JAYAPURA-Ketua KNPI Papua Benyamin Gurik, SIP., menanggapi, soal tahapan seleksi calon anggota KPU Papua yang dilakukan oleh Timsel KPU Provinsi Papua, dimana dari 10 besar penetapan calon anggota KPU Papua yang dilakukan Timsel KPU Papua, menurutnya tidak sesuai aturan.
Karena itu, perlu dilakukan peninjauan kembali dan pemuda KNPI Papua segera menyurati KPU RI dan Bawaslu RI supaya penetapan 10 orang ini bisa ditinjau kembali karena tidak sesuai aturan.
“Pemuda KNPI Papua minta timsel KPU Papua perlu ada peninjauan kembali terhadap penetapan 10 nama yang sudah dibuat oleh Timsel, karena pertama sejak awal kami sudah wanti wanti dalam melakukan seleksi harus terbuka dan transparan,”ujarnya.
Untuk hal itu, menurutnya tahapan sudah dilakukan cukup baik, karena bisa dapatkan informasi nama yang ikut, namun pada saat melakukan tes atau seleksi berdasarkan informasi yang pihaknya dapat, sudah ada nama diputuskan 10 besar.
“Kami sesalkan karena berdasarkan tahapan dilakukan Timsel ternyata tidak transparan, kami lihat timsel KPU Papua tidak bekerja jujur, dalam menetapkan 10 orang itu,” ujang Bung BG sapaan akrabnya, saat memberikan keterangan kepada Cenderawasih Pos, Jumat (12/5)kemarin.
Menurut Bung BG, peserta yang ikut Ujian CAT nilainya terbaik, tapi malah justru gugur dan tidak masuk penetapan padahal ini seharusnya yang masuk 10 besar.
Menurutnya jika orang ikut ujian nilainya lulus terbaik pasti masuk dan lolos tapi ini tidak justru yang nilainya tidak baik bisa lolos di 10 besar, sehingga KPU RI dan Bawaslu harus bisa mengevaluasi, jangan ada syarat kepentingan.
“Dalam waktu dekat ini kami akan menyurat KPU RI dan Bawaslu RI untuk meninjau kembali timsel KPU Papua dan beberapa nama 10 besar karena dari 10 besar diduga ada di gerbong politik, karena sudah terlihat dari rekam jejak digital ada yang pernah masuk hukum tapi tiba tiba masuk ikut daftar ke KPU Papua,”tegasnya.(dil/tri)