Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Tiga Kampung akan Diisi Pelaksana Tugas

MERAUKE- Tiga kampung yang ada di Distrik Merauke terpaksa harus diisi dengan pelaksana tugas untuk melaksanakan tugas-tugas kepala kampung tersebut. ‘’Ya, dari 5 kampung dan 11 kelurahan yang ada di Distrik Merauke, sebanyak 3 kampung harus kita isi dengan pelaksaana tugas,’’ kata Kepala Distrik Arnoldus Rudolf, S.STP, MAP,  kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/10).

Arnold mengungkapkan bahwa ketiga kampung tersebut adalah Kampung Adat Imbuti, Kampung  Bokem dan Kampung Nggolar. Untuk Kampung Adat Mbuti dan Kampung Bokem, jelas Arnold Rudolf, masa jabatan   dari kepala kampungnya berakhir pada bulan September.

‘’Sehingga  untuk menjalankan roda pemerintahan di kampung, kami sudah siapkan surat tugas untuk Plt kepala kampung yang di ambil dari kepala seksi yang ada di Distrik Merauke. Hanya saja, sampai saat ini kita masih menunggu SK yang akan dikeluarkan langsung oleh Bapak Bupati Merauke,’’ katanya.

Baca Juga :  Hari ini, KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Sementara untuk  Kampung Nggolar, jelas Arnoiildus Rudolf, sebenarnya sudah ada pengangkatan Plt  kepala kampung beberapa waktu lalu akibat kepala kampung bermasalah hukum sehubungan dengan pengelolaan dana kampung.

Hanya saja, Plt  kampung yang diangkat di Nggolar tersebut saat pelantikan pejabat eselon  III dan IV  beberapa waktu lalu  yang bersangkutan non job sehingga otomatis harus diterbitkan Plt kepala kampung yang baru yang diangkat dari seorang kepala seksi. ‘’Untuk 3 kampung ini, kita masih menunggu tandatangan Plt kepala kampung oleh Bapak Bupati,’’ pungkasnya. (ulo/tho)   

MERAUKE- Tiga kampung yang ada di Distrik Merauke terpaksa harus diisi dengan pelaksana tugas untuk melaksanakan tugas-tugas kepala kampung tersebut. ‘’Ya, dari 5 kampung dan 11 kelurahan yang ada di Distrik Merauke, sebanyak 3 kampung harus kita isi dengan pelaksaana tugas,’’ kata Kepala Distrik Arnoldus Rudolf, S.STP, MAP,  kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/10).

Arnold mengungkapkan bahwa ketiga kampung tersebut adalah Kampung Adat Imbuti, Kampung  Bokem dan Kampung Nggolar. Untuk Kampung Adat Mbuti dan Kampung Bokem, jelas Arnold Rudolf, masa jabatan   dari kepala kampungnya berakhir pada bulan September.

‘’Sehingga  untuk menjalankan roda pemerintahan di kampung, kami sudah siapkan surat tugas untuk Plt kepala kampung yang di ambil dari kepala seksi yang ada di Distrik Merauke. Hanya saja, sampai saat ini kita masih menunggu SK yang akan dikeluarkan langsung oleh Bapak Bupati Merauke,’’ katanya.

Baca Juga :  Amankan Aksi Demo, Kapolres Ingatkan Anggotanya Tidak Terpancing

Sementara untuk  Kampung Nggolar, jelas Arnoiildus Rudolf, sebenarnya sudah ada pengangkatan Plt  kepala kampung beberapa waktu lalu akibat kepala kampung bermasalah hukum sehubungan dengan pengelolaan dana kampung.

Hanya saja, Plt  kampung yang diangkat di Nggolar tersebut saat pelantikan pejabat eselon  III dan IV  beberapa waktu lalu  yang bersangkutan non job sehingga otomatis harus diterbitkan Plt kepala kampung yang baru yang diangkat dari seorang kepala seksi. ‘’Untuk 3 kampung ini, kita masih menunggu tandatangan Plt kepala kampung oleh Bapak Bupati,’’ pungkasnya. (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya