JAYAPURA – Seorang pemuda berinisial BK (18) harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja di Bandara Udara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (29/12) pagi. Dari tangan pelaku didapati narkotika jenis ganja berkisar 1,2 Kg. Ganja ini dikemas dalam plastik selanjutnya dibungkus dengan latban coklat yang disimpan dalam ransel.
Kapolres Jayapura AKBP Fredeickus W. A. Maclarimbeon, melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi, SH.,M.Si ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa kini BK beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara sambil menunggu pihak Sat Resnarkoba Polres Jayapura. Kronologis penangkapan ini dijelaskan berawal saat melakukan chek in untuk mengambil bording pass lalu saat hendak melewati tempat pemeriksaan barang di SCP2/Xray 2, pelaku memasukkan tas ransel ke dalam mesin xray.
“Pada saat tas tersebut melewati xray tampak dilayar monitor oleh petugas bernama Andis Pratama bahwa ada barang yang mencurigakan yang kemudian barang tersebut diperiksa oleh rekan saksi secara manual kemudian didapati bungkusan besar yang berisi narkotika jenis ganja siap edar, ” ungkap Ipda Wajedi. Mendapati barang bukti ganja, petugas x-ray langsung mengamankan pelaku ke posko keamanan selanjutnya menghubungi polsek kawasan bandara untuk diamankan.
Ipda Wajedi menambahkan, narkotika jenis ganja ini rencananya akan diberangkatkan ke Provinsi Papua Pegunungan yakni Wamena menggunakan Trigana Air IL273 namun berhasil digagalkan oleh petugas bandara dan selama ini pihak polsek bersama stakholder terkait. “Kami terus bersinergi untuk mengantisipasi jangan sampai ada juga yang masih mencoba khususnya miras,” tutup Kapolsek. (ade/wen)