Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Pelayanan RSUD Dok II Tetap Berjalan Normal

Dokter spesialis di RSUD Jayapura Semua Layani Pasien dengan Luar Biasa

JAYAPURA – Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura berjalan seperti biasa pada Selasa (29/8) kemarin. Baik di Instalasi Gawat Darurat maupun di Gedung Rawat Jalan.

Sebagaimana sebelumnya, dokter spesialis dan sub-spesialis menyampaikan aspirasinya di Kantor Gubernur Papua menuntut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Direktur RSUD Jayapura Aloysius Giyai menyampaikan, sekalipun para dokter menyampaikan aspirasnya. Namun selaku manajemen menekankan pelayanan di rumah sakit tetap jalan.

“Seperti Senin (28/8) kemarin, ketika mereka (dokter-red) menyampaikan aspirasinya di Kantor Gubernur. Namun pelayanan tetap jalan di  RSUD Dok II,” kata Aloysius saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (29/8).

Baca Juga :  Korban Pelanggaran HAM Berat Tolak Penyelesaian Non-Yudisial

Aloysius menyampaikan, perlu adanya solusi untuk menyikapi hal ini. Namun, sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan bahwa tahun ini Pemerintah Daerah sedang mengalami kesulitan anggaran.

“Sebagai pimpinan, kita tetap mengimbau pelayanan kesehatan wajib dilaksanakan,” tegasnya.

Mengantisipasi jangan sampai para dokter tidak melakukan pelayanan di rumah sakit, Aloysius menyatakan akan memanggil para dokter lalu berdiskusi mencari jalan keluar yang terbaik.

“Sampai dengan saat ini, pelayanan di RSUD Dok II berjalan seperti biasa. Para dokter masih tetap melakukan pelayanan,” terangnya.

Terkait dengan TPP sendiri, dr Aloysius menyatakan jika para dokter berpatokan pada peraturan Kemenkes dimana standar minimal seorang dokter spesialis dan sub-spesialis Rp 25 juta perbulan untuk insentif ataupun tunjangan.

Baca Juga :  Tak Ada batas Waktu Pencarian Pilot Susi Air

Sementara teman-teman dokter saat ini hanya mendapatkan tunjangan TPP dimana ada yang Rp 5 juta hingga 7 juta.

“Mereka merasa pemotongan bukan lagi 50 persen, melainkan 72 persen. Sehingga para dokter merasa perlu ada keadilan dan dipertimbangkan dengan baik, mengingat kelangkaan profesi dokter spesialis itu susah,” ucapnya.

Kata Aloysius, jumlah dokter spesialis dan dokter sub-spesialis di RSUD Dok II  berjumlah  60 orang dan mereka merupakan dokter aktif.

“Dokter spesialis di RSUD Dok II semua melayani pasien sangat luar biasa, dan pelayanan pelayanan unggulan rumah sakit semua jalan,” pungkasnya. (fia/wen)

Dokter spesialis di RSUD Jayapura Semua Layani Pasien dengan Luar Biasa

JAYAPURA – Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura berjalan seperti biasa pada Selasa (29/8) kemarin. Baik di Instalasi Gawat Darurat maupun di Gedung Rawat Jalan.

Sebagaimana sebelumnya, dokter spesialis dan sub-spesialis menyampaikan aspirasinya di Kantor Gubernur Papua menuntut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Direktur RSUD Jayapura Aloysius Giyai menyampaikan, sekalipun para dokter menyampaikan aspirasnya. Namun selaku manajemen menekankan pelayanan di rumah sakit tetap jalan.

“Seperti Senin (28/8) kemarin, ketika mereka (dokter-red) menyampaikan aspirasinya di Kantor Gubernur. Namun pelayanan tetap jalan di  RSUD Dok II,” kata Aloysius saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (29/8).

Baca Juga :  Korban Pelanggaran HAM Berat Tolak Penyelesaian Non-Yudisial

Aloysius menyampaikan, perlu adanya solusi untuk menyikapi hal ini. Namun, sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan bahwa tahun ini Pemerintah Daerah sedang mengalami kesulitan anggaran.

“Sebagai pimpinan, kita tetap mengimbau pelayanan kesehatan wajib dilaksanakan,” tegasnya.

Mengantisipasi jangan sampai para dokter tidak melakukan pelayanan di rumah sakit, Aloysius menyatakan akan memanggil para dokter lalu berdiskusi mencari jalan keluar yang terbaik.

“Sampai dengan saat ini, pelayanan di RSUD Dok II berjalan seperti biasa. Para dokter masih tetap melakukan pelayanan,” terangnya.

Terkait dengan TPP sendiri, dr Aloysius menyatakan jika para dokter berpatokan pada peraturan Kemenkes dimana standar minimal seorang dokter spesialis dan sub-spesialis Rp 25 juta perbulan untuk insentif ataupun tunjangan.

Baca Juga :  Dilantik Mendagri, Cyfrianus Mambay Siap Percepat Pembangunan Yapen

Sementara teman-teman dokter saat ini hanya mendapatkan tunjangan TPP dimana ada yang Rp 5 juta hingga 7 juta.

“Mereka merasa pemotongan bukan lagi 50 persen, melainkan 72 persen. Sehingga para dokter merasa perlu ada keadilan dan dipertimbangkan dengan baik, mengingat kelangkaan profesi dokter spesialis itu susah,” ucapnya.

Kata Aloysius, jumlah dokter spesialis dan dokter sub-spesialis di RSUD Dok II  berjumlah  60 orang dan mereka merupakan dokter aktif.

“Dokter spesialis di RSUD Dok II semua melayani pasien sangat luar biasa, dan pelayanan pelayanan unggulan rumah sakit semua jalan,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya