Sudah Ada Tujuh Korban Luka yang Dimintai Keterangan
WAMENA – Komnas HAM RI Perwakilan Papua memastikan telah melakukan investigasi sejak Senin (6/3) di Wamena, terkait kerusuhan Sinakma Wamena pada 23 Februari lalu, dimana sejumlah saksi dari masyarakat yang luka, Aparat TNI/Polri, warga yang dituding sebagai pelaku penculikan dan seorang anak yang diduga sebagai korban penculikan telah diambil keterangannya.
Kepala Komnas Ham Ri Perwakilan Papua Frits Ramandey saat ditemui di Wamena menyatakan terkait dengan kerusuhan 23 Februari di Kelurahan Sinakma Distrik Wamena Kota, Tim dari Komnas HAM RI sudah turun sejak 24 Februari lalu namun proses Investigasnya baru dilakukan pada 6 Maret kemarin dan pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah korban dan saksi.
“Untuk saksi yang luka –luka kami baru meminta keterangan 7 orang, ditambah dua orang sopir yang di tuding sebagai pelaku penculikan, anak diduga diculik, dan hari ini kami sedang mendengarkan keterangan dari anggota Polres jayawijaya,”ungkapnya Rabu (8/3) saat ditemui di Wamena.
Frits mengaku untuk mengumpulkan data yang akurat pihaknya juga sudah datang ke Kodim 1702/Jayawijaya untuk meminta keterangan dari Dandim termasuk beberapa anggota disana yang juga ikut dimintai keterangannya, sehingga dapat dipastikan proses investigasi ini sedang berjalan,
“Kami juga sudah ke RSUD Wamena untuk meminta keterangan dari Direktur dan managemen, kami juga sudah melihat korban yang berada di RSUD Wamena yang belum bisa dimintai keterangan karena secara procedural orang yang sedang sakit tidak bisa dimintai keterangan,”
Menurutnya, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan mitra – mitra yang ada di Wamena untuk meminta dukungan saksi bisa datang untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM, dalam investigasi ini temuan –temuan yang didapatkan ada sejumlah bangunan yang terbakar dan sejumlah orang yang luka –luka,
“Untuk jumlahnya saya belum bisa membukanya, dari informasi yang kita dapatkan memang ada aparat yang terken luka, namun kami belum bisa mengumumkan lukanya karena apa, sama saja dengan korban dari masyarakat sipil, tapi kami sudah lihat luka –lukanya namun belum bisa memberikan kesimpulan,”bebernya
Frits mengaku ada korban dari masyarakat yang juga tidak mengalami luka –luka, namun untuk korban dari masyarakat sipil mereka yang luka –luka dan juga keluarga korban yang meninggal dunia akan di contak untuk dimintai keterangan baik itu yang OAP dan Non OAP,
“Ada korban di tanggal 23 dan ada korban ditanggal 25, kami belum bisa membuat kesimpulan apakah korban di tanggal 25 itu menjadi rangkaian dari peristiwa 23 September atau tidak.”ujarnya
Untuk Anak Perempuan yang diduga menjadi korban penculikan, Lanjut Frits, Pihaknya sudah mendengarkan keterangannya yang begitu polos, jujur, dan juga 2 orang seles yang menawarkan barang dan dituding sebagai pelaku penculikan, juga sudah didengarkan keterangannya apakah dari keterangan itu sudah bisa ambil kesimpulan? Tentunya belum,
“Soal fenomena penculikan bukan hanya terjadi di Wamena, ini sudah masuk isu nasional yang besar dan semacam pemicu , di Papua sudah terjadi di Sorong ada orang dibakar, ada di Jayapura, Keeerom dan Wamena tapi apakah semua rangkaian itu apakah ada kelompok yang melakukan penculikan anak, tentu yang bisa menjawab pihak kepolisian.”bebernya
Untuk Komnas memberikan panggilan kepada korban lain untuk memberikan keterangan, tidak dilakukan, masyarakat punya kesadaran yang baik dimana ada yang datang dan ada juga yang tim Komnas Ham RI didatangi, lewat mitra atau teman –teman yang ada di Wamena sebab mereka punya data yang lebih banyak lagi,
“Kategori seorang yang menjadi korban itu mereka yang luka dan kami belum bisa putuskan namun dalam terminali korban itu yang luka dan kehilangan harta bendanya seperti rumahnya dibakar, kami belum ada kesimpulan yang pemetaan antara korban langsung dan korban tidak langsung,”Kepala Komnas Ham RI Perwakilan Papua
Ia juga menambahkan untuk mengambil kesimpulan itu, belum bisa karena proses investigasi ini masih jalan, dalam internal Komnas Ham investigasi ini jalan selesai, lalu buat laporan, dan menggelar baru bisa diambil kesipulannya,
“Dalam inverstigasi kami harus melihat kronologi dan peristiwa, peristiwa itu kami akan datang ke lokasi untuk melakukan reposisi, rekonstruksi dan walaupun bagian itu sudah dilakukan oleh kepolisian, disamping itu ada keterangan saksi dan barang bukti di sesuaikan dengan memperhatikan fakta investigasi,” ambah Frits Ramandey
Frits ramandey memastikan komnas HAM itu berpegang pada data, Investigasi dan Saksi, tentu tim yang datang ini tak hanya komnas HAM Papua tentu melibatkan komnas HAM RI sehingga tim ini tidak akan bekerja lama mudah –mudahan 2 minggu sudah bisa umumkan hasil temuan dan rekomendasi agar proses penegakan hukum bisa cepat dilakukan
“Saya beri apresiasi masyarakat memberikan dukungan kepada kita dan juga pemda Baik Provinsi Papua pegunungan dan 4 Kabupaten itu aktif untuk menyelesaikan masalah ini. Namun Komnas tidak dalam Posisi penyelesaian masalah ini seperti apa, tapi kami komitmen kami mendukung upaya penegakan hukum,”tutupnya.(jo/wen)