Thursday, May 9, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemkab Belum Bisa Kelola Aset, Dewan akan Bentuk Pansus Aset

SENTANI-Ketua Fraksi Bhineka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura Sihar L.Tobing mengatakan, sampai saat ini masih banyak aset milik Pemkab Jayapura yang masih tertidur.

Artinya tidak dimanfaatkan dan dikelola dengan baik untuk bisa menghasilkan Pendapatan Asli Papua (PAD) Kabupaten Jayapura. Untuk itu, Dewan akan membentuk  Pansus Aset .

“Kami dari dewan melihat masih banyak aset Pemkab Jayapura yang  tertidur tidak dikelola dan dimanfaatkan dengan baik untuk menyumbang PAD, contohnya aset di Eks Kantor Satpol PP Kota Jayapura yang ada di APO itu adalah aset Pemkab Jayapura namun sekarang dikuasai pihak ketiga dan digunakan untuk pelaku usaha berjualan dan pemasukan ke pihak ketiga tidak ke Pemkab Jayapura tentu ini kerugian besar bagi Pemkab Jayapura,”ucapnya, Rabu (30/8)kemarin.

Baca Juga :  Dewan Mulai Uji Publik Raperda Miras dan Kependudukan

Lanjutnya, termasuk aset lainnya lahan di halaman Kantor BKKBN di Kotaraja sekira 2.000 meter persegi 20 tahun terlantar termasuk juga aset perikanan yang ada di Waena.

“Jadi kita mau pilah-pilah aset yang dimiliki Pemkab dan belum dikelola dengan baik kita bisa melihat mana yang bisa berpotensi memberikan sumbangsih PAD dan mana yang tidak serta aset yang harus  dipertahankan, sehingga kita butuhkan pembentukan Pansus Aset,”kata Sihar yang juga Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura.

Sihar berharap, semua aset Pemkab Jayapura bisa didata dengan jelas, setelah didata dengan jelas bisa dipilah pilih mana yang bisa dikelola untuk menyumbang PAD dan mana yang harus dipertahankan supaya tidak dikuasai pihak ketiga sehingga ini penting untuk diberikan dukungan dari Pemkab Jayapura khususnya OPD teknis yang mengurus soal aset Pemkab Jayapura.(dil/ary)

Baca Juga :  Pemkab Jayapura Liburkan Aktivitas Perkantoran

SENTANI-Ketua Fraksi Bhineka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura Sihar L.Tobing mengatakan, sampai saat ini masih banyak aset milik Pemkab Jayapura yang masih tertidur.

Artinya tidak dimanfaatkan dan dikelola dengan baik untuk bisa menghasilkan Pendapatan Asli Papua (PAD) Kabupaten Jayapura. Untuk itu, Dewan akan membentuk  Pansus Aset .

“Kami dari dewan melihat masih banyak aset Pemkab Jayapura yang  tertidur tidak dikelola dan dimanfaatkan dengan baik untuk menyumbang PAD, contohnya aset di Eks Kantor Satpol PP Kota Jayapura yang ada di APO itu adalah aset Pemkab Jayapura namun sekarang dikuasai pihak ketiga dan digunakan untuk pelaku usaha berjualan dan pemasukan ke pihak ketiga tidak ke Pemkab Jayapura tentu ini kerugian besar bagi Pemkab Jayapura,”ucapnya, Rabu (30/8)kemarin.

Baca Juga :  ADKASI Siap Dorong DOB Papua

Lanjutnya, termasuk aset lainnya lahan di halaman Kantor BKKBN di Kotaraja sekira 2.000 meter persegi 20 tahun terlantar termasuk juga aset perikanan yang ada di Waena.

“Jadi kita mau pilah-pilah aset yang dimiliki Pemkab dan belum dikelola dengan baik kita bisa melihat mana yang bisa berpotensi memberikan sumbangsih PAD dan mana yang tidak serta aset yang harus  dipertahankan, sehingga kita butuhkan pembentukan Pansus Aset,”kata Sihar yang juga Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura.

Sihar berharap, semua aset Pemkab Jayapura bisa didata dengan jelas, setelah didata dengan jelas bisa dipilah pilih mana yang bisa dikelola untuk menyumbang PAD dan mana yang harus dipertahankan supaya tidak dikuasai pihak ketiga sehingga ini penting untuk diberikan dukungan dari Pemkab Jayapura khususnya OPD teknis yang mengurus soal aset Pemkab Jayapura.(dil/ary)

Baca Juga :  Dewan Mulai Uji Publik Raperda Miras dan Kependudukan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya