MERAUKE – Setelah melarikan diri selama 11 hari sejak melakukan penganiayaan berat terhadap seorang warga Merauke bernama Ananias Dobe (19), pelaku pemotong tangan korbannya tersebut TU akhirnya berhasil diringkus. Pelaku berhasil ditangkap Opsnal Reserse Krinimal Polres Merauke di Kampung Kaiburse, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, Selasa (29/8) sekitar pukul 11.00 WIT.
Petugas yang menangkap terpaksa menyarangkan timah panas pada kaki kanannya ketika masih berusaha kabur saat akan ditangkap.
‘’Pelaku penganiayaan berat tersebut telah berhasil kita tangkap di Kampung Kaiburse, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, Selasa kemarin. Petugas sempat melumpuhkan secara terukur karena berusaha kabur saat akan ditangkap,’’ tandas Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH, didampingi KBO Reskrim Ipda Sewang, saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Merauke, Rabu (30/8).
Kasi Humas Ahmad Nurung menjelaskan bahwa pencarian terhadap pelaku yang berusia 23 tahun tersebut telah dilakukan selama 11 hari. Bahkan, petugas sempat ke Distrik Muting, Kabupaten Merauke karena informasi yang diperoleh jika pelaku kabur ke Muting.
‘’Yang bersangkutan sejak kejadian tersebut bersuha bersembunyi dari petugas dengan cara pindah-pindah,’’ katanya.
Setelah anggota yang melakukan pengejaran ke Muting tersebut tiba di Merauke kemudian diperoleh informasi bahwa tersangka sudah di sekitar Kampung Kaiburse, maka anggota Polisi segera meluncur ke TKP dan berhasil membekuk pelaku.
Penganiayaan itu dilakukan tersangka saat bertemu dengan korban di Jalan Muting Polder pada Kamis (17/8) dinihari sekitar pukul 00.30 WIT. Dimana, korban melihat pelaku sendirian membawa parang.
Saat itu korban tak meyangka, tiba-tiba pelaku mengayunkan parang arah korban dan menebas tangan kanan yang sementara memegang setir sepeda motor. Seketika tangan kanan korban terjatuh terpotong kemudian korban bersama sepeda motornya terjatuh.. (ulo)