Saturday, March 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Masyarakat Tolikara Ancam Demo Polda Papua

Ketua Forum Peduli Pembangunan  (FPP) Kabupaten Tolikara  dan anggotanya saat menyampaikan keterangan pers di Abepura, Rabu (24/7).(FOTO : Noel/Cepos)

JAYAPURA – Dinilai proses hukum semakin di perlambat kepada Bupati aktif Kabupaten Tolikara Usman G Wanimbo maka masyarakat Tolikara yang bergabung dalam Forum Peduli Pembangunan  (FPP) Kabupaten Tolikara   ancam akan gelar demo Di Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua.

Selaku Ketua Forum Peduli Pembangunan  (FPP) Kabupaten Tolikara Ismail Kogoya mengatakan bahwa Kapolda Papua dan Kejaksaan  jangan memperlambat proses hukum kasus Bupati Kabuten Tolikara.

Ia mengatakan siapapun dia dimata hukam semua sama, maka jangan karena Bupati Kapolda memperlambat proses hukum.

“Kami lakukan aksi itu sudah berulang kali dan kasus Pak Usman itu suda lama, kami sudah masukan surat ke Kejaksaan dan Polda, namun belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan dan Polda Papua padahal sudah ada surat pangilan selama 7 kali dari 11 kali sidang, tapi tidak perna ikut dalam proses sidang,”Ungkapnya

Baca Juga :  Tak Hanya Orang Tua, Anak-anak Harus Siap Hadapi Bencana

Menurutnya sesuai aturan jika seseorang dipanggil sebanyak tiga kali maka yang keempat kali seharusnya sudah dilakukan penangkapan atau jemput paksa.

“Kami masyarakat mencari keadilan di negara ini! pihak keamanan sampai saat ini tidak ada realisasi dan terkesan lambat. kami tadi datangi Polda dan mereka serius tanggapi dan kami dibeirikan janji akan tetap ketemu Kapolda soal perkembangan kasus ini,” katanya.

“Piter Wandik itu saksi tapi dia yang dipenjara, maka meski sebagai Bupati aktif kami minta hukum harus tegakkan dan hukum diatas segalahnya dan Bupati Usman hanya mangkir dan terkesan dia kebal hukum dan Usman sudah buat banyak pelanggaran hukum,” katanya.

Ditempat itu pula, Angota FPP Otte Kogoya mengatakan dimasa kepemimpiannya sebagai masyarakat Ia mengakui tidak ada pembangunan yang nampak bagi kasyarakat di Tolikara.

Baca Juga :  Klaster Pelabuhan Penyumbang Terbesar Penularan Covid-19

“Kami minta jangan molor berlama jika molor di balik itu ada apa dan kami akan tetap tegaskan, kami akan kawal sampe Usman di tahan jadi tolong  penegak hukum jangan membuat  masyarakat  bingung dengan proses yang lambat,” katanya.

Menurunya Bupati Usman  sendiri dituduh dengan kasus korupsi dana desa di Tolikara Tahun 2016- 2017 RP. 320 Miliar dan Tahun 2017 dan 2018 sebesar 105 Miliar.

“Polda dan Pengadilan jika tidak memproses hukumnya, kami masyaarakat akan gelar demo di Kantor Kapolda dan Pengadilan untuk menuntut kedalan kepada masyarakat kecil,” katanya, (oel/gin).

Ketua Forum Peduli Pembangunan  (FPP) Kabupaten Tolikara  dan anggotanya saat menyampaikan keterangan pers di Abepura, Rabu (24/7).(FOTO : Noel/Cepos)

JAYAPURA – Dinilai proses hukum semakin di perlambat kepada Bupati aktif Kabupaten Tolikara Usman G Wanimbo maka masyarakat Tolikara yang bergabung dalam Forum Peduli Pembangunan  (FPP) Kabupaten Tolikara   ancam akan gelar demo Di Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua.

Selaku Ketua Forum Peduli Pembangunan  (FPP) Kabupaten Tolikara Ismail Kogoya mengatakan bahwa Kapolda Papua dan Kejaksaan  jangan memperlambat proses hukum kasus Bupati Kabuten Tolikara.

Ia mengatakan siapapun dia dimata hukam semua sama, maka jangan karena Bupati Kapolda memperlambat proses hukum.

“Kami lakukan aksi itu sudah berulang kali dan kasus Pak Usman itu suda lama, kami sudah masukan surat ke Kejaksaan dan Polda, namun belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan dan Polda Papua padahal sudah ada surat pangilan selama 7 kali dari 11 kali sidang, tapi tidak perna ikut dalam proses sidang,”Ungkapnya

Baca Juga :  Klaster Pelabuhan Penyumbang Terbesar Penularan Covid-19

Menurutnya sesuai aturan jika seseorang dipanggil sebanyak tiga kali maka yang keempat kali seharusnya sudah dilakukan penangkapan atau jemput paksa.

“Kami masyarakat mencari keadilan di negara ini! pihak keamanan sampai saat ini tidak ada realisasi dan terkesan lambat. kami tadi datangi Polda dan mereka serius tanggapi dan kami dibeirikan janji akan tetap ketemu Kapolda soal perkembangan kasus ini,” katanya.

“Piter Wandik itu saksi tapi dia yang dipenjara, maka meski sebagai Bupati aktif kami minta hukum harus tegakkan dan hukum diatas segalahnya dan Bupati Usman hanya mangkir dan terkesan dia kebal hukum dan Usman sudah buat banyak pelanggaran hukum,” katanya.

Ditempat itu pula, Angota FPP Otte Kogoya mengatakan dimasa kepemimpiannya sebagai masyarakat Ia mengakui tidak ada pembangunan yang nampak bagi kasyarakat di Tolikara.

Baca Juga :  Siapkan Skema Bantalan Sosial dari Sumber Dana APBD

“Kami minta jangan molor berlama jika molor di balik itu ada apa dan kami akan tetap tegaskan, kami akan kawal sampe Usman di tahan jadi tolong  penegak hukum jangan membuat  masyarakat  bingung dengan proses yang lambat,” katanya.

Menurunya Bupati Usman  sendiri dituduh dengan kasus korupsi dana desa di Tolikara Tahun 2016- 2017 RP. 320 Miliar dan Tahun 2017 dan 2018 sebesar 105 Miliar.

“Polda dan Pengadilan jika tidak memproses hukumnya, kami masyaarakat akan gelar demo di Kantor Kapolda dan Pengadilan untuk menuntut kedalan kepada masyarakat kecil,” katanya, (oel/gin).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya