JAYAPURA-Lantas bagaimana dengan pasien ? dr Yunike menyampaikan itu menjadi urusan Direktur dan Pemda setempat, pasalnya mereka sudah menyampaikan aspirasinya namun belum juga ditanggapi.
“Sampai dengan saat ini, tidak ada itikad baik dari Pemda untuk berdiskusi dengan kami soal TPP,” tegasnya.
Yunike juga menyebut, tidak hanya di polikliknik. Namun jika dalam 1 minggu tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh Plh Gubernur, maka para dokter spesialis dan sub-spesialis tidak akan melakukan pelayanan di IGD.
“Bahkan, kamar operasi pun kita akan tutup tidak melakukan pelayanan. Sehingga pasien dirujuk saja ke rumah sakit lain yang ada di Jayapura, selain tiga rumah sakit milik Pemda,” terangnya.
Menurut dr Yunike, jauh hari sebelumnya pihaknya sudah beberapa kali melakukan advokasi dan bertemu dengan Sekda, Ketua DPR Papua dan Biro Portal. Hanya saja, pertemuan tersebut tak ada hasil yang memuaskan.
“Semuanya hanya janji palsu, dalam surat keputusan gubernur yang dibuat. Kami tidak dimasukan bersama 7 SKPD yang mendapat TPP. Harusnya kami dimasukkan, karena kami SKPD yang melayani publik dan memiliki jam kerja lebih serta tanggungjawab moral yang tinggi kepada nyawa manusia,” tegasnya.
Sekedar diketahui beredar pemberitahuan dari pada dokter spesialis dan sub-spesialis berisikan “teruntuk masyarakat di Kota Jayapura yang kami kasihi dan cintai, mohon maaf dari lubuk hati yang terdalam apabila tuntutan kami kepada pihak Pemda Provinsi Papua tanggal (28/8) tentang hak kami untuk mendapatkan TPP yang layak tidak mendapatkan jawaban.
Maka mulai (31/8) kami para dokter tidak dapat memberikan pelayanan rawat (Poliklinik) di RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura. Mohon doa restu untuk perjuangan kami dan para dokter spesialis dan sub spesialis yang selama ini selalu setia melayani masyarakat terkasih. (fia/wen)