Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Tingkatkan Perbaikan Tata Kelola dan Sustainability Perusahaan

PLN Gandeng Transparency International Indonesia

JAKARTA – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama dengan Transparency International Indonesia (TII), untuk penguatan integritas dan transparansi bisnis dalam menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di perusahaan PLN.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Legal and Human Capital Management PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto bersama Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, pada Rabu (2/8).

Pendiri Transparency International Indonesia, Erry Riyana Hardjapamekas merasa bangga dapat berkolaborasi dengan PLN guna penguatan integritas dan transparansi perusahaan.

“Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dan kami sangat mendukung PLN. Semuanya punya kepentingan bersama terhadap PLN, serta PLN yang baik tentu akan memberikan dampak baik bagi kita semua,” kata Erry.

Baca Juga :  PLN Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Pertanian Terpadu

Erry menambahkan di masa-masa uncertainty seperti saat ini, menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menjaga penegakkan hukum tetap berada pada jalan yang proporsional.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, kerja sama ini sejalan dengan upaya implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam meningkatkan sustainability perusahaan.

“Kita semua memahami bahwa bisnis yang dilaksanakan dengan GCG akan meningkatkan sustainability perusahaan. Oleh karena itu, kerja sama yang baik dengan TII kiranya dapat dilanjutkan yang melibatkan semua tim di PLN,” kata Darmawan.

Pada kesempatan ini ruang lingkup nota kesepahaman yang ditandatangani meliputi; meningkatkan wawasan, kapasitas dan pemahaman pegawai PLN terkait penguatan integritas dan transparansi bisnis, pendampingan oleh TII terkait pelaksanaan proses bisnis pengambilan keputusan dan aktivitas bisnis PLN, pendampingan penyusunan atau review kebijakan pengadaan barang dan jasa, dan evaluasi penerapan sistem manajemen anti penyuapan.

Baca Juga :  Manajemen Saga Group Sambut Baik Kenaikan UMP

Darmawan menjelaskan pendampingan dari pihak eksternal, dalam hal ini TII pada pengimplementasian GCG akan menjadi bahan evaluasi bagi PLN untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya.

“Saya mengapresiasi kerja sama ini. Pendampingan yang akan dilakukan TII akan menjadi bahan evaluasi PLN untuk menjadi lebih baik,” ujar Darmawan. (humas)

PLN Gandeng Transparency International Indonesia

JAKARTA – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama dengan Transparency International Indonesia (TII), untuk penguatan integritas dan transparansi bisnis dalam menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di perusahaan PLN.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Legal and Human Capital Management PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto bersama Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, pada Rabu (2/8).

Pendiri Transparency International Indonesia, Erry Riyana Hardjapamekas merasa bangga dapat berkolaborasi dengan PLN guna penguatan integritas dan transparansi perusahaan.

“Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dan kami sangat mendukung PLN. Semuanya punya kepentingan bersama terhadap PLN, serta PLN yang baik tentu akan memberikan dampak baik bagi kita semua,” kata Erry.

Baca Juga :  Warga Kobakma Bisa Nikmati Listrik 12 Jam

Erry menambahkan di masa-masa uncertainty seperti saat ini, menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menjaga penegakkan hukum tetap berada pada jalan yang proporsional.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, kerja sama ini sejalan dengan upaya implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam meningkatkan sustainability perusahaan.

“Kita semua memahami bahwa bisnis yang dilaksanakan dengan GCG akan meningkatkan sustainability perusahaan. Oleh karena itu, kerja sama yang baik dengan TII kiranya dapat dilanjutkan yang melibatkan semua tim di PLN,” kata Darmawan.

Pada kesempatan ini ruang lingkup nota kesepahaman yang ditandatangani meliputi; meningkatkan wawasan, kapasitas dan pemahaman pegawai PLN terkait penguatan integritas dan transparansi bisnis, pendampingan oleh TII terkait pelaksanaan proses bisnis pengambilan keputusan dan aktivitas bisnis PLN, pendampingan penyusunan atau review kebijakan pengadaan barang dan jasa, dan evaluasi penerapan sistem manajemen anti penyuapan.

Baca Juga :  Berharap Tarif Angkutan Umum Bisa Dinaikkan Kembali

Darmawan menjelaskan pendampingan dari pihak eksternal, dalam hal ini TII pada pengimplementasian GCG akan menjadi bahan evaluasi bagi PLN untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya.

“Saya mengapresiasi kerja sama ini. Pendampingan yang akan dilakukan TII akan menjadi bahan evaluasi PLN untuk menjadi lebih baik,” ujar Darmawan. (humas)

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya