
JAYAPURA – Dinilai proses hukum semakin di perlambat kepada Bupati aktif Kabupaten Tolikara Usman G Wanimbo maka masyarakat Tolikara yang bergabung dalam Forum Peduli Pembangunan (FPP) Kabupaten Tolikara ancam akan gelar demo Di Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua.
Selaku Ketua Forum Peduli Pembangunan (FPP) Kabupaten Tolikara Ismail Kogoya mengatakan bahwa Kapolda Papua dan Kejaksaan jangan memperlambat proses hukum kasus Bupati Kabuten Tolikara.
Ia mengatakan siapapun dia dimata hukam semua sama, maka jangan karena Bupati Kapolda memperlambat proses hukum.
“Kami lakukan aksi itu sudah berulang kali dan kasus Pak Usman itu suda lama, kami sudah masukan surat ke Kejaksaan dan Polda, namun belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan dan Polda Papua padahal sudah ada surat pangilan selama 7 kali dari 11 kali sidang, tapi tidak perna ikut dalam proses sidang,”Ungkapnya
Menurutnya sesuai aturan jika seseorang dipanggil sebanyak tiga kali maka yang keempat kali seharusnya sudah dilakukan penangkapan atau jemput paksa.
“Kami masyarakat mencari keadilan di negara ini! pihak keamanan sampai saat ini tidak ada realisasi dan terkesan lambat. kami tadi datangi Polda dan mereka serius tanggapi dan kami dibeirikan janji akan tetap ketemu Kapolda soal perkembangan kasus ini,” katanya.
“Piter Wandik itu saksi tapi dia yang dipenjara, maka meski sebagai Bupati aktif kami minta hukum harus tegakkan dan hukum diatas segalahnya dan Bupati Usman hanya mangkir dan terkesan dia kebal hukum dan Usman sudah buat banyak pelanggaran hukum,” katanya.
Ditempat itu pula, Angota FPP Otte Kogoya mengatakan dimasa kepemimpiannya sebagai masyarakat Ia mengakui tidak ada pembangunan yang nampak bagi kasyarakat di Tolikara.
“Kami minta jangan molor berlama jika molor di balik itu ada apa dan kami akan tetap tegaskan, kami akan kawal sampe Usman di tahan jadi tolong penegak hukum jangan membuat masyarakat bingung dengan proses yang lambat,” katanya.
Menurunya Bupati Usman sendiri dituduh dengan kasus korupsi dana desa di Tolikara Tahun 2016- 2017 RP. 320 Miliar dan Tahun 2017 dan 2018 sebesar 105 Miliar.
“Polda dan Pengadilan jika tidak memproses hukumnya, kami masyaarakat akan gelar demo di Kantor Kapolda dan Pengadilan untuk menuntut kedalan kepada masyarakat kecil,” katanya, (oel/gin).