Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Optimistis Penerimaan Pajak Melebihi Target

Estimasi 2023 Capai Rp 1.818 Triliun

JAKARTA – Target penerimaan pajak tahun ini bakal tercapai. Pernyataan itu disampaikan Director DDTC Fiscal Research & Advisory Bawono Kristiaji. Dia optimistis jika menilik kembali tren penerimaan pajak beberapa tahun lalu. Bahkan, penerimaannya sampai melampaui target.

Tahun ini target penerimaan pajak ditetapkan mencapai Rp 1.718 triliun. Aji menjelaskan, secara historis tren pertumbuhan realisasi penerimaan pajak tahunan selama ini berada pada kisaran 7–8 persen.

”Jadi, secara umum optimistis tercapai. Tiga tahun berturut-turut, ya. Mudah-mudahan nanti realisasinya bisa tembus dari 100 persen,” ujarnya di Jakarta kemarin (11/7).

Meski begitu, Aji tetap mewaspadai perlambatan ekonomi global, khususnya pelemahan harga komoditas yang akan berdampak signifikan pada performa PPh badan sepanjang 2023.

Aji mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai mengurangi ketergantungan sumber penerimaan dari sektor komoditas sumber daya alam yang rentan terfluktuasi. Baik melalui hilirisasi SDA maupun optimalisasi sektor-sektor lainnya.

Baca Juga :  Sejumlah WNA Lalai Bayar Pajak

Di sisi lain, Aji menyatakan bahwa strategi yang ditempuh pemerintah, baik melalui reformasi administrasi maupun kebijakan perpajakan yang berlandas UU HPP, sangat penting untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak. Sebab, terbukti penerapan UU HPP dapat meningkatkan realisasi penerimaan negara dari sektor pajak.

Dari sisi kebijakan, Aji berharap ketentuan teknis turunan UU HPP atau peraturan menteri keuangan dari beberapa instrumen yang belum memiliki ketentuan teknis segera terbit. Beberapa kebijakan yang ketentuan teknisnya dinantikan adalah mengenai anti penghindaran pajak dan rencana penunjukan penyedia platform marketplace dalam e-commerce sebagai pemotong/pemungut pajak. Juga, ketentuan teknis pajak natura atau pajak atas fasilitas atau kenikmatan yang diberikan perusahaan dalam bentuk barang kepada pegawai atau karyawan.

”Nah, hal-hal itulah yang tentu kita tunggu. Jika ketentuan ini terbit, pasti sisi administrasinya maupun sisi policy-nya bisa berjalan beriringan sehingga lebih kokoh penerimaan pajak kita di kemudian hari, terutama di tengah pelemahan harga komoditas,” papar Aji.

Baca Juga :  Jembatan Kampung Nelayan Rusak

Senada, Menkeu Sri Mulyani Indrawati meyakini penerimaan pajak tahun ini akan melebihi target. Ani menjelaskan, outlook penerimaan pajak tahun ini akan sebesar Rp 1.181,2 triliun atau mencapai 105,8 persen dari target. Penerimaan pajak ini juga meningkat 5,8 persen dari yang ditargetkan Rp 1.718 triliun.

”Outlook penerimaan pajak di akhir tahun diperkirakan melebihi target, yakni 105,8 persen dari target,” ujarnya saat raker dengan Banggar DPR pada Senin (10/7).

Ani menyebut, optimisme itu dipengaruhi perekonomian nasional yang masih tumbuh. Ditambah lagi, implementasi kebijakan dan pengawasan cukup efektif.

Hingga semester I 2023, penerimaan pajak telah mencapai Rp 970,2 triliun. Jumlah itu setara 56,5 persen dari target APBN 2023. Sementara itu, pada semester II mendatang penerimaan pajak diperkirakan hanya mencapai Rp 848 triliun. Penerimaan pajak semester II 2023 yang tidak setinggi semester I disebabkan kecenderungan harga komoditas yang mulai termoderasi. (dee/c14/hep)

Estimasi 2023 Capai Rp 1.818 Triliun

JAKARTA – Target penerimaan pajak tahun ini bakal tercapai. Pernyataan itu disampaikan Director DDTC Fiscal Research & Advisory Bawono Kristiaji. Dia optimistis jika menilik kembali tren penerimaan pajak beberapa tahun lalu. Bahkan, penerimaannya sampai melampaui target.

