Sunday, May 12, 2024
25.7 C
Jayapura

Membuat Masyarakat  Tidak Simpati Perjuangannya

JAYAPURA – Beredar sebuah video yang memperlihatkan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens mengaku diancam akan ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoya.

Dalam video tersebut, Philip yang disandera sejak Februari lalu di Distrik Paro, Kabupaten Nduga tampak dikelilingi oleh sejumah pria diduga anggota KKB.

Sebagai Pembela HAM, Theo Hesegem mengaku prihatin terhadap pilot yang diancam akan ditembak usai dua bulan pemerintah Indonesia dan Selandia Baru tidak memenuhi tuntutnan TPNPB.

“Pilot Susi Air punya hak hidup, hak rasa aman dan hal lainnya yang wajib dijunjung tinggi. Karena siapapun tidak punya hak menghilangkan nyawa orang lain kecuali Tuhan,” tegas Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela Ham) Theo Hesegem, kepada Cenderawasih Pos, Senin (29/5).

Baca Juga :  Kasus Positif Baru di Kabupaten Mimika dan Jayapura

Theo mengaku prihatin ketika mendengar dan mengamati pembicaraan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, melalui vidionya. Dengan demikian menurutnya, pilot sudah tidak merasa dirinya aman lagi, dan akan mengalami trauma sepanjang hari karena mengalami ancaman bahwa akan ditembak mati di tangan TPNPB-OPM Kodap III dibawah Pimpinan Egianus Kogoya.

“Menurut saya, ancaman pembunuhan terhadap Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens bukan solusi penyelesaian masalah dan jalan keluar untuk menentukan nasib sendiri. Justru akan membuat semua orang tidak simpati terhadap perjuangan Tentara Pembebasan Nasional  Papua Barat (TPNPB) untuk menentukan nasib sendiri jika sampai pilot ditembak mati,” bebernya.

Lanjut Theo, simpati yang dimaksud tidak akan didukung oleh masyarakat lokal, nasional dan Internasional terhadap perjuangan penentuan nasib sendiri.

Baca Juga :  Papua Masuk Deretan Lima Provinsi Inflasi Terendah Secara Nasional

“Sebagai pembela HAM, kami berharap TPNPB-OPM menjaga deklarasi universal HAM atau Universal Declaration of Human Rights yang diadopsi serta disahkan oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948,” tegasnya.(fia/wen)

JAYAPURA – Beredar sebuah video yang memperlihatkan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens mengaku diancam akan ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoya.

Dalam video tersebut, Philip yang disandera sejak Februari lalu di Distrik Paro, Kabupaten Nduga tampak dikelilingi oleh sejumah pria diduga anggota KKB.

Sebagai Pembela HAM, Theo Hesegem mengaku prihatin terhadap pilot yang diancam akan ditembak usai dua bulan pemerintah Indonesia dan Selandia Baru tidak memenuhi tuntutnan TPNPB.

“Pilot Susi Air punya hak hidup, hak rasa aman dan hal lainnya yang wajib dijunjung tinggi. Karena siapapun tidak punya hak menghilangkan nyawa orang lain kecuali Tuhan,” tegas Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela Ham) Theo Hesegem, kepada Cenderawasih Pos, Senin (29/5).

Baca Juga :  Komnas HAM RI Bertemua DPRP,  Beri Catatan Soal Hak Pilih 

Theo mengaku prihatin ketika mendengar dan mengamati pembicaraan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, melalui vidionya. Dengan demikian menurutnya, pilot sudah tidak merasa dirinya aman lagi, dan akan mengalami trauma sepanjang hari karena mengalami ancaman bahwa akan ditembak mati di tangan TPNPB-OPM Kodap III dibawah Pimpinan Egianus Kogoya.

“Menurut saya, ancaman pembunuhan terhadap Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens bukan solusi penyelesaian masalah dan jalan keluar untuk menentukan nasib sendiri. Justru akan membuat semua orang tidak simpati terhadap perjuangan Tentara Pembebasan Nasional  Papua Barat (TPNPB) untuk menentukan nasib sendiri jika sampai pilot ditembak mati,” bebernya.

Lanjut Theo, simpati yang dimaksud tidak akan didukung oleh masyarakat lokal, nasional dan Internasional terhadap perjuangan penentuan nasib sendiri.

Baca Juga :  Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Timika Kembali Ditemukan

“Sebagai pembela HAM, kami berharap TPNPB-OPM menjaga deklarasi universal HAM atau Universal Declaration of Human Rights yang diadopsi serta disahkan oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948,” tegasnya.(fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya