JAYAPURA-Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo menegaskan para penjabat defeniti (Pj) tidak diperkenankan untuk berpolitik praktis. Hal itu jelas sesuai dengan UU yang berlaku.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar tidak perlu segan mengkritik kinerja para penjabat defenitif di masing masing daerahnya, serta melaporkan apabila mendapatkan PJ yang bermain politik.
“Kita memang tidak bisa menjangku ke semua wilayah untuk melihat kinerja Penjabat Defenitif, tapi kita pastikan agar masyarakat bisa melihat ini dengan baik, guna menjadi acuan kami di pusat untuk mengevaluasi kinerja Penjabat Defenitif,” ujar Wamendageri saat di Jayapura, jumat (24/3).
Ia juga mengatakan PJ, dalam melaksanakan tugasnya dimasing masing daerah harus mengacu pada sumpa janji jabatan, untuk melanjutkan RPJMD pemerintah terdahulu. Apabila hal ini bisa dikerjakan dengan baik, maka masa kepemimpinan selama masa transisi menjadi pertimbangan tersendiri oleh Kemendagri.
“Didalam SK, setiap 6 bulan kinerja PJ dievaluasi, namun apabila dalam kurun waktu yang ada kami menerima laporan bahwasannya PJ tersebut ikut berpolitik maka statusnya bisa dicabut,” tandasnya.
Dikatakan tujuan dari evaluasi kinerja PJ, untuk mengetahui apakah para PJ telah berkonsitensi menjalankan tugasnya untuk melanjutkan RPMJD pemerintah terdahulu.
“Kami harap agar para PJ, berada ditempat untuk mengakomodasi, tapi juga mengawal proses penyelenggaraan pemerintah dimasa transisi, serta mempersiapakan pelaksanaan pemilu srentak tahun 2024 mendatang sebaik baiknya,” pungkasnya. (rel/wen)