Tahun ini target penerimaan pajak ditetapkan mencapai Rp 1.718 triliun. Aji menjelaskan, secara historis tren pertumbuhan realisasi penerimaan pajak tahunan selama ini berada pada kisaran 7–8 persen.

”Jadi, secara umum optimistis tercapai. Tiga tahun berturut-turut, ya. Mudah-mudahan nanti realisasinya bisa tembus dari 100 persen,” ujarnya di Jakarta kemarin (11/7).

Meski begitu, Aji tetap mewaspadai perlambatan ekonomi global, khususnya pelemahan harga komoditas yang akan berdampak signifikan pada performa PPh badan sepanjang 2023.

Aji mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai mengurangi ketergantungan sumber penerimaan dari sektor komoditas sumber daya alam yang rentan terfluktuasi. Baik melalui hilirisasi SDA maupun optimalisasi sektor-sektor lainnya.

Baca Juga :  Pulang Antar Pesanan, IRT Dihadang dan Diparangi OTK 

Di sisi lain, Aji menyatakan bahwa strategi yang ditempuh pemerintah, baik melalui reformasi administrasi maupun kebijakan perpajakan yang berlandas UU HPP, sangat penting untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak. Sebab, terbukti penerapan UU HPP dapat meningkatkan realisasi penerimaan negara dari sektor pajak.

Dari sisi kebijakan, Aji berharap ketentuan teknis turunan UU HPP atau peraturan menteri keuangan dari beberapa instrumen yang belum memiliki ketentuan teknis segera terbit. Beberapa kebijakan yang ketentuan teknisnya dinantikan adalah mengenai anti penghindaran pajak dan rencana penunjukan penyedia platform marketplace dalam e-commerce sebagai pemotong/pemungut pajak. Juga, ketentuan teknis pajak natura atau pajak atas fasilitas atau kenikmatan yang diberikan perusahaan dalam bentuk barang kepada pegawai atau karyawan.

”Nah, hal-hal itulah yang tentu kita tunggu. Jika ketentuan ini terbit, pasti sisi administrasinya maupun sisi policy-nya bisa berjalan beriringan sehingga lebih kokoh penerimaan pajak kita di kemudian hari, terutama di tengah pelemahan harga komoditas,” papar Aji.

Baca Juga :  Didakwa Manipulasi Data Pemilih

Senada, Menkeu Sri Mulyani Indrawati meyakini penerimaan pajak tahun ini akan melebihi target. Ani menjelaskan, outlook penerimaan pajak tahun ini akan sebesar Rp 1.181,2 triliun atau mencapai 105,8 persen dari target. Penerimaan pajak ini juga meningkat 5,8 persen dari yang ditargetkan Rp 1.718 triliun.

”Outlook penerimaan pajak di akhir tahun diperkirakan melebihi target, yakni 105,8 persen dari target,” ujarnya saat raker dengan Banggar DPR pada Senin (10/7).

Ani menyebut, optimisme itu dipengaruhi perekonomian nasional yang masih tumbuh. Ditambah lagi, implementasi kebijakan dan pengawasan cukup efektif.

Hingga semester I 2023, penerimaan pajak telah mencapai Rp 970,2 triliun. Jumlah itu setara 56,5 persen dari target APBN 2023. Sementara itu, pada semester II mendatang penerimaan pajak diperkirakan hanya mencapai Rp 848 triliun. Penerimaan pajak semester II 2023 yang tidak setinggi semester I disebabkan kecenderungan harga komoditas yang mulai termoderasi. (dee/c14/hep)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya