JAYAPURA – Dikunjungi Tim Kedutaan Australia, Komnas HAM Perwakilan Papua berharap adanya dukungan Internasional melalui Pemerintah Australia dalam rangka menghentikan kekerasan di Papua. Juga tindak lanjut penyelesaian kasus kasus HAM sebagaimana pengakuan pemerintah Indonesia.
Kepala Komnas HAM Frits Ramandey menyebut, dalam kunjungan Tim Kedutaan Australia yang dipimpin Wakil Dubes Australia, Steve Scott di Kantor Komnas HAM, Senin (16/1). Ada beberapa agenda yang dibicarakan.
Agenda tersebut meliputi gejolak yang sedang terjadi di Papua dalam situasi keamanan, tentang langkah Komnas HAM di Papua dalam melihat situasi kekerasan yang bernuangsa pelanggaran HAM. Tentang bagaimana komitmen Austarlia dalam memberi dukungan kepada Militer di Indonesia yang berdampak di papua. Tentang bagaimana standar standar HAM di lingkungan pemerintahan.
Adapun prioritas Komnas HAM kedepan dan tantangan Komnas HAM yang dihadapi kedepan juga termasuk Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Secara substansi, tahun 2021 hingga tahun 2022. Eskalasi kekerasan di Papua terus mengalami peningkatan. Dan Australia adalah negara yang punya posisi strategis di wilayah pasifik, sehingga dia punya konsen untuk memantau situasi kekerasan baik di Indonesia, Timur Leste, PNG dan negara lainnya,” ucap Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (16/1).
Terkait isu HAM di Papua, Komnas HAM butuh adanya dukungan dari Australia dalam hal penyelesaian kekerasan dan bagaimana mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan upaya penyelesaian kasus kasus HAM di Indonesia.
“Tiga hari lalu Presiden Jokowi mengakui12 pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dimana 2 diantaranya terjadi di Papua,” ungkapnya.
Dalam catatan Komnas HAM, bagaimana dukungan pemerintah Australia terhadap TNI melalui pelatihan yang diberikan di level komandan. Frits berharap, pelatihan juga harus diberikan terhadap anggota yang ada di wilayah.
Sebab lanjut Frits, di lapangan banyak kasus penganiayaan hingga mutilasi yang dilakukan oleh satuan TNI dalam hal ini Satgas satgas yang bertugas di daerah. Sehingga itu, Komnas HAM meminta pemerintah Australia mengevaluasi metode pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada TNI.
“Saya juga menyampaikan situasi HAM di Papua sejak 2022-2023 berpotensi buruk lantaran adanya pemekaran Provinsi dengan penetaan birokrasi yang belum terlalu baik berpotensi terjadi kekerasan kedepannya,” tuturnya.
Dikatakan Frits, potensi pelanggaran HAM masih akan terjadi di Papua terlebih dengan adanya pemekaran. Sehingga itu, yang menjadi konsentrasi Komnas HAM adalah tentang dialog kemanusiaan.
“Saya sudah jelaskan kepada tim Austrlia yang datang ke Kantor Komnas HAM bahwa dialog kemanusiaan adalah satu satunya solusi yang beradab dalam rangka penyelesaian kasus HAM dan kekerasan yang terus terjadi dan semakin masif di Papua,” kata Frits.
Sehingga itu kata Frits, Komnas HAM membutuhkan dukungan Internasional dalam rangka proses dialog kemaniusian bisa terjadi. sebagaimana, kekerasan tidak hanya dilakukan TNI-Polri melainkan juga dilakukan oleh Kelompok Sipil Bersenjata.
“Dukungan Intrenasioonal menjadi sangat penting dan hanya Dialog Kemanusiaan yang bisa meredam gejolak kekerasan yang berakibat terjadinya pelanggaran HAM di Papua,” tegasnya.
Komnas HAM berharap adanya dukungan Internasional melalui Pemerintah Australia dalam rangka menghentikan kekerasan di Papua dan tindak lanjut penyelesaian kasus kasus HAM sebagaimana pengakuan pemerintah Indonesia.
“Dalam kunjungannya, Wakil Dubes punya komitmen untuk penyelesaian kasus HAM di Indonesia secara khusus di Papua,” kata Frits.
Tim Australia sendiri kata Frits, menyambut baik komitmen Komnas HAM untuk mendorong Dialog Kemanusiaan.
“Komnas HAM juga menanyakan tentang kondisi warga Papua yang saat ini berada di Australia, mereka menjamin warga Papua yang ada di Australia baik yang studi maupun yang suaka akan mendapatkan perlakukan yang baik,” ucap Frits.
Sementara itu, Wakil Dubes Australia, Steve Scott mengatakan, pihaknya mengunjungi Kantor Komnas HAM untuk mempelajari situasi HAM di Papua dan bagaimana memperkuat HAM di Papua.
“Bagi kami Komnas HAM telah bekerja sangat keras dan upaya upaya mereka dalam memaksimalkan jaminan HAM di Papua,” pungkasnya. (fia/wen)