MERAUKE- Dalam rangka menjalani akreditasi, Klinik Polres Merauke melakukan penggalangan komitmen lintas sektoral di Aula Mapolres Merauke, Selasa (1/11).
Dokter Klinik Polres Merauke, dr. Rahmadani mengungkapkan, penggalangan komitmen yang dilakukan ini dalam rangka Klinik Polres Merauke menjalani akreditasi yang akan direncanakan Desember 2022.
dr. Rahmadani menjelaskan, akreditasi yang dilakukan ini merupakan perdana bagi Klinik Polres Merauke.‘’Selama klinik ini berdiri, belum pernah dilakukan akreditasi. Ini perdana. Mudah-mudahan akreditasinya berjalan dengan baik,’’ harapnya.
Diungkapkan, sesuai dengan aturan yang ada, sekolah sarana kesehatan baik itu klinik puskesmas maupun rumah sakit harus diakreditasi. ‘’Sesuai peraturan terbaru semua klinik mau klinik praktek mandiri dan klinik swasta dan Puskesmas harus semua terakreditasi. Batas akreditasi ini sampai akhir Desember 2023. Kalau tidak terakreditasi, maka nanti akan putus kerja sama dengan BPJS Kesehatan,’’ katanya.
Namun lebih dari itu, lanjutnya, akreditasi ini sangat penting sebenarnya dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebab, dengan terakrediasi maka ada standar minimal yang diberlakukan baik dari sisi sarana prasarananya maupun dengan mutu pelayanannya.
Sementara dari sis sumber daya manusianya, menurut dia, saat ini Klinik Polres Merauke memiliki 3 dokter yakni 2 dokter umum dan 1 dokter gigi dengan jumlah tenaga medis dan non medis sebanyak 13 orang. ‘’Yang Nakes sendiri 11 orang, sedangkan non Nakes 5 orang yang berasal dari Polri sendiri,’’ pungkasnya. (ulo/tho)