Bupati: Kita Harus Mencari Solusi yang Terbaik

Soal 60 Calon ASN Formasi Honorer yang Bermasalah

TIMIKA – Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi sudah mendapat laporan langsung terkait adanya sekitar 60 calon ASN, formasi honorer yang bermasalah dalam proses penetapan SK.

Ditemui Rabu (2/8), Pj Bupati Mimika sudah memerintahkan BKPSDM untuk mengecek kembali secara keseluruhan dan mencari solusi, karena bisa menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Kita harus bisa tata dengan baik, tidak boleh ada yang dirugikan dalam kondisi seperti itu. Kita harus mencari solusi terbaik,” kata Pj Bupati.

Secara terpisah, Kepala BKPSDM Mimika, Ananias Faot mengatakan, persoalan ini baru muncul karena memang awalnya proses pemberkasan untuk formasi khusus honorer ini dilakukan secara manual. Kemudian baru terdeteksi setelah proses pengusulan NIP dan SK karena dilakukan secara online.

Baca Juga :  Meski Terlambat, Dana Otsus Tahap I Akhirnya Ditransfer

Saat ini tim sedang melihat kembali berkas dari honorer yang ditolak dalam sistem ASN. Menurutnya, dari 60 masih ada sebagian yang kemungkinan bisa diperbaiki karena hanya persoalan administrasi seperti tanggal lahir dan kesalahan penulisan nama.

“Tetapi yang sifatnya sudah menyangkut ijazah kalau SMA tidak terlalu bermasalah, tapi kalau ijazah sarjana diarahkan ke laboratorium forensik Dikti, harus diverifikasi kembali di sana,” jelas Ananias.

Yang pasti dikatakan Ananias, formasi ini tidak akan hilang dan tetap diperuntukkan bagi honorer Amungme dan Kamoro. Kalaupun nantinya tidak bisa maka BKPSDM akan memberikan penjelasan secara langsung dan meminta petunjuk dari Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian untuk mencari solusi.(ryu/tho)

Baca Juga :  Pesan Berantai di Sosmed Hoax!

Soal 60 Calon ASN Formasi Honorer yang Bermasalah

TIMIKA – Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi sudah mendapat laporan langsung terkait adanya sekitar 60 calon ASN, formasi honorer yang bermasalah dalam proses penetapan SK.

Ditemui Rabu (2/8), Pj Bupati Mimika sudah memerintahkan BKPSDM untuk mengecek kembali secara keseluruhan dan mencari solusi, karena bisa menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Kita harus bisa tata dengan baik, tidak boleh ada yang dirugikan dalam kondisi seperti itu. Kita harus mencari solusi terbaik,” kata Pj Bupati.

Secara terpisah, Kepala BKPSDM Mimika, Ananias Faot mengatakan, persoalan ini baru muncul karena memang awalnya proses pemberkasan untuk formasi khusus honorer ini dilakukan secara manual. Kemudian baru terdeteksi setelah proses pengusulan NIP dan SK karena dilakukan secara online.

Baca Juga :  Apel Terakhir Bersama ASN, Bupati dan Wakil Bupati Akhiri Masa Jabatan

Saat ini tim sedang melihat kembali berkas dari honorer yang ditolak dalam sistem ASN. Menurutnya, dari 60 masih ada sebagian yang kemungkinan bisa diperbaiki karena hanya persoalan administrasi seperti tanggal lahir dan kesalahan penulisan nama.

“Tetapi yang sifatnya sudah menyangkut ijazah kalau SMA tidak terlalu bermasalah, tapi kalau ijazah sarjana diarahkan ke laboratorium forensik Dikti, harus diverifikasi kembali di sana,” jelas Ananias.

Yang pasti dikatakan Ananias, formasi ini tidak akan hilang dan tetap diperuntukkan bagi honorer Amungme dan Kamoro. Kalaupun nantinya tidak bisa maka BKPSDM akan memberikan penjelasan secara langsung dan meminta petunjuk dari Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian untuk mencari solusi.(ryu/tho)

Baca Juga :  Belum Ada ASN yang Ajukan Surat Pengunduran Diri

Berita Terbaru

Artikel Lainnya