Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

OPD Diingatkan Genjot Pekerjaan Fisik dan Penyerapan Anggaran

JAYAPURA-Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, SE., MM.,mengungkapkan, kalender kerja tahun 2022 sudah semakin mepet, dimana saat ini progress pekerjaan fisik dan keuangan di OPD lingkungan Pemkot Jayapura masih ada yang penyerapannya belum maksimal.

Oleh sebab itu, dirinya mendorong OPD yang penyerapan fisik dan keuangan masih rendah, agar segera menggenjotnya supaya di akhir tahun anggaran 2022 progres pekerjaan fisik dan keuangan bisa segera selesai.

“Karena Pemerintah Kota Jayapura mendorong penetapan APBD induk 2023 bisa di akhir tahun sehingga nantinya diharapkan awal tahun 2023 sudah bisa dilakukan penyerapan DPA kepada OPD di lingkungan Pemkot Jayapura. Dengan demikian, dalam melaksanakan program kegiatan TA 2023 bisa dimulai awal tahun,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Jayawijaya Berpamitan

“Selain progress pekerjaan fisik dan penyerapan keuangan bisa digenjot untuk OPD yang penyerapannya masih rendah, diharapkan dalam pembuatan surat pertanggungjawaban juga harus cepat sehingga tidak perlu menunggu selesai tahun 2022. Jadi semua harus dikerjakan dengan tepat waktu,” sambungnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jayapura melalui Bappeda rencanannya dalam waktu dekat akan melakukan rapat monitoring meja triwulan III tahun anggaran 2022. Nantinya OPD mana saja yang penyerapan fisik dan keuangannya yang belum mencapai target tentu akan dilihat.(dil/nat)

JAYAPURA-Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, SE., MM.,mengungkapkan, kalender kerja tahun 2022 sudah semakin mepet, dimana saat ini progress pekerjaan fisik dan keuangan di OPD lingkungan Pemkot Jayapura masih ada yang penyerapannya belum maksimal.

Oleh sebab itu, dirinya mendorong OPD yang penyerapan fisik dan keuangan masih rendah, agar segera menggenjotnya supaya di akhir tahun anggaran 2022 progres pekerjaan fisik dan keuangan bisa segera selesai.

“Karena Pemerintah Kota Jayapura mendorong penetapan APBD induk 2023 bisa di akhir tahun sehingga nantinya diharapkan awal tahun 2023 sudah bisa dilakukan penyerapan DPA kepada OPD di lingkungan Pemkot Jayapura. Dengan demikian, dalam melaksanakan program kegiatan TA 2023 bisa dimulai awal tahun,” jelasnya.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan di Kota Jayapura Capai 11,39 %

“Selain progress pekerjaan fisik dan penyerapan keuangan bisa digenjot untuk OPD yang penyerapannya masih rendah, diharapkan dalam pembuatan surat pertanggungjawaban juga harus cepat sehingga tidak perlu menunggu selesai tahun 2022. Jadi semua harus dikerjakan dengan tepat waktu,” sambungnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jayapura melalui Bappeda rencanannya dalam waktu dekat akan melakukan rapat monitoring meja triwulan III tahun anggaran 2022. Nantinya OPD mana saja yang penyerapan fisik dan keuangannya yang belum mencapai target tentu akan dilihat.(dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya