Sunday, May 12, 2024
25.7 C
Jayapura

Penjual Ikan dan Ayam Harus Masuk Pasar

JAYAPURA-Sejumlah tempat atau jalan umum di Kota Jayapura terutama trotoar kini dijadikan sebagai tempat untuk orang berjualan ikan atau daging.  Ulah sejumlah pedagang kaki lima Ini juga membuat pejabat Walikota Jayapura, Dr Frans Pekey, mengambil sikap tegas.

  Dia meminta instansi terkait supaya mengarahkan pedagang dan juga menginstruksikan kepada satuan polisi pamong praja untuk terus memberikan perhatian dengan menertibkan pedagang-pedagang yang masih melawan aturan.

  “Sekarang Satpol PP sudah mulai jalan untuk menerbitkan mereka yang menjual ikan, daging ayam di pinggir jalan,” ujarnya, Kamis (17/7).

   Dia mengatakan Pemkot Jayapura sudah menyiapkan pasar untuk dijadikan sebagai tempat aktivitas perekonomian.  Karena itu para pedagang semestinya harus menyadari dan tahu bahwa pasar itulah sebagai tempat untuk mereka beraktivitas bukan di jalan atau trotoar.  Karena tempat-tempat itu juga mempunyai fungsinya, misalnya trotoar bagi para pejalan kaki begitu juga pinggir jalan tidak digunakan untuk tempat berjualan ikan ataupun daging.

Baca Juga :  Kurangi Dampak Banjir,  Jalan Pasar Youtefa Bakal Ditimbun

   “Pemerintah Kota Jayapura terus melakukan penertiban terhadap para pedagang yang melanggar aturan ini sehingga saya sudah minta dan perintahkan Satpol PP untuk menertibkan mereka supaya harus berjualan di dalam pasar karena kita sudah siapkan pasarnya,” katanya.

   Karena itu dia juga meminta supaya para pedagang ini harus sadar dengan penerapan aturan yang diterapkan oleh pemerintah kota Jayapura.  Karena hal ini juga untuk kebaikan bersama untuk menjaga keindahan dan penataan Kota Jayapura yang lebih baik dan nyaman.

  “Saya minta dengan kesadaran,  ini saya sudah bicara yang kedua kali,  semua pedagang harus kembali ke pasar. Penjual  ikan, penjual daging ayam yang bermunculan di mana-mana itu harus kembali ke pasar,” pungkasnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Jika Tak Kerja, Jangan Harap Direstui

JAYAPURA-Sejumlah tempat atau jalan umum di Kota Jayapura terutama trotoar kini dijadikan sebagai tempat untuk orang berjualan ikan atau daging.  Ulah sejumlah pedagang kaki lima Ini juga membuat pejabat Walikota Jayapura, Dr Frans Pekey, mengambil sikap tegas.

  Dia meminta instansi terkait supaya mengarahkan pedagang dan juga menginstruksikan kepada satuan polisi pamong praja untuk terus memberikan perhatian dengan menertibkan pedagang-pedagang yang masih melawan aturan.

  “Sekarang Satpol PP sudah mulai jalan untuk menerbitkan mereka yang menjual ikan, daging ayam di pinggir jalan,” ujarnya, Kamis (17/7).

   Dia mengatakan Pemkot Jayapura sudah menyiapkan pasar untuk dijadikan sebagai tempat aktivitas perekonomian.  Karena itu para pedagang semestinya harus menyadari dan tahu bahwa pasar itulah sebagai tempat untuk mereka beraktivitas bukan di jalan atau trotoar.  Karena tempat-tempat itu juga mempunyai fungsinya, misalnya trotoar bagi para pejalan kaki begitu juga pinggir jalan tidak digunakan untuk tempat berjualan ikan ataupun daging.

Baca Juga :  Selesaikan Masalah Pedagang di Venue Dayung 

   “Pemerintah Kota Jayapura terus melakukan penertiban terhadap para pedagang yang melanggar aturan ini sehingga saya sudah minta dan perintahkan Satpol PP untuk menertibkan mereka supaya harus berjualan di dalam pasar karena kita sudah siapkan pasarnya,” katanya.

   Karena itu dia juga meminta supaya para pedagang ini harus sadar dengan penerapan aturan yang diterapkan oleh pemerintah kota Jayapura.  Karena hal ini juga untuk kebaikan bersama untuk menjaga keindahan dan penataan Kota Jayapura yang lebih baik dan nyaman.

  “Saya minta dengan kesadaran,  ini saya sudah bicara yang kedua kali,  semua pedagang harus kembali ke pasar. Penjual  ikan, penjual daging ayam yang bermunculan di mana-mana itu harus kembali ke pasar,” pungkasnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Jika Tak Kerja, Jangan Harap Direstui

Berita Terbaru

Artikel Lainnya