MERAUKE – Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih yang dilakukan oleh Petugs Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sejak 12 Februari lalu, berakhir 14 Maret 2023.
Devisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Merauke, Frans Papilaya saat ditemui di kantornya, Rabu (15/3) mengakui, jika Coklit yang dilakuakn Pantarlih tersebut telah selesai 14 Maret 2023. Namun hasilnya seperti apa, sampai sekarang pihaknya masih menunggu pelaporan dari Pantarlih tersebut.
‘’Sementara ini Pantarlih masih menyusun laporan. Dan laporan itu berjenjang dari Pantarlih ke PPS kemudian ke PPD selanjutnya ke kita KPU ,’’ tandasnya.
Sampai Rabu (15/3) kemarin, lanjut Frans Papilaya, laporan yang masuk baru sekitar 50 persen. Sedangkan 50 persen lainnya belum masuk. Data yang sudah masuk tersebut karena ada sejumlah Pantarlih yang melakukan Coklit secara online. Sementara yang melakukan coklit secarta manual , datanya belum masuk. Apalagi, selama 2 minggu saat pelaksanaan Coklit tersebut sedang berlangsung, internet di Merauke mengalami gangguan atau putus.
Namun begitu, dengan adanya Coklit yang dilakukan ini, Frans Papilaya menjelaskan, ada 2 kemungkinan, jumlah pemilih akan bertambah atau berkurang. Karena lewat Coklit ini, Pantarlih memastikan apakah mereka yang terdaftar tersebut masih hidup, belum pindah dan sebagainya.
‘’Kalau di kampung-kampung itu, sangat mudah mengenali warga. Tapi, kalau di kota ini yang sedikit ruwet. Karena banyak penduduknya yang masuk keluar dan tidak teradministrasi di Dukcapil, karena mereka tidak pernah lapor,’’ terangnya.
Namun demikian, tambah Frans Papilaya, untuk memudahkan masyarakat apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu serentak Tahun 2024 maka diimbau untuk mengecek nama di cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukan nomor induk kependudukan.
‘’Kalau sudah buka, maka masukan nomor induk kependudukan maka nama akan keluar, termasuk TPS dimana kita mencoplos nanti. Tapi kalau nama tidak keluar berarti belum terdaftar dan bisa segera daftar ke PPS bagi warga negara yang memang memiliki hak pilih, berumur 17 tahun keatas atau dibawah 17 tahun tapi sudah berkeluarga,’’ pungkasnya. (ulo/tho)