padat di Sore hingga Malam, Mereka yang Cari Ikan Danau, Ulat dan Jamur Sagu

   “Pedagang kami yang sudah tertib selama ini itu ada di Pasar Youtefa lama.  Begitu mereka terganggu kami juga ikut terganggu.  Jadi penertiban harus dilakukan supaya adil buat mereka,”pungkasnya.(roy/tri)

JAYAPURA- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jayapura, Robert L. N. Awi mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2023 ini, pihaknya dibeirkan target untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura, sebesar  Rp 3,4 miliar.

Untuk mendukung capaian dari target yang diberikan tersebut, pihaknya sejauh ini mengandalkan beberapa sektor yang menjadi sumber pendapatan asli daerah.  Namun yang paling besar itu ada di Pasar Youtefa dan Pasar Hamadi.

“Untuk target PAD kita tahun ini senilai Rp 3,4 miliar,” ujar Robert L. N. Awi, belum lama ini.

Dari total target yang diberikan itu sampai dengan pertengahan September ini realisasi yang sudah tercapai kurang lebih Rp 2,8 miliar.  Masih ada kekurangan sekitar Rp 600 juta dari total target yang ditetapkan.

Baca Juga :  Sampah Berserakan, Walikota Akan Tertibkan Pasar Hamadi

   “Kami masih kurang Rp 600 juta lagi, tetapi kami optimis sampai akhir tahun nanti kami bisa melampaui target Rp  3,4 miliar itu,” ujarnya.

   Karena itu, untuk mendukung tercapainya pendapatan asli daerah ini, Pemerintah juga terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik di sektor-sektor pelayanan fasilitas pemerintah yang dimanfaatkan masyarakat terutama 2 pasar yang disebutkan itu.

   Karena itu, salah satu upaya yang dilakukan misalnya melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima yang ilegal dan berjualan di luar tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah.

  Sebab, para pedagang yang menjual barang-barang di luar fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah dipastikan tidak dipungut retribusi.  Hal ini tentunya juga akan merugikan para pedagang lain, terutama mereka yang menempati kios atau bangunan yang disiapkan oleh pemerintah dan mereka juga patuh terhadap aturan pemerintah.

Baca Juga :  Kapolresta Jadi Komandan Upacara di Stadion GBK

   “Pedagang kami yang sudah tertib selama ini itu ada di Pasar Youtefa lama.  Begitu mereka terganggu kami juga ikut terganggu.  Jadi penertiban harus dilakukan supaya adil buat mereka,”pungkasnya.(roy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya