Hakim Diminta  Profesional Menangani Perkara

JAYAPURA-Komisi Yudisial Provinsi Papua, Mehodius Kossay, mengharapkan majelis hakim di Papua dapat dengan profesional menangan setiap perkara.  Terutama waktu sidang maupun pelayanan kepada masyarakat sebagai pencari keadilan.

  “Sebenanrya memang kalau soal waktu sidang itu tergantung pihak pengadilan yang menetukan, namun sebagai lembaga yang mengawasi kinerja hakim, kami minta agar mereka (Hakim) dapat profesional melayani setiap perkara,” ujar Mehodius Kossay, di PN Jayapura Selasa (6/6).

  Selain keprofesionalitasan Hakim, diapun meminta agar majelis hakim dapat secara integritas melayani masyarakat, hal ini sesuai dengan printah UU. Dimana majelis hakim harus dengan integritas dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan.

Baca Juga :  Tak Ada Anggaran, Gugatan Pekerja PT RML Ditolak

  Dikatakan sesuai tugas pokok Komisi Yudisial, maka pihaknya wajib mengawasih kinerja Hakim di Papua. Apabila ada pihak yang merasa tidak puas dengan pelayanan hakim, maka laporkan hal itu kepada komisi Yudisial.

   Dengan tujukan laporan yang ada, maka pihaknya akan menidentifikasi dan meneliti secadmra mendalam terhadap setiap laporan yang ada. “Sesuai tugas pokok, kami mengawasi kinerja hakim, untuk itu kalau ada yang menemukan indikasi kecurangan silahkan lapor ke kami (KYD) Papua,” tegasnya.

  Pihaknya kata dia, akan memantau setiap proses sidang, apabila mendapatkan laporan dari masyarakat. Sementara ranah keputusan hakim atas setiap perkara, pihaknya tidak akan pernah mengintervensi.

  “Kami hanya sebatas mengawasi kinerja hakim, sementara untuk keputusan hakim pada setiap perkara, itu bukan ranahnya KYD,” jelasnya. (rel)

Baca Juga :  Bentuk Tim Kesehatan Terpadu Untuk Layani Masyarakat

JAYAPURA-Komisi Yudisial Provinsi Papua, Mehodius Kossay, mengharapkan majelis hakim di Papua dapat dengan profesional menangan setiap perkara.  Terutama waktu sidang maupun pelayanan kepada masyarakat sebagai pencari keadilan.

  “Sebenanrya memang kalau soal waktu sidang itu tergantung pihak pengadilan yang menetukan, namun sebagai lembaga yang mengawasi kinerja hakim, kami minta agar mereka (Hakim) dapat profesional melayani setiap perkara,” ujar Mehodius Kossay, di PN Jayapura Selasa (6/6).

  Selain keprofesionalitasan Hakim, diapun meminta agar majelis hakim dapat secara integritas melayani masyarakat, hal ini sesuai dengan printah UU. Dimana majelis hakim harus dengan integritas dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan.

Baca Juga :  Program CSR, BRI Wilayah Papua Gelontorkan Rp 15, 6 M 

  Dikatakan sesuai tugas pokok Komisi Yudisial, maka pihaknya wajib mengawasih kinerja Hakim di Papua. Apabila ada pihak yang merasa tidak puas dengan pelayanan hakim, maka laporkan hal itu kepada komisi Yudisial.

   Dengan tujukan laporan yang ada, maka pihaknya akan menidentifikasi dan meneliti secadmra mendalam terhadap setiap laporan yang ada. “Sesuai tugas pokok, kami mengawasi kinerja hakim, untuk itu kalau ada yang menemukan indikasi kecurangan silahkan lapor ke kami (KYD) Papua,” tegasnya.

  Pihaknya kata dia, akan memantau setiap proses sidang, apabila mendapatkan laporan dari masyarakat. Sementara ranah keputusan hakim atas setiap perkara, pihaknya tidak akan pernah mengintervensi.

  “Kami hanya sebatas mengawasi kinerja hakim, sementara untuk keputusan hakim pada setiap perkara, itu bukan ranahnya KYD,” jelasnya. (rel)

Baca Juga :  Gubernur Sulut Ajak Warga Kawanua di Kota Jayapura Lestarikan Budaya Minahasa

Berita Terbaru

Artikel Lainnya