Sunday, April 6, 2025
24.7 C
Jayapura

Sempat Dipalang, Puskesmas Japut Akhirnya dibuka

JAYAPURA-Masyarakat adat, keondoafian suku Ireeuw, selaku pemilik ulayat tanah puskesmas Jayapura utara, kembali memalang puskesmas tersebut, Senin (22/6).

Akibat pemalangan itu, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di Puskesmas tidak bisa mengakses ke dalam. Karena dua pintu akses keluar masuk dipalang. Puskesmas baru bisa dibuka sekitar pukul 09.00 WIT. Setelah Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, didampingi Kapolresta Jayapura, Kombespol Viktor Mackbon melakukan negosiasi alot selama lebih dari satu jam.

Kepada Cenderawasih Pos, Frans Pekey menjelaskan, sebagai pemerintah tentunya Pemerintah Kota Jayapura sangat memahami dan mengerti tuntutan dari keluarga Ireeuw, yang ada hubungannya dengan aset yang dibangun oleh Pemerintah Kota Jayapura.

Baca Juga :  Upaya Perdamaian Konflik Wouma, Tiga  Bupati Beri Kompensasi

“Saya juga tahu dan mengikuti perkembangan selama ini, keluarga terus mengajukan tuntutan beberapa kali, hanya kita masih kendala dengan beberapa dokumen yang kita cari, sehingga kemudian tertunda belum ada keputusan. Sekarang saya akan berusaha, untuk untuk ada solusi atau jalan keluar dalam penyelesaian masalah lahan ini,” kata Frans Pekey, Senin (22/5).

Diakui sejauh ini Pemerintah Kota sedikit terlambat merespon atas surat yang diajukan oleh masyarakat adat. Karena itu reaksinya mereka terpaksa melakukan pemalangan.

“Hasil negosiasi kita bertemu dengan keluarga bicara dari hati ke hati karena Puskesmas ini, karena Puskesmas ini pelayanan umum pelayanan masyarakat. Puji Tuhan keluarga memahami dan mengerti itu dan membuka palang pintu,” katanya.

Baca Juga :  Bakal Jaring 20 Finalis Tan Monj

Sementara itu, perwakilan masyarakat adat, Lenin Ireeuw mengungkapkan kekecewaan kepada Pemkot Jayapura yang belum menyelesaikan atau menanggapi tuntutan diganti rugi padahal sudah dilakukan beberapa kali sebelumnya. Bahkan persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2010 dan harus menunggu selama 12 tahun sampai dengan tahun 2023.

Meski begitu pihaknya masih membuka ruang untuk kembali berdiskusi dengan pemerintah terkait dengan rencana penyelesaian tuntutan tersebut. “Kalau sekarang kami belum tentukan nilai. karena harus diskusi ulang dengan keluarga. Yang pasti kami minta tolong ke pemerintah perhatikan hak masyarakat adat,” tambahnya. (roy/tri)

JAYAPURA-Masyarakat adat, keondoafian suku Ireeuw, selaku pemilik ulayat tanah puskesmas Jayapura utara, kembali memalang puskesmas tersebut, Senin (22/6).

Akibat pemalangan itu, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di Puskesmas tidak bisa mengakses ke dalam. Karena dua pintu akses keluar masuk dipalang. Puskesmas baru bisa dibuka sekitar pukul 09.00 WIT. Setelah Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, didampingi Kapolresta Jayapura, Kombespol Viktor Mackbon melakukan negosiasi alot selama lebih dari satu jam.

Kepada Cenderawasih Pos, Frans Pekey menjelaskan, sebagai pemerintah tentunya Pemerintah Kota Jayapura sangat memahami dan mengerti tuntutan dari keluarga Ireeuw, yang ada hubungannya dengan aset yang dibangun oleh Pemerintah Kota Jayapura.

Baca Juga :  Pembentukan Kabinet Harus Berdasarkan Filosofi Pembangunan

“Saya juga tahu dan mengikuti perkembangan selama ini, keluarga terus mengajukan tuntutan beberapa kali, hanya kita masih kendala dengan beberapa dokumen yang kita cari, sehingga kemudian tertunda belum ada keputusan. Sekarang saya akan berusaha, untuk untuk ada solusi atau jalan keluar dalam penyelesaian masalah lahan ini,” kata Frans Pekey, Senin (22/5).

Diakui sejauh ini Pemerintah Kota sedikit terlambat merespon atas surat yang diajukan oleh masyarakat adat. Karena itu reaksinya mereka terpaksa melakukan pemalangan.

“Hasil negosiasi kita bertemu dengan keluarga bicara dari hati ke hati karena Puskesmas ini, karena Puskesmas ini pelayanan umum pelayanan masyarakat. Puji Tuhan keluarga memahami dan mengerti itu dan membuka palang pintu,” katanya.

Baca Juga :  Wali Kota: Masyarakat Harus Jaga dan Berpartisipasi Bangun Kota Ini

Sementara itu, perwakilan masyarakat adat, Lenin Ireeuw mengungkapkan kekecewaan kepada Pemkot Jayapura yang belum menyelesaikan atau menanggapi tuntutan diganti rugi padahal sudah dilakukan beberapa kali sebelumnya. Bahkan persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2010 dan harus menunggu selama 12 tahun sampai dengan tahun 2023.

Meski begitu pihaknya masih membuka ruang untuk kembali berdiskusi dengan pemerintah terkait dengan rencana penyelesaian tuntutan tersebut. “Kalau sekarang kami belum tentukan nilai. karena harus diskusi ulang dengan keluarga. Yang pasti kami minta tolong ke pemerintah perhatikan hak masyarakat adat,” tambahnya. (roy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya