Fokus Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Daerah untuk Kelas II-V SD

WAMENA–Dinas Pendidikan wewajibkan setiap sekolah, khususnya Sekolah Dasar (SD) untuk mengajarkan kurikulum muatan lokal budaya dan bahasa Baliem kepada muridnya, mulai dari kelas II sampai kelas V, sebab tahun lalu telah diterapkan dari tingkat TK sampai kelas II SD.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, Natalis Mumpu , Amd. Sos menyatakan, yang didorong oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya tidak hanya pembelajaran tentang bahasa daerah saja, namun juga budaya lokal, tradisi dan kebiasaan yang ada di Lembah Baliem untuk dipahami dengan baik dari usia dini.

“ Kemajuan zaman saat ini membuat generasi muda  dapat melupakan budayanya serta bahasa daerah atau bahasa ibu, oleh karena ini, kurikulum muatan lokal Budaya dan Bahasa daerah Baliem ini akan diterapkan secara bertahap dari TK, SD, SMP, SMA/SMK,”ungkapnya Sabtu (19/8).

Baca Juga :  Pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya Kompak Bangun Ibukota

Mumpu mengaku, untuk kurikulum muatan lokal ini tahun lalu didorong dari TK sampai kelas II SD,  sedangkan tahun ini, pemerintah lanjutkan lagi program tersebut dengan menambah jangkaunya yakni dari Kelas II sampai kelas V SD.

“Nanti tahun selanjutnya kita tingkatkan lagi dari kelas VI SD sampai VII, VIII SMP, begitu terus sampai dengan tingkat SMA/SMK,”jelasnya.

Tujuannya agar anak –anak di Jayawijaya mengetahui terkait dengan penggunaan bahasa ibu, juga budaya serta kebiasaan masyarakat yang ada di wilayah ini, hal ini dilakukan agar pengetahuan tentang budaya tidak hilang dengan perkembangan informasi dan teknologi yang terus maju setiap saat .

“Kita akan buat seperti kosa kata, persamaan kata, arti kata, agar semua masyarakat, baik itu saudara–saudara orang Papua dari pesisir, masyarakat non Papua, semua harus belajar, kalau untuk generasi muda ini terpengaruh dengan bahasa Indonesia, akhirnya bahasa daerah ini hilang,”bebernya.(jo/tho)

Baca Juga :  Jika Ada yang Tak Mampu Beli Kue Lebaran, Komunitas yang Bergerak Membantu

WAMENA–Dinas Pendidikan wewajibkan setiap sekolah, khususnya Sekolah Dasar (SD) untuk mengajarkan kurikulum muatan lokal budaya dan bahasa Baliem kepada muridnya, mulai dari kelas II sampai kelas V, sebab tahun lalu telah diterapkan dari tingkat TK sampai kelas II SD.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, Natalis Mumpu , Amd. Sos menyatakan, yang didorong oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya tidak hanya pembelajaran tentang bahasa daerah saja, namun juga budaya lokal, tradisi dan kebiasaan yang ada di Lembah Baliem untuk dipahami dengan baik dari usia dini.

“ Kemajuan zaman saat ini membuat generasi muda  dapat melupakan budayanya serta bahasa daerah atau bahasa ibu, oleh karena ini, kurikulum muatan lokal Budaya dan Bahasa daerah Baliem ini akan diterapkan secara bertahap dari TK, SD, SMP, SMA/SMK,”ungkapnya Sabtu (19/8).

Baca Juga :  MPLS jadi Sarana Sosialisasikan Bahaya Judol, Bullying dan Etika Berlalulintas

Mumpu mengaku, untuk kurikulum muatan lokal ini tahun lalu didorong dari TK sampai kelas II SD,  sedangkan tahun ini, pemerintah lanjutkan lagi program tersebut dengan menambah jangkaunya yakni dari Kelas II sampai kelas V SD.

“Nanti tahun selanjutnya kita tingkatkan lagi dari kelas VI SD sampai VII, VIII SMP, begitu terus sampai dengan tingkat SMA/SMK,”jelasnya.

Tujuannya agar anak –anak di Jayawijaya mengetahui terkait dengan penggunaan bahasa ibu, juga budaya serta kebiasaan masyarakat yang ada di wilayah ini, hal ini dilakukan agar pengetahuan tentang budaya tidak hilang dengan perkembangan informasi dan teknologi yang terus maju setiap saat .

“Kita akan buat seperti kosa kata, persamaan kata, arti kata, agar semua masyarakat, baik itu saudara–saudara orang Papua dari pesisir, masyarakat non Papua, semua harus belajar, kalau untuk generasi muda ini terpengaruh dengan bahasa Indonesia, akhirnya bahasa daerah ini hilang,”bebernya.(jo/tho)

Baca Juga :  Makin Tegas, Empat KKB Pegubin Dilibas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya