Friday, May 10, 2024
24.7 C
Jayapura

Awal November, Realisasi PAD Capai Rp 998,6 M

JAYAPURA-Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua hingga awal November tahun 2022 telah mencapai Rp 998,6 M atau 93,36 persen dari target sebesar Rp 1,06 T.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Papua, Setyo Wahyudi menjelaskan, realisasi PAD itu di antaranya bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 214,1 M dan Bea Balik Nama Kendaraan.

   “Pada bulan ini juga akan masuk Pajak Air Permukaan (PAP) PT. Freeport Indonesia sekitar Rp 19 M, kemudian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga akan masuk sekitar Rp 20 M,” ucapnya.

   Lanjut Wahyudi, dengan tambahan penerimaan pajak dari dua sumber yakni PAP dan PBBKB maka dapat diasumsikan bahwa realisasi PAD Papua pada 2022 ini akan mencapai target, bahkan over target.

Baca Juga :  Seorang Pengunjung THM Tewas Diduga Dikeroyok Tiga Oknum TNI

  “Dua sumber ini saja totalnya sudah Rp 40 M, sehingga estimasinya dua bulan terakhir ini ada pemasukan sebesar Rp 80 M, ini berarti dari dua sumber saja kita sudah over target, belum masuk penerimaan dari PKB, BBNKB dan lainnya di dua bulan itu,” jelasnya.

   Sementara itu, Wahyudi mengakui situasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tentu berpengaruh pada menurunnya daya beli masyarakat, sehingga berdampak pula pada tingkat pembayaran pajak. Namun, dengan adanya kebijakan pembebasan denda PKB diharapkan bisa sedikit membantu warga.

   “Gubernur Papua kembali memperpanjang program penghapusan denda PKB hingga Desember 2022 dan ada diskon pula. Semoga bisa mendorong kemauan warga sebagai wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotornya,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Kejar Perekaman KTP Elektronik di Wilayah Konflik

JAYAPURA-Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua hingga awal November tahun 2022 telah mencapai Rp 998,6 M atau 93,36 persen dari target sebesar Rp 1,06 T.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Papua, Setyo Wahyudi menjelaskan, realisasi PAD itu di antaranya bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 214,1 M dan Bea Balik Nama Kendaraan.

   “Pada bulan ini juga akan masuk Pajak Air Permukaan (PAP) PT. Freeport Indonesia sekitar Rp 19 M, kemudian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga akan masuk sekitar Rp 20 M,” ucapnya.

   Lanjut Wahyudi, dengan tambahan penerimaan pajak dari dua sumber yakni PAP dan PBBKB maka dapat diasumsikan bahwa realisasi PAD Papua pada 2022 ini akan mencapai target, bahkan over target.

Baca Juga :  Aparat Keamanan Diingatkan Tak Main BBM

  “Dua sumber ini saja totalnya sudah Rp 40 M, sehingga estimasinya dua bulan terakhir ini ada pemasukan sebesar Rp 80 M, ini berarti dari dua sumber saja kita sudah over target, belum masuk penerimaan dari PKB, BBNKB dan lainnya di dua bulan itu,” jelasnya.

   Sementara itu, Wahyudi mengakui situasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tentu berpengaruh pada menurunnya daya beli masyarakat, sehingga berdampak pula pada tingkat pembayaran pajak. Namun, dengan adanya kebijakan pembebasan denda PKB diharapkan bisa sedikit membantu warga.

   “Gubernur Papua kembali memperpanjang program penghapusan denda PKB hingga Desember 2022 dan ada diskon pula. Semoga bisa mendorong kemauan warga sebagai wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotornya,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Peninggalan PON dan PEPARNAS Dimanfaatkan Menjaring Bibit Ungul

Berita Terbaru

Artikel Lainnya