Tuesday, April 30, 2024
30.7 C
Jayapura

Pemilik Hak Ulayat Ancam Kembali Palang Stadion Papua Bangkit

JUMPA PERS: Pemilik hak ulayat dari Suku Wally, saat menggelar jumpa pers Obhe Nendali Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Senin (15/7). (FOTO : Yewen/Cepos)

SENTANI-Pemilik hak ulayat dari suku Wally, mengancam akan kembali melakukan pemalangan di Stadion Utama Papua Bangkit di Kampung Harapan Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Rabu (17/7) besok.

Kepala Suku Enabu Kampung Nendali, Benhur Wally, mengungkapkan bahwa pihaknya berjanji akan kembali menduduki Stadion Papua Bangkit, untuk melakukan pemalangan untuk menuntut hak ulayat suku Wally seluas kurang lebih 42 hektar.

“Besok kita akan buktikan ke bapak bupati dan ketua DPRP bahwa kami Rukhunaei Walinaei bukan sedikit dan kita akan turunkan massa. Semua yang bermarga Wally akan turun untuk merebut hak kita,” tegasnya kepada wartawan saat menggelar konferensi pers dI Obhe Nendali Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Senin (15/7).

“Saya janji dan pastikan bahwa kita akan turun. Kita akan blokir jalan, karena kita bukan sedikit. Percaya kita akan tutup jalan, karena ini tanah kita, baik jalan raya, stadion, gunung, cycloopnya kita akan turun,” sambungnya.

Baca Juga :  Komnas HAM: Nakes Tak Boleh Bekerja di Bawah Tekanan!

Menurut Benhur, aspirasi yang disampaikan dalam menuntut hak atas tanah adat yang digunakan untuk pembangunan stadion utama PON ke XX tahun 2020, murni dari masyarakat dan tidak ditunggangi oleh siapapun.

Kita akan buktikan tanggal 17 Juli 2019. Saya tadi (kemarin-red) bilang akan tetapi janji dengan menghadirkan orang atau semua suku Wally, untuk membantu kita dan memberikan semangat dengan demo damai yang kita selenggarakan besok,” tegasnya..

Sementara itu, Abuafa Suku Wally, dr. Jhon Manangsang Wally, meminta keadilan kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pihak dewan. 

Jhon Manangsang mengatakan, pihaknya memberikan surat untuk mediasi supaya bisa mendapatkan kepastian mengenai hak ulayat suku Wally di Stadion Papua Bangkit.

Baca Juga :  Delapan Jenazah Berhasil Dievakuasi Gunakan Empat Helikopter

“Kalau pemerintah lihat kami ada di sini, maka kami siap melakukan mediasi. Dialog untuk mendapat suatu keadilan dari pemerintah kepada rakyatnya, terkait dengan hak ulayat tanah adat suku Wally di Stadion Papua Bangkit,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta keadilan kepada Pemerintah Provinsi Papua, kepada Presiden dan kepada semua pihak bisa memahami hal ini. Sehingga apa yang diinginkan, terutama pelaksanaan PON ke XX tahun 2020 nanti bisa berjalan dengan baik dan penuh sukacita, terutama kepada rakyat sebagai pemilik hak ulayat maupun kepada siapapun.

“Setelah ini kami akan sampaikan surat kita kepada pemerintah, DPRP, agar segera memediasi supaya kita bisa mendapatkan respon dari pemerintah,” tandasnya. (bet/nat)

JUMPA PERS: Pemilik hak ulayat dari Suku Wally, saat menggelar jumpa pers Obhe Nendali Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Senin (15/7). (FOTO : Yewen/Cepos)

SENTANI-Pemilik hak ulayat dari suku Wally, mengancam akan kembali melakukan pemalangan di Stadion Utama Papua Bangkit di Kampung Harapan Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Rabu (17/7) besok.

Kepala Suku Enabu Kampung Nendali, Benhur Wally, mengungkapkan bahwa pihaknya berjanji akan kembali menduduki Stadion Papua Bangkit, untuk melakukan pemalangan untuk menuntut hak ulayat suku Wally seluas kurang lebih 42 hektar.

“Besok kita akan buktikan ke bapak bupati dan ketua DPRP bahwa kami Rukhunaei Walinaei bukan sedikit dan kita akan turunkan massa. Semua yang bermarga Wally akan turun untuk merebut hak kita,” tegasnya kepada wartawan saat menggelar konferensi pers dI Obhe Nendali Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Senin (15/7).

“Saya janji dan pastikan bahwa kita akan turun. Kita akan blokir jalan, karena kita bukan sedikit. Percaya kita akan tutup jalan, karena ini tanah kita, baik jalan raya, stadion, gunung, cycloopnya kita akan turun,” sambungnya.

Baca Juga :  Tahun 2024, Banyak Lembaga Tak Mendapatkan Dana Hibah Dari Pemprov Papua

Menurut Benhur, aspirasi yang disampaikan dalam menuntut hak atas tanah adat yang digunakan untuk pembangunan stadion utama PON ke XX tahun 2020, murni dari masyarakat dan tidak ditunggangi oleh siapapun.

Kita akan buktikan tanggal 17 Juli 2019. Saya tadi (kemarin-red) bilang akan tetapi janji dengan menghadirkan orang atau semua suku Wally, untuk membantu kita dan memberikan semangat dengan demo damai yang kita selenggarakan besok,” tegasnya..

Sementara itu, Abuafa Suku Wally, dr. Jhon Manangsang Wally, meminta keadilan kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pihak dewan. 

Jhon Manangsang mengatakan, pihaknya memberikan surat untuk mediasi supaya bisa mendapatkan kepastian mengenai hak ulayat suku Wally di Stadion Papua Bangkit.

Baca Juga :  73 Pedagang Pasar Youtefa Reaktif Rapid Test

“Kalau pemerintah lihat kami ada di sini, maka kami siap melakukan mediasi. Dialog untuk mendapat suatu keadilan dari pemerintah kepada rakyatnya, terkait dengan hak ulayat tanah adat suku Wally di Stadion Papua Bangkit,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta keadilan kepada Pemerintah Provinsi Papua, kepada Presiden dan kepada semua pihak bisa memahami hal ini. Sehingga apa yang diinginkan, terutama pelaksanaan PON ke XX tahun 2020 nanti bisa berjalan dengan baik dan penuh sukacita, terutama kepada rakyat sebagai pemilik hak ulayat maupun kepada siapapun.

“Setelah ini kami akan sampaikan surat kita kepada pemerintah, DPRP, agar segera memediasi supaya kita bisa mendapatkan respon dari pemerintah,” tandasnya. (bet/nat)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya