MERAUKE-Seorang Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Merauke bernama Imanuel Natalis (46) alias Manu Mangkok, berhasil ditangkap kembali oleh petugas Lapas Merauke setelah buron selama kurang 6 tahun, tepatnya 21 November 2017 lalu.
Imanuel Natalis ditangkap di sekitar Pasar Wamanggu saat dalam keaadaan mabuk atau dipengaruhi Minuman Keras (Miras) Jumat , (9/6) sekitar pukul 17.30 WIT.
Kalapas Merauke, Lukas Laksana Frans yang sedang perjalanan dinas di Jakarta saat dihubungi media ini membenarkan penangkapan salah satu warga binaan Lapas Merauke tersebut. Menurutnya, Imanuel Natalis dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun. Namun saat baru 6 bulan menjalani pidananya, yang bersangkutan kabur. ‘’Yang bersangkutan kabur saat akan melakukan pengobatan pada Puskesmas Gudang Arang dengan pengawalan petugas keamanan kesehatan. Namun yang bersangkutan berhasil mengelabuhi petugas dan melarikan diri,’’terangnya.
Kemudian Jumat (9/6), Kepala KPLP Heince mendapat informasi dari Kasie Binadik Abdul Haris, jika buronan Lapas Merauke yang melarikan diri dari Lapas Merauke atas nama Imanuel Natalis Tahun 2017 lalu dalam keadaan mabuk dan sedang berada di seputar pasar tradisional Wamanggu, Kelurahan Mandala, Kabupaten Merauke, Papua Selatan .
‘’Selanjutnya teman-teman menuju TKP dan benar yang bersangkutan ada pengaruh Miras sehingga yang bersangkutan langsung kita tangkap tanpa adanya perlawanan, kemudian kita bawa ke Lapas untuk menjalani pemeriksaan,’’tandasnya. (ulo/tho)